Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

WAWASAN AL-QURAN TENTANG KHUSYU' Zulkarnain Suleman
Farabi Vol 10 No 2 (2013): AL-Farabi
Publisher : LPPM IAIN Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini memaparkan konsep khusyu’ menurut al-Quran. Al-Quran menggunakan kata khusyu’ tidak hanya berkenaan dengan manusia, tetapi juga berkaitan dengan alam semesta. Jika khusyu’ berarti ketundukan, kepatuhan dan kerendahan diri terhadap Tuhan, maka kekhusyuan alam semesta mengambil bentuk kepatuhan dalam mengikuti sistem keteraturan alam raya. Sementara kekhusyuan manusia berarti menaati keseluruhan ajaran Tuhan. Salat adalah salah satu bagian dari ajaran Tuhan yang bersifat ritual. Karena itu, salat pun dilakukan dengan penuh kerendahan diri, keteraturan mengikuti keseluruahn rangkaian-rangkaiannya. Thuma’ninah sebagai bentuk keteraturan pelaksanaan salat dikategorikan sebagai kekhusyu’an. Karena itu, salat tanpa thuma’ninah merupakan indikasi dari ketidakkhusyu’an. Jika thuma’ninah merupakan indikasi dari ketidakkhusyu’an, maka sesungguhnya yang khusyu’ itu adalah hati. Tegasnya, kekhusyu’an ada dalam hati, tetapi indikasinya ada dalam gerakan dan perilaku anggota badan.
Kritik terhadap Hukum Islam Indonesia: Reinterpretasi Feminis Muslim terhadap Ayat Poligami Sofyan A.P. Kau; Zulkarnain Suleman
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 51, No 1 (2017)
Publisher : Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.2017.51.1.25-52

Abstract

Reception of Marriage Age Limit in Marriage Law in Indonesia Bukido, Rosdalina; Haris, Chadijah; Rosyadi, Muhammad Arief Ridha; Suleman, Zulkarnain
Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Vol 7, No 1 (2023): Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/sjhk.v7i1.15245

Abstract

The determination of the age limit for marriage in the Marriage Law is controversial in Indonesian society. This paper aims to analyze the response of public acceptance of the new regulation on the age limit for marriage according to marriage law in Indonesia. The method used is a qualitative method with a grounded theory approach. The data were got through observation, interviews with informants, and documentation, which were analyzed through three stages: data reduction, data display, and conclusion. The results showed three forms of public acceptance of the new regulation on marriage’s age limit: dominant hegemony, negotiation, and oppositional reception. The diversity of public acceptance of the age limit for marriage according to the law is influenced by differences in the level of public education, community culture, and public understanding of the validity of the marriage. Developing a more intensive study by comparing various perspectives is necessary. Involvement of the public, government, and judicial institutions representing each region in Indonesia, including the islands of Java, Sulawesi, and Kalimantan, is very much needed in disseminating marriage law in Indonesia.
The Relevance of Islamic Law and Positive Law in State Safety Management: Literacy Study of Islam and National Law Suleman, Zulkarnain; Suleman, Zulfitri Zulkarnain
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 26, No 1 (2022): JUNE
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v26i1.3796

Abstract

The obedience of citizens to every legal product, such as state law and Islamic law for its adherents, is absolute when a country and religious people want to create a democratic climate in the 21st century. This study discusses the governance of citizens’ compliance with the law, especially Islamic law, in a Pancasila-democratic country. There are two sources of law in Indonesia; the first is religious law and positive state law, both of which invite people to the path of goodness for justice and democracy. This study uses a phenomenological approach to collect as much data as possible and examine it to obtain relevant answers. This study concludes that the governance of citizens’ compliance with Islamic law in a democratic country is mutually supportive obedience, meaning that they obey religion, so they will abide by the state so that this country becomes a democratic country. Ketaatan warga negara terhadap setiap produk hukum seperti hukum negara dan hukum Islam bagi pemeluknya adalah mutlak ketika sebuah negara dan umat beragama ingin menciptakan iklim demokrasi di abad 21. Penelitian ini ingin membahas tata kelola kepatuhan warga negara terhadap hukum, khususnya hukum Islam, di negara demokrasi Pancasila. Ada dua sumber hukum di Indonesia; yang pertama adalah hukum agama dan hukum positif negara, keduanya mengajak masyarakat ke jalan kebaikan untuk keadilan dan demokrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologis untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin dan memeriksanya untuk mendapatkan jawaban yang relevan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tata kelola kepatuhan warga negara terhadap hukum Islam di negara demokrasi adalah kepatuhan yang saling mendukung, artinya mereka mematuhi agama, sehingga mereka akan mematuhi negara sehingga negara ini menjadi negara demokrasi
Negotiating Islamic Moderation: The Interplay of Sharia and Local Culture in Gorontalo, Minangkabau, and Banten Suleman, Zulfitri Zulkarnain; Tungkagi, Donald Qomaidiasyah; Suleman, Zulkarnain; Kau, Sofyan A.P.; Salleh, Mohd Afandi
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 23, No 1 (2025)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jis.v23i1.3527

Abstract

Muslim scholars and local communities have actively negotiated the Islamization process in Indonesia through complex engagements with Islamic law (sharia) and local cultural traditions. This study examines how such interactions have shaped distinct constructions of Islamic moderation in three culturally significant regions: Gorontalo, Minangkabau, and Banten. Employing a qualitative, field-based approach, the research utilizes in-depth interviews, participant observation, and document analysis to explore the integration of sharia and adat (customary law). The findings reveal three typological models of Islamic moderation: (1) an integrative model in Gorontalo, where royal diplomacy and political marriage internalized Islamic law within the framework of customary governance; (2) a negotiation model in Minangkabau, emerging from post-conflict reconciliation between ulama and customary leaders, institutionalized through the philosophy of Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah; and (3) a hegemonic model in Banten, characterized by the dominance of Islamic law over local traditions, embedded within the centralized religious authority and state power. These findings suggest that Islamic moderation in Indonesia is not a singular concept but the product of historically and contextually embedded legal-cultural dynamics. The study concludes that Islamic moderation is a localized negotiation among legal norms, cultural practices, and power structures. Its academic contribution advances the understanding of legal pluralism in Muslim societies while offering policy-relevant insights for promoting religious tolerance and cultural inclusivity in Indonesia.
Eksistensi Hukum Adat dalam Kompilasi Hukum Islam Indonesia (KHI). A.P, Sofyan; Suleman, Zulkarnain
al-'adalah Vol 13 No 2 (2016): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v13i2.1855

Abstract

Abstract: Existency of the Elements of Traditional Law in Indonesia Islamic Law Compilation (KHI). This paper reviews the accommodative attitude of the Indonesia Islamic Law Compilation (KHI) towards customary law. Such a positive attitude is indicated by the provisions concerning joint property and mutual inherit between adopted child and the adoptive parents through the institution of wasiyat wajibah. (compulsory wish). Both provisions adopted from customary law is purely the result of ijtihad (legal initiative) of Indonesia Muslim scholars because the issues are not found in Islamic Jurisprudence. The Indonesian cleric’s innovative creations, aside of being a manifestation of the dynamic and creative characteristics of Islamic law, are also becoming an identity of Islamic Archipelago (Islam Nusantara) in the field of law. Viewed from this aspect, KHI Indonesia may be named as the Indonesian Muslim Jurisprudence (Fikih Indonesia).Abstrak: Eksistensi Hukum Adat dalam Kompilasi Hukum Islam Indonesia (KHI). Tulisan ini mengulas sikap akomodatif KHI terhadap hukum adat tersebut yang ditunjukkan oleh ketentuan tentang harta bersama dan saling mewarisi antara anak angkat dan orang tua angkat melalui institusi wasiat wajibah. Kedua ketentuan hukum yang diadopsi dari hukum adat ini merupakan hasil ijtihad ulama Indonesia, karena persoalan keduanya tidak ditemukan dalam fikih. Kreasi inovatif ulama Indonesia ini, selain merupakan bentuk manifestasi dari karakteristik hukum Islam yang bersifat dinamis dan kreatif, juga merupakan identitas Islam Nusantara dalam bidang hukum. Dilihat dari aspek ini, KHI Indonesia, dalam bahasa Undang-Undang, dapat disebut sebagai Fikih Indonesia karena selain berwatak kepribadian Indonesia juga mengadopsi hukum adat yang hidup dalam tradisi lokal.
Kritik terhadap Hukum Islam Indonesia: Reinterpretasi Feminis Muslim terhadap Ayat Poligami A.P. Kau, Sofyan; Suleman, Zulkarnain
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 51 No 1 (2017)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v51i1.319

Abstract

Tulisan ini mengkaji pembaruan yang dilakukan kaum feminis dan sekaligus kritik terhadap hukum keluarga Islam Indonesia, khususnya tentang kebolehan poligami dalam UU Perkawinan (UUP) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kebolehan poligami tersebut dinilai oleh kalangan feminis tidak berkeadilan gender dan berdampak buruk terhadap perempuan dan anak. Untuk itu mereka melakukan kritik dan pembaruan. Salah satu bentuk pembaruan yang ditawarkan oleh kalangan feminis muslim adalah dengan melakukan reinterpretasi terhadap teks QS. al-Nisa’: 3. Ayat yang menjadi basis teologi atas kebolehan poligami ini dibaca ulang oleh kelompok feminis muslim dengan tiga pendekatan. Pertama, pendekatan holistik, yaitu pemahaman terhadap suatu ayat dengan mengaitkan ayat sebelum dan sesudahnya, melihat konteks historis turunnya ayat serta mendasarkan pemahamannya pada prinsip universal kemanusiaan. Kedua, pendekatan tafsir tandingan, yaitu dengan cara menghadirkan pendapat ulama tafsir yang pro terhadap pendapat feminis. Ketiga, pendekatan fikih alternatif, yaitu menghadirkan pemahaman alternatif yang didukung oleh pendapat ulama modern yang bercorak gender. Berdasarkan reinterpretasi dengan beberapa pendekatan tersebut diperoleh temuan bahwa poligami adalah tidak boleh (haram li ghayri ).