Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Legal Protection for the Partnership Agreement Parties

Aspek Pemidanaan Dalam Hukum Perkawinan (Analisis Terhadap Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan di Indonesia Khaeron Sirin
Al-Risalah Vol 12 No 01 (2012): June 2012
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (395.767 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v12i01.432

Abstract

Artikel ini mencoba untuk mengkritik gagasan hukuman terhadap perkawinan tidak terdaftar seperti pernikahan diam-diam, kawin kontrak, dan poligami tanpa izin resmi dari pengadilan yang telah muncul sejak awal 2010 dan telah menyebabkan polemik di kalangan masyarakat. Banyak orang mendukung ide ini, sementara orang lain menolaknya. Mereka yang mendukung gagasan melihat bahwa hukuman terhadap perkawinan terdaftar akan membatasi pernikahan kasar, melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak, dan membawa tentang budaya hukum dan ketertiban di kalangan masyarakat dalam hal pernikahan. Sebaliknya, mereka yang menolak gagasan berpendapat bahwa pernikahan tidak terdaftar dianggap agama hukum dan berlaku terutama dalam Islam ketika itu dilakukan sesuai dengan persyaratan dan prinsip-prinsip pernikahan.
Hukuman Mati Dalam Wacana Demokrasi (Perdebatan Antara Hukum Islam dan HAM di Indonesia) Khaeron Sirin
Al-Risalah Vol 13 No 01 (2013): June 2013
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.909 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v13i01.441

Abstract

Secara yuridis formal, pelaksaan hukuman mati di Indonesia telah dibenarkan. Ada beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memuat ancaman hukuman mati. Di luar KUHP, tercatat setidaknya banyak peraturan perundang-undangan yang memiliki ancaman hukuman mati, misalnya: Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Anti Korupsi, Undang-Undang Anti terorisme, dan Undang-Undang Pengadilan HAM. Hal ini menunjukkan bahwa hukuman mati di Indonesia semakin eksis dalam tata peraturan perundang-undangan di Indonesia. Namun, seiring dengan maraknya gagasan humanisme atau nilai-nilai kemanusiaan universal yang merebak seusai perang dunia kedua, adanya hukuman mati menjadi tidak logis lagi dalam kehidupan saat ini. Dengan kata lain, menurut para pembela HAM, dinamisasi hukum pidana di dunia saat ini telah bergeser dari teori pembalasan ke teori rehabilitasi, di mana teori tersebut bersifat clinic treatment. Menyikapi adanya perdebatan bahkan pertentangan, perlu dilakukan obyektivikasi hukuman mati dalam konteks demokrasi di Indonesia, dimana pelaksanaan hukuman mati harus melepaskan diri dari pengaruh atau kepentingan lainnya, baik itu agama (Islam) ataupun HAM. Hukuman mati mesti ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas dan lintas kepentingan, sehingga ketika hukuman mati itu diterapkan atau tidak diterapkan, maka hal itu tidak berarti mengalahkan atau menindas salah satu kepentingan
Aspek Pemidanaan Dalam Hukum Perkawinan Khaeron Sirin
Al-Risalah Vol 10 No 2 (2010): Desember 2010
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5518.493 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v10i2.490

Abstract

The article attemptsto critisize the idea of punishment against unregistired marriage-such as surreptious marriage, temporary contact marriage, and polygamy without legal permission from the court-which has emerged since early 2010 and has caused polemic among the society. Many people support this idea, while other people reject it. those who support the idea see that the punishment against unregistered marriage would restrict the abusive marriage, protect the rights of women and children, and bring about cultre of law and order among the society in terms of marriage. on the countary, those who reject the idea argue that unregistered marriage is considered religously legal and valid -especially in islam when it is conducted in accordance with the rewuirement and the principles of marriage.