Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Perjanjian Pranikah sebagai Mekanisme Hukum Pengatur Harta dan Pelindung Hak Pascaperceraian M. Ghufron Fazacholil; Rakha Nindya Sugondo; Nabila Noviana Putri Rahmadani; Angelika Rusydina Putri; Laura Ayu Putri Henindra; Dafina Al-Yuan Nurhaliza Putri Setiadin; Astika Nurul Hidayah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i3.1441

Abstract

Perjanjian pranikah mengatur harta perkawinan dan melindungi perempuan serta anak pascaperceraian, berdasarkan UU No. 1/1974 dan Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum perjanjian pranikah terhadap pengelolaan dan pembagian harta, serta efektivitasnya dalam menjamin perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang rentan setelah perceraian. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui analisis kualitatif berbasis interpretasi normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pranikah memberikan kepastian hukum atas pemisahan harta, tanggung jawab keuangan, dan hak asuh anak, sekaligus mencegah konflik yang dapat merugikan salah satu pihak. Perjanjian ini juga menjadi alat perlindungan sosial yang mampu mendukung keadilan, transparansi, dan kesejahteraan dalam kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, penting bagi calon pasangan suami istri untuk memahami urgensi perjanjian pranikah sebagai mekanisme preventif dalam membangun keluarga yang berkeadilan dan berkelanjutan
Perkawinan Dini dalam Perspektif Hukum Nasional dan Internasional: Dampak Empiris Terhadap Struktur Keluarga di Indonesia Labibah, Kaila Nindia; Febria Valentina; Valencia Sherly Moyna; Anindira Falah Qurrota A'yun; Imel Sesa Erliyawati; Astika Nurul Hidayah
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 2 (2025): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i2.1320

Abstract

Perkawinan dini di Indonesia merupakan fenomena sosial kompleks yang melintasi batas-batas struktural masyarakat, membutuhkan kajian komprehensif untuk memahami akar permasalahan dan implikasinya. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi konstruksi hukum dan sosial perkawinan dini, mengeksplorasi dampak multidimensional praktiknya, serta merumuskan rekomendasi kebijakan holistik untuk mencegah dan menanggulangi persoalan tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan studi kepustakaan mendalam melalui analisis peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal akademik, dan publikasi ilmiah terkait.Hasil penelitian mengungkapkan bahwa perkawinan dini merupakan produk kompleks dari interaksi faktor ekonomi, budaya, pendidikan, dan struktur sosial patriarkal. Kajian mendalam menunjukkan dampak multidimensional yang meliputi risiko psikologis, sosial, dan reproduktif bagi pasangan muda. Secara hukum, praktik ini menghadirkan tantangan fundamental dalam perlindungan hak asasi anak dan perempuan. Penelitian mengidentifikasi bahwa intervensi efektif membutuhkan pendekatan holistik yang mencakup reformasi hukum, pemberdayaan ekonomi, dan transformasi sosial budaya. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa perkawinan dini bukan sekadar persoalan individual, melainkan refleksi kompleksitas struktur sosial Indonesia yang membutuhkan upaya komprehensif untuk melindungi dan memberdayakan generasi muda.
K.H. Ahmad Dahlan : Pemikiran dan Perjuangan dalam Pembaharuan Pendidikan Islam Karenza Balqis Putri Kurnia; Muhamad Amar Fadil; Inara Sasikirana; Evi Savitri; Ferdinan Budiaji Pradana; Astika Nurul Hidayah
RISOMA : Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan Vol. 3 No. 1 (2025): Januari: RISOMA : Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan
Publisher : Asosiasi Ilmuwan Pendidikan, Sosial, dan Humaniora Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/risoma.v3i1.541

Abstract

Education plays an important role in building a generation that is intelligent, virtuous, and capable of facing the challenges of the times. However, education cannot be separated from social and cultural factors, where social and cultural conditions themselves have an impact on education. One such case occurred during the colonial era, when the colonial government had a significant influence in shaping the educational system in Indonesia at that time. Education was essentially divided into two: formal school education, which focused only on worldly knowledge, and education in pesantren (Islamic boarding schools), which taught only religious knowledge. Due to this situation, K.H. Ahmad Dahlan was moved to reform Islamic education. This research aims to explore K.H. Ahmad Dahlan's thoughts on education and to understand his efforts in the process of reforming Islamic education. The research uses a literature study method, where data is obtained from writings such as books, journal articles, and other supporting texts related to the issue. The results of the study show that K.H. Ahmad Dahlan had his own educational philosophy, in which religious knowledge and worldly knowledge were seen as an integrated whole. K.H. Ahmad Dahlan’s struggle can be seen from his efforts to establish a school that integrated both religious and worldly knowledge. His contribution to educational reform is still felt today, as educational institutions under Muhammadiyah have spread across Indonesia. Muhammadiyah itself is an organization founded by K.H. Ahmad Dahlan, which serves as a platform or means for his struggle.
Perlindungan Hukum Pengguna dan Kreator Terhadap Virtual Gifting Sebagai Transaksi Elektronik Pada Platform Tiktok Rizka Putri Aurelia; Zeehan Fuad Attamimi; Marsitiningsih Marsitiningsih Marsitiningsih; Astika Nurul Hidayah
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v10i1.7067

Abstract

Perkembangan platform media sosial telah mendorong munculnya aktivitas ekonomi digital melalui fitur virtual gifting pada TikTok. Virtual gifting merupakan pemberian hadiah digital dari pengguna kepada kreator yang memiliki nilai ekonomi karena dapat dikonversi menjadi uang. Praktik tersebut menimbulkan berbagai persoalan hukum, terutama mengenai kedudukan virtual gift sebagai objek transaksi elektronik dan perlindungan hukum bagi pengguna maupun kreator. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum virtual gift dalam perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta bentuk perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan virtual gifting pada platform TikTok. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa virtual gift dapat dikualifikasikan sebagai bagian dari transaksi elektronik karena dilakukan melalui sistem elektronik dan menimbulkan hubungan hukum antara pengguna, kreator, dan platform. Pengaturan hukum yang ada masih belum memberikan kepastian hukum secara optimal karena belum mengatur secara spesifik status virtual gift sebagai objek digital tidak berwujud. Perlindungan hukum bagi pengguna dan kreator dapat dilakukan melalui perlindungan preventif dan represif berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Penelitian ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih adaptif dan spesifik guna memberikan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan yang seimbang dalam praktik virtual gifting di era ekonomi digital.
PERANAN BANK SYARIAH DALAM SOSIALISASI DAN EDUKASI MASYARAKAT TENTANG KEMANFAATAN PRODUK DAN JASA PERBANKAN SYARIAH Astika Nurul Hidayah; Ika Ariani Kartini
Kosmik Hukum Vol. 16 No. 1 (2016)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v16i1.1306

Abstract

Tujuan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah terciptanya masyarakat adil dan makmur, berdasarkan demokrasi ekonomi dengan mengembangkan sistem ekonomi yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan. Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, sistem ekonomi syariah menjadi salah satu alternatif pilihan sistem perekonomian Indonesia setelah terbukti mampu bertahan pada saat krisis perekonomian yang menghantam Indonesia pada tahun 1998. Setelah dikeluarkannya payung hukum yang mengatur mengenai perbankan syariah di Indonesia, perbankan syariah di Indonesia berkembang dengan cukup pesat walaupun masih tertinggal jauh dari perbankan konvensional. Agar perkembangan perbankan syariah dapat lebih maksimal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia membuat Grand Strategy Perkembangan Pasar Perbankan Syariah di Indonesia. Salah satu dari grand strategy tersebut merupakan sarana untuk dapat mewujudkan ciri mendasar perbankan syariah yaitu agar perbankan syariah dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Harapan agar masyarakat dapat meninggalkan praktik riba dalam perbankan harus didukung dengan peranan bank syariah untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terbangun pemahaman mengenai kemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah. Kata kunci: perbankan syariah, peranan bank syariah, sosialisasi dan edukasi