Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Membangun Kewirausahaan di Sekolah Jejen Musfah; Muh. Ali Mukhtar
Jurnal Hikmatuna Vol 4 No 2 (2018): HIKMATUNA: Journal for Integrative Islamic Studies, December 2018
Publisher : Postgraduate Program, Universitas Islam Negeri (UIN) K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (417.53 KB) | DOI: 10.28918/hikmatuna.v4i2.1379

Abstract

Dalam mewujudkan kemandirian penyelenggarakan pendidikan, sekaligus menjawab tantangan era digital dan tuntutan persaingan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), lembaga pendidikan perlu meningkatkan berbagai kompetensi unggul. Salah satu kompetensi yang harus dibangun adalah kompetensi kewirausahaan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pentingnya pengembangan kewirausahaan di sekolah. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi kewirausahaan adalah salah satu kemampuan yang dimiliki seorang pemimpin dalam mewujudkan nilai-nilai kewirausahaan di sekolah. Kewirausahaan di sekolah dapat diwujudkan manakala seorang kepala sekolah memiliki kompetensi yang mumpuni, dengan karakter sebagai berikut: inovatif, bekerja keras, memiliki motivasi yang kuat, pantang menyerah, memiliki naluri kewirausahaan, berani mengambil keputusan, visioner, dan mampu memberi keteladanan bagi warga sekolah. Kompetensi kewirausahaan kepala sekolah akan mampu menciptakan sekolah yang mandiri dan unggul serta mampu mewujudkan lulusan yang berjiwa kewirausahaan.
Analisis Kebijakan Pendidikan Tentang Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Tahun 2022 Rendi Muhamad Yani; Jejen Musfah; Hasyim Asy’ari; Maftuhah
Jurnal Pendidikan Indonesia Vol. 5 No. 11 (2024): Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/japendi.v5i11.5932

Abstract

Penelitian ini adalah analisis mengenai Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang di inisiasi oleh Kemendikbudristek RI pada tahun 2022. Penelitian ini ingin mengetahui bagaimana analisis proses kebijakan Pendidikan dan analisis isi kebijakan Pendidikan dari RUU Sisdiknas tahun 2022. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan analisis proses dan analisis isi kebijakan Pendidikan dalam bentuk studi dokumen. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan menjadi data penelitian ini adalah draft RUU Sisdiknas tahun 2022, draf naskah akademik RUU Sisdiknas tahun 2022, draf sosialisasi Kemendikbudristek RI sepanjang tahun 2022 serta pandangan-pandangan yang komprehensif dari para ahli Pendidikan, akademisi, praktisi Pendidikan, dan unsur-unsur masyarakat yang berkepentingan dalam dunia Pendidikan. Dari penelitian ini dapat diketahui beberapa polemik yang dimunculkan sejak di usulkannya RUU ini oleh Kemendikbudristek RI pada tahun 2022, dimana RUU ini sudah masuk Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta sudah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. Namun berkat kritikan dan penolakan dari berbagai pihak, RUU ini kemudian dicabut kembali dari Prolegnas prioritas. Adapun polemik-polemik tersebut adalah: (1) Polemik penyususnan RUU Sisdiknas, (2) Wacana Omnibuslaw sistem Pendidikan nasional, (3) Tidak ada Peta Jalan Pendidikan Nasional, (4) Hilangnya Tunjangan Profesi Guru, dan (5) Hilangnya frasa madrasah.