Peni Susetyorini
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 27 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search
Journal : Diponegoro Law Journal

TINJAUAN YURIDIS PENYALURAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) MELALUI JASA PERIKLANAN ILEGAL DI MALAYSIA SEBAGAI KEJAHATAN TRANSNASIONAL TERORGANISIR Soekotjo Hardi Winoto , Peni Susetyorini, Muhammad Fahmi Setiadin*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (559.58 KB)

Abstract

Indonesia digemparkan dengan iklan penjualan TKI di Malaysia. TKI yang bekerja di Malaysia dijual layaknya barang dagangan. Hal ini terjadi karena kurangnya perlindungan dan kualitas dari TKI yang dikirim sebagai akibat dari rendahnya tingkat pendidikan dan ketrampilan yang dimiliki. Faktor ini merupakan awal dari rentannya TKI diperlakukan semena-mena di luar negeri. Dengan kurangnya kemampuan dan minimnya ilmu pengetahuan, para TKI sering diperlakukan tidak manusiawi. Perdagangan orang melalui periklanan penyaluran TKI ilegal dapat dikategorikan sebagai kejahatan transnasional terorganisir berdasarkan Protokol Palermo tahun 2000. Karena tindakan yang memiliki dampak terhadap lebih dari satu negara, tindakan yang melibatkan atau memberi dampak terhadap warga negara lebih dari satu negara, sarana dan prasarana serta metode-metode yang dipergunakan melampui batas-batas teritorial suatu negara. Perdagangan orang telah diatur oleh hukum internasional dan hukum nasional. Kewajiban Negara dalam melaksanakan pendampingan TKI korban perdagangan orang yaitu, Negara pihak harus melindungi privasi dan identitas dari korban perdagangan orang, dengan cara menerapkan penegakan hukum.
IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 13/PUU-XVI/2018 TERHADA PROSES PENGESAHAN PERJANJIAN INTERNASIONAL DI INDONESIA Vrilda, Teresa; Susetyorini, Peni; Roisah, Kholis
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (836.528 KB)

Abstract

Pengesahan perjanjian internasional merupakan cara pernyataan sebuah negara untuk mengikatkan diri pada perjanjian internasional. Mahkamah Konstitusi menerbitkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.13/PUU-XVI/2018 terkait UU Perjanjian Internasional yang dilaterbelakangi perbedaan pendapat mengenai proses pengesahan perjanjian internasional. Perlu diketahui bagaimana dampak Putusan Mahkamah Konstitusi ini terhadap proses pelaksanaan pengesahan perjanjian internasional dengan melihat perbandingan praktek pengesahan perjanjian internasional di berbagai negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang mengkaji implementasi dari hukum positif. Bahan hukum dianalisa menggunakan metode kualitatif menggunakan data deskriptif analisis, dengan tujuan memberikan penjelasan mengenai pengesahan perjanjian internasional pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi No.13/PUU-XVI/2018. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat perbedaan proses pengesahan perjanjian internasional pada masing-masing negara dikarenakan adanya perbedaan landasan konstitusi serta perbedaan konsep distribusi wewenang lembaga negara. Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-XVI/2018 memberikan interpretasi baru terhadap perjanjian internasional yang harus disahkan dengan undang-undang sehingga terdapat peran DPR sebagai bentuk kontrol rakyat dan bersesuaian denga ketentuan dalam Pasal 11 UUD NRI 1945.
IMPLIKASI HUKUM TINDAKAN INVASI IRAK TERHADAP KUWAIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Adhiyaksha Danar Karendrarswara; Peni Susetyorini; Joko Setiyono
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (578.11 KB)

Abstract

Irak adalah sebuah Negara di timur tengah yang meliputi bagian terbesar daerah mosopotamia serta ujung barat laut dari pegunungan zagros dan bagian timur dari gurun suriah. Melihat sumber daya yang melimpah di Kuwait akhirnya Irak memutuskan untuk mengirim pasukannya untuk menyerang Kuwait dan mengambil alih Kuwait. Inilah puncak kemarahan Saddam Husein. Irak terus menguasai Kuwait kurang lebih dua hari dan membuat kepala Negara beserta rakyat Kuwait mengungsi ke Arab Saudi. Tindakan invasi Irak terhadap Kuwait ini menuai banyak kecaman dari pihak Negara lain yang sangat dirugikan dengan adanya hal tersebut seperti halnya Amerika, dan juga pihak dewan Keamanan PBB juga ikut membentuk untuk menyelesaikan konflik tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembenaran ketentuan hukum internasional dalam tindakan invasi Negara serta untuk mengetahui implikasi hukum yang timbul terhadap invasi yang dilakukan oleh Irak terhadap Kuwait. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data pokok yang digunakan dalam penulisan ini ialah data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data studi kepustakaan. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa Tindakan invasi Negara tidak dibenarkan oleh ketentuan hukum internasional karena telah melanggar peraturan dan ketentuan Piagam PBB. Implikasi hukum yang timbul terhadap invasi yang dilakukan oleh irak terhadap Kuwait yaitu timbulnya peraturan yang bertujuan untuk memelihara keamanan dan perdamaian internasional, melakukan tindakan terhadap agresi atau yang melanggar perdamaian dan melakukannya dengan cara-cara damai, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum internasional, penyesuaian atau penyelesaian situasi atau perselisihan internasional yang dapat mengarah kepada pelanggaran internasional. Saran yang diberikan adalah seharusnya kita lebih mengedepankan cara-cara yang diplomatis dan perdamaian daripada menempuh peperangan sehingga akan tercipta keamanan dan perdamaian dunia. Hendaknya Hukum Internasional memberikan kecaman dan sanksi yang tegas kepada Negara yang melakukan invasi dengan brutal seperti yang telah dilakukan Irak terhadap Kuwait agar tidak ada negara yang menderita lagi dan hal tersebut juga dapat menjadi ancaman bagi Negara- Negara lain yang telah melakukan invasi.
ILLEGAL FISHING KAPAL VIETNAM AKIBAT OVERLAPPING BATAS MARITIM ZEE INDONESIA DENGAN VIETNAM Romi Gaku Setojati; Lazarus Tri Setyawanta Rebala; Peni Susetyorini
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1114.375 KB)

Abstract

Indonesia sebagai Negara kepulauan telah mengakui UNCLOS 1982. Indonesia memiliki hak berdaulat di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Pada wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), di Laut Natuna Utara, kapal ikan Vietnam kerap melakukan tindakan Illegal Fishing. Penelitian ini bertujuan mengkaji upaya yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus overlapping area di ZEE dan untuk menganalisis dasar penegakan hukum ZEE Indonesia di Laut Utara Kepulauan Natuna. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pengumpulan data menggunakan data sekunder dan menganalisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan berdasarkan UNCLOS 1982, sengketa pada wilayah overlapping di ZEE ini seharusnya diselesaikan dengan suatu persetujuan penentuan batas wilayah ZEE, negara pihak sengketa dapat mengadakan provisional arrangemen untuk meminimalisir sengketa di wilayah Laut Natuna Utara.
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA INDONESIA DALAM MELINDUNGI ANAK BUAH KAPAL YANG MENJADI SANDERA PEMBAJAKAN KAPAL ARK TZE DI PERAIRAN POINTE NOIRE REPUBLIK KONGO Anindya Icchanaya Devi; Lazarus Tri Setyawantara; Peni Susetyorini
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (904.685 KB)

Abstract

Kedaulatan merupakan ciri dari sebuah negara yang merdeka namun kedaulatan memiliki konsekuensi berupa hak dan kewajiban antara negara dengan warga negara. Salah satu kewajiban negara adalah memberikan perlindungan. Perlindungan warga negara yang berada di luar wilayah teritorial merupakan kewajiban yang dibebankan terhadap negara. Kewajiban tersebut muncul karena hubungan yang dimiliki oleh negara dan warga negara yang dikuatkan didalam Hukum Internasional menjadikan negara wajib turut serta dalam upaya perlindungan warga negara. Perlindungan tersebut muncul dalam permasalahan pembajakan kapal Ark Tze dimana tiga orang anak buah kapal Ark Tze yang merupakan warga negara Indonesia menjadi sandera para pembajak. Muncullah perlindungan negara Indonesia yang aktif saat itu juga dengan adanya pergesekan antara yurisdiksi Indonesia dengan negara lain.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian berupa data sekunder yang diperoleh dengan bahan kepustakaan, bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengolahan dan analisis data menggunakan analisis kualitatif. Perlindungan oleh negara terhadap individu yang berada di luar wilayahnya merupakan hal yang wajib sehingga perlu bagi perwakilan negara untuk melakukan upaya perlindungan.Upaya tersebut berupa proteksi diplomatik terhadap warga negara yang masih berada diluar negeri, proteksi ini menjadi upaya pertama karena warga negara berada di luar teritorial, perlindungan yang dilakukan oleh negara merupakan konsekuensi adanya kewarganegaraan yang dimiliki oleh individu. kejahatan pembajakan kapal Ark Tze merupakan kasus yang melibatkan beberapa yurisdiksi yang berlaku secara bersamaan, setiap yurisdiksi saling berbenturan dengan kepentingan dari yurusdiksi lain. Yurisdiksi yang dapat berlaku berupa yurisdiksi universal, yurisdiksi korban, yurisdiksi pelaku, atau yurisdiksi negara bendera kapal.
PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR KABUPATEN BENGKULU SELATAN DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH Wahyu Prawiro Pratama*, Amiek Soemarmi, Peni Susetyorini
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.579 KB)

Abstract

Dinas kelautan dan perikanan salah satu lembaga yang mengatur kebijakan teknis dibidang pengelolaan wilayah pesisir dapat dilaksakan dengan baik dalam pelaksanaan otonomi daerah dan apakah hambatan serta upaya peyelesaiannya dari dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan. Berdasarkkan Undang-undang No 1 Tahun 2014 tentang wilayah pesisir dan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.Rumusan masalah dalam penulisan hukum ini yaitu :Bagaimana pengaturan pengelolaan  wilayah pesisir Kabupaten Bengkulu Selatan dalam pelaksanaan otonomi daerah dan Apakah hambatan dalam pengelolan wilayah pesisir di Kabupaten Bengkulu Selatan Tujuan dari penelitian tersebut : untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan dan pengaturan Wilayah pesisir dalam pelaksanaan otonomi daerah dan mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi dalam pengelolaan wilayah pesisir Kabupaten Bengkulu Selatan.Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normative. Pendekatan yuridis normative adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, dimana data sekunder itu diproleh Undang – Undang, hasil penelitian, jurnal serta hasil karya ilmiah. Dari data yang diproleh maka dianalisis dengan metode deskriptif – analisis yang disajikan dalam bentuk laporan kualitatif.Penelitian yang telah dilaksnakan, maka disimpulkan bahwa peran dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan dalam pengelolaan wilayah pesisir belum lah optimal dikarenakan adanya hambatan-hambatan yuridis mau pun non-yuridis hal ini ditunjukkan dengan kurang nya pembangunan maupun tenaga-tenaga ahli dalam masalah perikanan maupun masalah pengelolaan wilayah pesisir..Saran untuk Dinas Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Daerah pengelolaan wilayah pesisir di kabupaten Bengkulu Selatan lebih berperan aktif dalam mengelola wilayah pesisir dalam bentuk pembanguanan sarana infrastruktur maupun rehabilitasi wilayah pesisir yang terkena abrasi.
IMPLEMENTASI ASEAN OPEN SKY POLICY DAN DAMPAKNYA BAGI INDONESIA (STUDI KASUS: PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA GARUDA INDONESIA DENGAN SINGAPORE AIRLINES) Rezky Brilyan Tuhumury; Peni Susetyorini; H.M. Kabul Supriyadhie
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (923.801 KB)

Abstract

ASEAN Open Sky merupakan bentuk kebijakan untuk membuka wilayah udara antara sesama anggota negara ASEAN. Kebijakan ASEAN Open Sky adalah bagian dari tujuan pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN dan untuk meningkatkan daya saing internasional sehingga perekonomian dapat tumbuh merata.ASEAN Open Sky menawarkan akses ke pasar yang besar, keuntungan besar, meningkatkan daya tarik wisata, serta frekuensi penerbangan akan meningkat. Permasalahan yang penulis bahas dalam penulisan hukum ini adalahbagaimana upaya Indonesia dalam menghadapi implementasi ASEAN Open Sky Policy dan dampak dari perjanjian kerjasama antara Garuda Indonesia dengan Singapore Airlines terhadap penerbangan nasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis dan data diperoleh dari data sekunder dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perjanjian dalam ASEAN Open Sky Policy terdiriatas tiga perjanjian yang mengatur tentang pelayanan angkutan udara, penumpang, dan kargo udara. Kebijakan ini memiliki implikasi terhadap kedaulatan di ruang udara dan Pemerintah melaksanakan kebijakan ASEAN Open Sky secara terbatas. Bahwasanya dampak terbesar dalam pelaksanaan kerjasama codeshare adalah sebagai berikut:Perluasan jaringan penerbangan, Memberikan opsi penerbangan lain kepada pengguna selain penerbangan sendiri, Menambah akses distribusi jaringan penjualan, melalui channel yang dimiliki oleh maskapai partner, Sebagai cara untuk melakukan uji pasar  pada satu pasar baru yang selama ini belum dimiliki oleh maskapai Indonesia.
KOMPARASI FAKTOR PENYEBAB PENANGGALAN HAK KEKEBALAN TERHADAP PEJABAT DIPLOMATIK YANG MELANGGAR HUKUM (STUDI KASUS DI KOREA SELATAN DAN DI AMERIKA SERIKAT) Adam Ramdhani Zulfikar; Peni Susetyorini; Kholis Roisah
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.146 KB)

Abstract

Pertimbangan atas permintaan penanggalan hak kekebalan diplomatik diteliti berdasarkan faktor tertentu, penulis menganalisa berdasarkan kasus di Korea Selatan dan kasus di Amerika Serikat.  Permasalahan yang diteliti mengenai bagaimana pengaturan nasional di Selandia Baru, Korea Selatan, Vatikan dan Amerika Serikat terhadap penanggalan hak kekebalan diplomatik dan bagaimana komparasi atas penanggalan hak kekebalan pejabat diplomatik dalam kasus pelanggaran hukum oleh pejabat diplomatik Selandia Baru di Korea Selatan dan kasus pelanggaran hukum oleh pejabat diplomatik Vatikan di Amerika Serikat. Metode pendekatan dilakukan secara yuridis normatif. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan, data yang digunakan yaitu data sekunder. Analisis data dilakukan menggunakan metode kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan Selandia Baru, Korea Selatan, Vatikan dan Amerika Serikat telah membuat pengaturan nasional di negaranya terhadap penanggalan hak kekebalan. Komparasi atas penanggalan hak kekebalan diplomatik yaitu jenis jabatan diplomat Selandia Baru adalah staf diplomatik Kedutaan Selandia Baru dan diplomat Vatikan adalah high-ranking bishop yang ditugaskan menjadi diplomat di Kedutaan Vatikan; Jenis hak kekebalan yang dimiliki sama namun diplomat Vatikan tidak dapat menggunakan hak kekebalan bagi anggota keluarganya; Tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan diplomat Selandia Baru adalah menganiaya dan menghalangi penyelidikan kepolisian dan diplomat Vatikan memiliki konten pornografi anak; Inisiasi permintaan penanggalan hak kekebalan diplomatik untuk kasus di Korea Selatan dimintakan oleh Selandia Baru selaku Sending State dan kasus di Amerika Serikat dimintakan oleh Amerika Serikat selaku Receiving State; Akibat hukum yang terjadi, Selandia Baru dan Amerika Serikat tidak dapat menerapkan jurisdiksi nasional negaranya, Vatikan dan Korea Selatan dapat menerapkan jurisdiksi nasional negaranya.
HAMBATAN INDONESIA DALAM MERATIFIKASI PERJANJIAN TENTANG PENETAPAN BATAS ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (ZEE) DAN BATAS DASAR LAUT TERTENTU TAHUN 1997 ANTARA INDONESIA DAN AUSTRALIA Taufan Aji Wicaksono; Lazarus Tri Setyawanta R.; Peni Susetyorini
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (980.364 KB)

Abstract

Indonesia dan Australia membuat perjanjian perbatasan di Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Laut Tertentu pada tahun 1997. Perjanjian ini telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, tetapi belum diratifikasi hingga saat ini. Ratifikasi adalah proses yang sangat penting dan perjanjian ini juga strategis bagi pertahanan keamanan dan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia.Penulisan ini dibuat untuk mengetahui hambatan-hambatan formil maupun materiil pada perjanjian internasional di Indonesia, dan untuk mengetahui dampak dan upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian penulisan hukum ini dilakukan secara deskriptif analitis, Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Sumber data hukum yang dipergunakan dalam penelitian bahan hukum sekunder berupa perundang-undangan, literatur, dan karya tulis ilmiah lainya. Hambatan dari segi formil dari tidak diratifikasinya perjanjian itu terdapat pada sistem dari ratifikasi yang belum jelas di Indonesia menjadikan proses ratifikasi melambat, sedangkan hambatan dari segi materiil adalah pembagian wilayah perbatasan yang merugikan Indonesia, berubahnya kondisi geografis dan klaim nelayan tradisional Nusa Tenggara Timur pada daerah perjanjian itu. Dampaknya merugikan Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan untuk segi formil dapat membenahi sistem ratifikasi di Indonesia dan untuk segi materiil Indonesia dapat mengusulkan amandemen perjanjian.
TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PERLINDUNGAN PEJABAT DIPLOMATIK MENURUT KONVENSI WINA 1961 (Studi Kasus Penyerangan Duta Besar Amerika Serikat di Korea Selatan) Agato Kevindito Josesa*, Peni Susetyorini, Kholis Roisah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (544.921 KB)

Abstract

Hubungan Diplomatik antar negara di dunia ditandai dengan adanya pertukaran perwakilan diplomatik masing – masing negara. Peraturan yang mengatur mengenai hubungan diplomatik telah tertulis dalam konvesni – konvensi Internasional. Pertukaran perwakilan diplomatik antar negara yang bersepakat secara tidak langsung menimbulkan pertanggungjawaban negara yang mengharuskan negara penerima untuk memberikan hak inviolability dan immunity. Mengenai hak – hak yang dinikmati oleh perwakilan diplomatik tertulis dalam Konvensi Wina 1961 dan Konvensi New York 1973. Dalam Kasus penyerangan Duta Besar di Korea Selatan, pertanggungjawaban dilakukan oleh Korea Selatan. Korea Selatan melanggar hak inviolability  dari Duta Besar Amerika Serikat di Korea Selatan, sehinga dikatakan bahwa Korea Selatan melanggar ketentuan yang ada dalam Konvensi Wina 1961 dan Konvensi New York 1973 dan akibat kerugian yang ditimbulkan itu, Korea Selatan harus melakukan pertanggungjawaban.