Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERCERAIAN KARENA MURTAD MENURUT HUKUM POSITIF Bhudiman, Budy; Ratnawaty, Latifah
YUSTISI Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v8i1.4686

Abstract

In the Compilation of Islamic Law, Article 75, one of the verses states that the decision to annul a marriage is not retroactive to a marriage that is canceled because one of the husband or wife is an apostate. Children born from such marriages and third parties as long as they obtain their rights in good faith, before the decision to annul the marriage is legally binding. If Muslims act as apostates or change religions, there will be changes and consequences in terms of muamalah, namely three, namely in the marriage relationship, inheritance rights, and guardianship rights. Law Number 1 of 1974 concerning Marriage is a legal unification in conducting marriage to the resolution of various problems that arise in marriage, must refer to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and Law Number 9 of 1975 concerning the Implementation of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. By Article 39 paragraph 2 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage in conjunction with Article 19 of Law Number 9 of 1975, it does not regulate any reasons for divorce due to apostasy but in the Islamic Law Compilation, the reasons for divorce due to apostasy are regulated in Article 116 letter h. AbstrakDi dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 75 salah satu ayatnya menyatakan bahwa keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap: perkawinan yang batal karena salah satu suami atau istri murtad. Anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut dan pihak ketiga sepanjang mereka memperoleh hak-hak dengan ber'itikad baik, sebelum keputusan pembatalan perkawinan berkekuatan hukum yang tetap. Jika orang Islam bertindak murtad atau berpindah agama maka terdapatlah perubahan-perubahan dan akibat dalam segi muamalah yaitu ada tiga yaitu dalam hubungan perkawinan, hak waris dan hak kewalian. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan unifikasi hukum dalam menyelenggarakan perkawinan sampai dengan penyelesaian berbagai permasalahan yang timbul didalam perkawinan, harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sesuai dengan Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 19 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1975, tidak mengatur adanya alasan perceraian karena murtad namun didalam Kompilasi Hukum Islam alasan perceraian karena murtad diatur didalam Pasal 116 huruf h.
EFEKTIFITAS PENERAPAN SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 36962/MPK.A/HK/2020 DI RW 07 HAUR JAYA Zefri, Faizal; Bhudiman, Budy
YUSTISI Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v7i1.4693

Abstract

This study aims to analyze the effectiveness of the application of online learning in RW. 07 Haur Jaya and know the advantages and disadvantages of online learning. The research data were collected using questionnaires, interviews, and observations. This study found that students still do not understand the online learning system. Therefore, there needs to be guidance from parents and the need for monitoring from parents. AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan pembelajaran daring di RW. 07 Haur Jaya serta mengetahui kekurangan dan kelebihan pembelajaran daring. Data penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan instrumen kuesioner, interviu, dan observasi. Penelitian ini menemukan bahwa para siswa masih belum mengerti sistem pembelajaran daring. Karena itu, perlu adanya bimbingan dari orang tua dan perlunya pemantauan dari orang tua.
EFEKTIFITAS SANKSI ADMINISTRASI PASAL (21)PERWALI NO 107 TAHUN 2020 DI PERUMAHAN CIMANGGU CITY RT.006/RW.014 CIBADAK TANAH SAREAL KOTA BOGOR Irfianti, Desty Mirna; Bhudiman, Budy
YUSTISI Vol 7 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v7i2.4711

Abstract

Perwali Number 107 of 2020 concerning the application of administrative sanctions for violators of health protocols. With the new Perwali, mask offenders will be fined without warning. This rule takes effect from August 30, 2020. Previously, the Bogor City Government applied sanctions for violators of masks based on West Java Governor Regulation (Pergub) Number 60 of 2020 concerning Administrative Sanctions against Health Order Violators in the Implementation of PSBB and AKB in Combating COVID-19 in Java. West. With the application of this sanction, the goal is to save yourself, save your family, save the environment and, more broadly, save the Indonesian nation. This war against Covid-19 must be with commitment and cooperation with related parties. If you are not disciplined in adhering to health protocols, the effects will be even worse. Not only in terms of health but also the joints of community life will be affected. We must work hand in hand so that each individual and group can be disciplined in following health protocols. It is hoped that discipline followed by the application of educational sanctions, is the most effective way to fight Covid-19. AbstrakPerwali Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan. Adanya Perwali yang baru ini, pelanggar masker akan dikenakan denda tanpa tahapan peringatan. Aturan ini berlaku mulai tanggal 30 Agustus 2020. Sebelumnya, Pemkot Bogor menerapkan sanksi bagi pelanggar masker dengan landasan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 60 tahun 2020 Tentang Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan AKB dalam Penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat. Dengan penerapan sanksi ini tujuannya menyelamatkan diri sendiri, menyelamatkan keluarganya, menyelamatkan lingkungannya dan lebih luas lagi menyelamatkan Bangsa Indonesia. Perang melawan Covid-19 ini harus dengan komitmen dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Kalau, tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan, efeknya akan semakin parah. Tak hanya dari sisi kesehatan juga sendi-sendi kehidupan masyarakat akan terdampak. Kita harus bahu membahu, agar setiap individu maupun kelompok bisa disiplin mengikuti protokol kesehatan. Diharapkan dengan disiplin yang diikuti penerapan sanksi yang mendidik, merupakan cara paling efektif melawan Covid-19.
POLA PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I TANGGERANG) Purwaningsih, Prihatini; Bhudiman, Budy
YUSTISI Vol 8 No 2 (2021)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v8i2.6664

Abstract

Anak adalah tanggung jawab orang tua dalam melangsungi kehidupan. Anak wajib dilindungi agar mereka tidak menjadi korban tindakan siapa saja (individu atau kelompok, organisasi swasta maupun pemerintahan) baik secara langsung maupun tidak langsung. Anak yang berusia 12 sampai dengan 18 tahun (Undang – Undang No. 11 Tahun 2012), merupakan rentang usia yang dalam perspektif psikologi tergolong pada masa remaja yang memiliki karakteristik perkembangan yang mungkin membuat anak sulit untuk melakukan penyesuaian diri sehingga memunculkan masalah perilaku. Anak/remaja nakal atau kriminal dianggap sebagai anak maladaptive yaitu anak yang tidak dapat melakukan perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma sosial. Anak yang berhadapan dengan hukum melakukan tindak pidana akibat melakukan kejahatan. Anak yang divonis melakukan bersalah oleh pengadilan dan di jatuhi hukuman ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Di LPKA anak tersebut disebut anak binaan. LPKA melakukan pembinaan terhadap anak binaan tersebut dengan berbagai macam program pembinaan yang sudah ada. Terdapat program pembinaan pendidikan, kemandirian, keterampilan, keagamaan, konseling, dan wawasan kebangsaan. Program pembinaan tersebut bertujuan agar anak binaan menjadi lebih baik setelah keluar dari LPKA. LPKA melaksanakan pembinaan yang memenuhi hak – hak narapidana anak baik secara pendidikan, kepribadian maupun kemandirian walaupun masih ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya. Seperti kurang adanya guru yang berkompeten dalam bidangnya dan kurangnya pemahaman karakter anak oleh pegawai LPKA . Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan pembinaan di LPKA adalah kurangnya pegawai berbanding dengan banyaknya jumlah anak  binaan yang ada, kurangnya tenaga ahli baik tenaga pengajar keterampilan dan guru pengajar di sekolah, perbedaan latar belakang anak binaan yang mana anak binaan berasal dari berbagai daerah dan mempunyai karakteristik tersendiri, sarana dan prasarana yang terbatas, dan anggaran yang terbatas bagi LPKA dalam penyelenggarakan pembinaan anak binaan sehingga dalam penyelenggaraannya kurang maksimal.
PERANAN PENYIDIK TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN DALAM PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN Purwaningsih, Prihatini; Fajri, Ibrahim; Bhudiman, Budy
YUSTISI Vol 9 No 2 (2022)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v9i2.8361

Abstract

Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatiandi kalangan masyarakat. Seringkali kita temui baik di media cetak maupun mediaelektronik diberitakan terjadi tindak pidana perkosaan. Tindak pidana perkosaan selalumenjadikan perempuan khususnya sebagai korban. Penelitian ini sendiri bertujuan untukmengungkap bagaimana korban diperlakukan selama proses penyidikan dan apa sajaupaya yang diberikan oleh penyidik dalam rangka melindungi korban tindak pidanaperkosaan. Dalam ketentuan perundang-undangan yang ada di Indonesia, peraturantentang perlindungan korban khususnya korban perkosaan dirasa masih kurangdisbanding dengan perlindungan yang diberikan kepada pelaku. Hal tersebut dapat dilihatdari banyaknya bentuk perlindungan yang diberikan kepada perlaku dari awal pelakudipanggil, diperiksa, hingga kasus dilimpahkan ke pengadilan pun bentuk perlindunganterhadap perlaku itu pasti ada. Sedangkan perlindungan terhadap korban dikemas dengansangat minim bahkan tidak diakomodir oleh KUHAP. Adapun pemberian perlindungandari penyidik yakni berawal dari penerimaan laporan, proses penyidikan hinggadiserahkannya berkas kepada penuntut umum itu dapat dianggap sebagai bentukperlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan. Secara nyata perlindungan ituberbentuk ditangani pemeriksaan oleh Polisi Wanita, adanya Ruang Pelayanan Khusus,dihadirkannya ahli jika korban membutuhkan, dihadirkannya pendamping danpenerjemah apabila korban difabel.Kata kunci : Penyidik, Perkosaan, Perlindungan
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB EKSPEDITUR TERHADAP PENGIRIMAN BARANG OLEH PENGIRIM JIKA WANPRESTASI Ratnawaty, Latifah; Hartini, Sri; Bhudiman, Budy
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.10965

Abstract

Saat ini banyak lahir perusahaan jasa pengiriman barang yang terus berkembang dan bersaing untuk merebut pasar. Berkembangnya perdagangan sangat dipengaruhi oleh lahirnya jasa pengiriman barang, dimana jasa pengiriman juga berperan serta dalam pertumbuhan perdagangan baik dalam maupun luar negeri. Hal ini selaras dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Salah satunya adalah PT JNE (Jalur Nugraha Ekakurir). Dalam pelaksanaan pengiriman barang pihak JNE bertanggung jawab penuh terhadap barang yang akan dikirimkan yang dilakukan sesuai janji atau kesepakatan yang dibuat, apabila terjadi keterlambatan, kerusakkan, kehilangan atau kesalahan dalam pengiriman barang yang timbul akibat kelalaian JNE. dan sebagai tanggung jawab PT JNE Kota Bogor terhadap hak-hak konsumen apabila terjadi wanprestasi adalah berupa jaminan ganti rugi atas kerusakkan, kehilangan atau kesalahan-kesalahan JNE, paling tinggi 10 (sepuluh) kali dari tarif pengiriman kecuali barang yang tidak diasuransikan. Pelaksanaan tanggung jawab yang dapat dilakukan oleh pihak JNE sangatlah berbeda-beda yakni berupa Tanggung jawab yang dilakukan oleh JNE pada servis diplomat, Tanggung jawab yang dilakukan oleh pihak JNE pada servis super speed dan Tanggung jawab yang dilakukan oleh pihak JNE pada servis YES (Yakin Esok Sampai).Kata Kunci : Barang, Pengiriman. PT JNE, Tanggung Jawab
PENERAPAN PASAL (4) PP NO 21 TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN RT.05/RW.15 BANTARJATI BOGOR UTARA Zulhusni, Ridzki Nugraha; Bhudiman, Budy; Ratnawaty, Latifah
YUSTISI Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v8i1.4683

Abstract

In the context of efforts to tackle the COVID-19 pandemic, the government enforces a public health emergency which is carried out by implementing health quarantine as stipulated in Law Number 6 of 2018 concerning Health Quarantine. The spread of Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) in Indonesia is currently increasing and expanding across regions and countries accompanied by a high number of cases and/or the number of deaths. This increase has an impact on the religious, educational, and public facilities provided by the government, so it is necessary to accelerate the handling of Covid-19 which is carried out in the form of Large-Scale Social Restriction measures to reduce the spread of Covid-19 increasingly widespread as stated in PP NO. 21 of 2020. These measures include restrictions on certain activities of residents in an area suspected of being infected with Covid-19, including restrictions on the movement of people and/or goods for a particular province or district/city to prevent the spread of Covid-19. This paper aims to examine how the implementation of large-scale social restrictions (PSBB) following article (4) PP NO. 21 of 2020 within the scope of RT.05 / RW.15 Bantarjati, North Bogor. AbstrakDalam rangka upaya penanggulangan pandemi COVID-19 pemerintah memberlakukan darurat kesehatan masyarakat yang dilakukan dengan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia saat ini sudah semakin meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara yang diiringi dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian yang tinggi. Peningkatan tersebut berdampak pada aspek keagamaan, pendidikan, serta fasilitas umum yang disediakan pemerintah, sehingga diperlukan percepatan dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan dengan bentuk tindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas yang tertuang pada PP NO. 21 Tahun 2020. Tindakan tersebut meliputi pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 termasuk pembatasan terhadap pergerakan orang dan/atau barang untuk satu provinsi atau kabupaten/kota tertentu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penerapan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) sesuai dengan pasal (4) PP NO. 21 Tahun 2020 di dalam ruang lingkup RT.05/RW.15 Bantarjati Bogor Utara.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERCERAIAN KARENA MURTAD MENURUT HUKUM POSITIF Bhudiman, Budy; Ratnawaty, Latifah
YUSTISI Vol 8 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v8i1.4686

Abstract

In the Compilation of Islamic Law, Article 75, one of the verses states that the decision to annul a marriage is not retroactive to a marriage that is canceled because one of the husband or wife is an apostate. Children born from such marriages and third parties as long as they obtain their rights in good faith, before the decision to annul the marriage is legally binding. If Muslims act as apostates or change religions, there will be changes and consequences in terms of muamalah, namely three, namely in the marriage relationship, inheritance rights, and guardianship rights. Law Number 1 of 1974 concerning Marriage is a legal unification in conducting marriage to the resolution of various problems that arise in marriage, must refer to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and Law Number 9 of 1975 concerning the Implementation of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. By Article 39 paragraph 2 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage in conjunction with Article 19 of Law Number 9 of 1975, it does not regulate any reasons for divorce due to apostasy but in the Islamic Law Compilation, the reasons for divorce due to apostasy are regulated in Article 116 letter h. AbstrakDi dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 75 salah satu ayatnya menyatakan bahwa keputusan pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap: perkawinan yang batal karena salah satu suami atau istri murtad. Anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut dan pihak ketiga sepanjang mereka memperoleh hak-hak dengan ber'itikad baik, sebelum keputusan pembatalan perkawinan berkekuatan hukum yang tetap. Jika orang Islam bertindak murtad atau berpindah agama maka terdapatlah perubahan-perubahan dan akibat dalam segi muamalah yaitu ada tiga yaitu dalam hubungan perkawinan, hak waris dan hak kewalian. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan unifikasi hukum dalam menyelenggarakan perkawinan sampai dengan penyelesaian berbagai permasalahan yang timbul didalam perkawinan, harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sesuai dengan Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juncto Pasal 19 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1975, tidak mengatur adanya alasan perceraian karena murtad namun didalam Kompilasi Hukum Islam alasan perceraian karena murtad diatur didalam Pasal 116 huruf h.
EFEKTIFITAS PENERAPAN SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 36962/MPK.A/HK/2020 DI RW 07 HAUR JAYA Zefri, Faizal; Bhudiman, Budy
YUSTISI Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v7i1.4693

Abstract

This study aims to analyze the effectiveness of the application of online learning in RW. 07 Haur Jaya and know the advantages and disadvantages of online learning. The research data were collected using questionnaires, interviews, and observations. This study found that students still do not understand the online learning system. Therefore, there needs to be guidance from parents and the need for monitoring from parents. AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan pembelajaran daring di RW. 07 Haur Jaya serta mengetahui kekurangan dan kelebihan pembelajaran daring. Data penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan instrumen kuesioner, interviu, dan observasi. Penelitian ini menemukan bahwa para siswa masih belum mengerti sistem pembelajaran daring. Karena itu, perlu adanya bimbingan dari orang tua dan perlunya pemantauan dari orang tua.
EFEKTIFITAS SANKSI ADMINISTRASI PASAL (21)PERWALI NO 107 TAHUN 2020 DI PERUMAHAN CIMANGGU CITY RT.006/RW.014 CIBADAK TANAH SAREAL KOTA BOGOR Irfianti, Desty Mirna; Bhudiman, Budy
YUSTISI Vol 7 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v7i2.4711

Abstract

Perwali Number 107 of 2020 concerning the application of administrative sanctions for violators of health protocols. With the new Perwali, mask offenders will be fined without warning. This rule takes effect from August 30, 2020. Previously, the Bogor City Government applied sanctions for violators of masks based on West Java Governor Regulation (Pergub) Number 60 of 2020 concerning Administrative Sanctions against Health Order Violators in the Implementation of PSBB and AKB in Combating COVID-19 in Java. West. With the application of this sanction, the goal is to save yourself, save your family, save the environment and, more broadly, save the Indonesian nation. This war against Covid-19 must be with commitment and cooperation with related parties. If you are not disciplined in adhering to health protocols, the effects will be even worse. Not only in terms of health but also the joints of community life will be affected. We must work hand in hand so that each individual and group can be disciplined in following health protocols. It is hoped that discipline followed by the application of educational sanctions, is the most effective way to fight Covid-19. AbstrakPerwali Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan. Adanya Perwali yang baru ini, pelanggar masker akan dikenakan denda tanpa tahapan peringatan. Aturan ini berlaku mulai tanggal 30 Agustus 2020. Sebelumnya, Pemkot Bogor menerapkan sanksi bagi pelanggar masker dengan landasan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 60 tahun 2020 Tentang Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan AKB dalam Penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat. Dengan penerapan sanksi ini tujuannya menyelamatkan diri sendiri, menyelamatkan keluarganya, menyelamatkan lingkungannya dan lebih luas lagi menyelamatkan Bangsa Indonesia. Perang melawan Covid-19 ini harus dengan komitmen dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Kalau, tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan, efeknya akan semakin parah. Tak hanya dari sisi kesehatan juga sendi-sendi kehidupan masyarakat akan terdampak. Kita harus bahu membahu, agar setiap individu maupun kelompok bisa disiplin mengikuti protokol kesehatan. Diharapkan dengan disiplin yang diikuti penerapan sanksi yang mendidik, merupakan cara paling efektif melawan Covid-19.