Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM IMPLEMENTASI REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 392/Pid.Sus/2021/PN Mdn) Huzaimah Al-Anshori; Mariana Febriana
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 1 (2023): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v12i1.3622

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terhadap penerapan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika dan menganalis pertimbangan hakim dalam melakukan upaya penanggulangan kejahatan narkotika, penelitian ini menggunakan penelitian normatif (yuridis normatif), dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Adapun hasil penelitian yang pertama Penerapan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan Penyalahgunaan Narkotika harus adil, sanksi yang telah dijatuhkan terhadap pelaku kejahatan narkotika berbeda-beda karena majelis hakim menerapkan undang-undang (yuridis) atau berdasarkan yurisprudensi maupun kesesuaian pasal dalam rangka untuk kepastian hukum, tetapi ada hakim yang menerapkan dan memperhatiakan dari sisi keadilan (filosofis) dan nilai kemanfaatan (sosiologis). Pada putusan nomor : 392/Pid.Sus/2021/PN Mdn, putusan hakim yang di berikan kepada Rano Karno cukup ringan dengan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan dan menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Balai Rehabilitasi BNN di Kab. Delai Serdang Medan, Sedangkan pada Putusan perkara Nomor 1/Pid.Sus/2022/PN Pnn dengan kasus yang sama seorang terdakwa yang bernama Metro Dodi Pgl. Dodi Bin Kadir dijatuhi hukuman pidana penjara selama 9 bulan tanpa ada kesempatan untuk rehabilitasi. Kedua Pertimbangan hakim dalam melakukan upaya penagulangan kejahatan narkotika adalah berdasarkan nilai filosofis (keadilan) dan nilai sosiologis (kemanfaatan) yang digunakan dalam menjatuhkan hukuman terhadap para pelaku yang telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika, pertimbangan hakim pada putusan perkara No. 392/Pid.Sus/2021/PN Mdn dan putusan No. 1/Pid.Sus/2022/PN Pnn (Narkotika) hukuman yang diberikan kepada Rano Karno dan Metro Dodi Pgl. Dodi Bin Kadir sangatlah efektif karena memperhatikan nilai nilai keadilan dan kemanfaatan
Clarifying Heirs’ Rights in Indonesian Waqf Law: Toward Stronger Governance and Conflict Prevention Al-Anshori, Huzaimah; Syamsudin, M.; Triyanta, Agus; Ramadhita, Ramadhita; Bachri, Syabbul; Alotaibi, Hajed A.
Nurani Vol 25 No 2 (2025): Nurani: jurnal kajian syari'ah dan masyarakat
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/nurani.v25i2.30356

Abstract

This research analyzes the current legal framework governing the rights of a wakif’s heirs under Indonesian waqf law and proposes a model of regulatory reform aimed at enhancing waqf governance and minimizing potential inheritance disputes. The urgency of this research arises from the increasing number of waqf dispute cases brought before Indonesian Religious Courts, many of which involve heirs claiming ownership of assets already pledged as waqf. These disputes reflect ongoing legal uncertainty and the lack of clear regulatory provisions governing heirs’ procedural rights, a condition that risks weakening both the long-term sustainability of waqf management and the overall stability of the legal system. The objectives of this study are twofold: (1) to analyze the normative and socio-legal factors contributing to heirs’ involvement in waqf disputes, and (2) to propose a legal reform framework that clarifies their position within the waqf system. Using a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, the study finds that the ambiguity of Law No. 41 of 2004 concerning Waqf, particularly the absence of the term “wakif’s heirs” in Article 6, creates interpretive gaps leading to recurrent ownership claims. To address these issues, this paper proposes revising the Waqf Law to explicitly recognize the limited supervisory rights of heirs while maintaining the sanctity of waqf as perpetual charity. This proposed reform seeks to align the principles of Islamic jurisprudence with national law in order to ensure legal certainty, reduce the potential for disputes, and strengthen the overall effectiveness of waqf governance. The study contributes conceptually by redefining heirs’ legal standing and practically by promoting a conflict-resilient and sustainable waqf ecosystem in Indonesia.