Zia Firdaus Nuzula
Universitas Islam Bandung

Published : 28 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search

Analisis Fiqih Mu’amalah terhadap Sistem Pembayaran Mu’nah Agunan pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah di Pegadaian Syariah UPS Cibabat Fidela Aziza Epi; Iwan Permana; Zia Firdaus Nuzula
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.7588

Abstract

Abstract. Sharia pawnshops have several products issued for the welfare of the people. By providing loans based on pawn law, sharia pawnshops are responsible for meeting the funding needs of the community. Rahn is defined as making a property as collateral for a debt so that the debt can be repaid or returned, or to pay the price of the property if it cannot be returned. Based on the background of the problems previously described, the subject matter is formulated in the form of questions such as: How is the practice of the mu'nah collateral payment system in the Sharia People's Business Credit (KUR) at the UPS Cibabat Sharia Pawnshop, and how is the Fiqh Muamalah analysis of the system mu'nah payment of collateral for applying for Sharia People's Business Credit (KUR) at the UPS Cibabat Sharia Pawnshop. With the aim of being able to know and understand the practice of the collateral mu'nah payment system in People's Business Credit (KUR) at the UPS Cibabat Sharia Pawnshop. And To be able to know and understand the Fiqh Muamalah analysis of the mu'nah payment system for collateral for applying for Sharia People's Business Credit (KUR) at the UPS Cibabat Sharia Pawnshop. From this analysis it can be found that the mu'nah fee set for this KUR application is still not in accordance with Islamic practice, because from the definition it has been explained that mu'nah exists if in the process there is collateral collateral that is submitted, and is the responsibility of the pawnshop in maintaining the collateral as well as possible until the collateral is returned to the hands of the original owner. Abstrak. Pegadaian syariah memiliki beberapa produk yang dikeluarkan guna mensejahterakan rakyat. Dengan memberikan peminjaman berdasarkan hukum gadai, pegadaian syarah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan Dana masyarakat. Rahn didefinisikan sebagai menjadikan suatu harta benda sebagai jaminan utang agar utang itu dapat dilunasi atau dikembalikan, atau untuk membayar harga harta benda tersebut jika tidak dapat dikembalikan. Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan sebelumnya, maka pokok permasalahannya ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan seperti : Bagaimana praktek sistem pembayaran mu’nah agunan dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah di Pegadaian Syariah UPS Cibabat, dan Bagaimana analisis Fiqih Muamalah terhadap sistem pembayaran mu’nah agunan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah di Pegadaian Syariah UPS Cibabat. Dengan tujuan untuk dapat mengetahui dan memahami praktek sistem pembayaran mu’nah agunan dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pegadaian Syariah UPS Cibabat. Dan Untuk dapat mengetahui dan memahami analisis Fiqih Muamalah terhadap sistem pembayaran mu’nah agunan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah di Pegadaian Syariah UPS Cibabat. Dari analisis tersebut dapat ditemukan jawaban bahwasannya Biaya mu’nah yang ditetapkan atas pengajuan KUR ini masih belum sesuai dengan praktik Islam, karna dari definisi telah dijelaskan bahwasannya mu’nah ada jika dalam prosesnya terdapat barang jaminan Agunan yang diserahkan, dan menjadi tanggung jawab pihak pegadadaian dalam memelihara barang jaminan tersebut sebaik-baiknya sampai agunan tersebut dikembalikan lagi ke tangan pemilik aslinya.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Emas Online di Tokopedia Hilda Fauziah; Iwan Permana; Zia Firdaus Nuzula
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.7770

Abstract

Abstrak. Dalam penelitian ini dilatarbelakangi oleh jual beli emas online pada fitur Tokopedia Emas dengan pembayarannya secara tidak langsung melainkan metode pembayarannya memakai transfer antar bank, GoPay dan lain lain, dengan minimal harga Rp. 10.000 pada Tokopedia Emas, namun dalam praktiknya ketika pengguna tidak melakukan transaksi dalam jangka 6 bulan, maka pihak Tokopedia akan menutup akun pengguna. Permasalahannya dirumuskan dalam bentuk rumusan masalah seperti bagaimana praktik jual beli emas online di fitur Tokopedia Emas, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli emas online di fitur Tokopedia Emas. Dengan tujuan untuk mengetahui praktik jual beli emas online di fitur Tokopedia Emas, dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli emas online di fitur Tokopedia Emas. Dalam hasil penelitian ini adalah pelaksanaan jual beli emas online dalam fitur Tokopedia Emas adalah pengguna harus log in terlebih dahulu, dan melakukan pembayaran pengguna bisa memilih metode pembayaran, jika pengguna ingin melakukan penjualan emas di Tokopedia saldo penjualan emas akan otomatis masuk nomor rekening bank pengguna. Dari analisis diatas maka dapat disimpulkan bahwa jual beli emas online di fitur Tokopedia Emas tersebut, dalam hukum Islam parktiknya sudah sesuai dengan hukum Islam. Pada zaman Rasulullah emas dijadikan sebagai alat tukar dalam jual beli, dan pada zaman modern ini sekarang emas dijadikan sebagai investasi atau simpanan harta. Abstract. In this study, it was motivated by buying and selling gold online on the Tokopedia Gold feature with indirect payments but the payment method uses interbank transfers, GoPay and others, with a minimum price of Rp. 10,000 on Tokopedia Gold, but in practice when the user does not make a transaction within 6 months, Tokopedia will close the user's account. The problem is formulated in the form of a problem formulation such as how the practice of buying and selling gold online in the Tokopedia Emas feature, and how the Islamic law review the practice of buying and selling gold online in the Tokopedia Gold feature. With the aim of knowing the practice of buying and selling gold online in the Tokopedia Gold feature, and to find out the review of Islamic law on the practice of buying and selling gold online in the Tokopedia Gold feature. In the result of this study, the implementation of buying and selling gold online in the Tokopedia Gold feature is that users must log in first, and make payments users can choose a payment method, if users want to sell gold on Tokopedia, the gold sales balance will automatically enter the user's bank account number. From the analysis above, it can be concluded that buying and selling gold online in the Tokopedia Gold feature, in Islamic law, is in accordance with Islamic law. In the time of the Prophet gold was used as a medium of exchange in buying and selling, and in modern times now gold is used as an investment or treasure store.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Cashback Jasa Kirim di Marketplace Shopee Daffa Ilfandi Dzakwan Putra; Siska Lis Sulistiani; Zia Firdaus Nuzula
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.8609

Abstract

Abstract. This research was motivated by the lack of literacy related to the halal or haram problems of cashback provided by sending services to online stores in the Shopee marketplace, the development of technology in the business and economic sector, and the importance of understanding the legal certainty of Islam regarding contemporary issues.. The purpose of this study is to analyze the certainty of Islamic law regarding product marketing strategies and the legal certainty that, according to Islamic law, is related to product marketing strategies used by Delivery Services in the Shopee marketplace. This research framework is based on the relationship between cashback on Shopee as a marketing strategy for sending service products to Islamic legal sources so as to produce legal certainty related to delivery service product marketing strategies, especially the cashback provided by delivery services to online stores such as Surfinclo. The research method applied is normative-juridical with a descriptive-qualitative research approach. The data sources used in this study are the results of interviews from Surfinclo and literature studies such as research journals, scientific articles, textbooks, and so on. Based on their findings, researchers found that the practice of sending service cashback on product marketing on the Shopee marketplace is classified as a marketing fee. It is included in the halal category based on Islamic legal sources, such as the Qur'an, hadith, ijma', and ijtihad. So it can be concluded that legal certainty related to cashback is halal and can be applied by Muslim entrepreneurs Keyword: Islam, Law, Marketplace, Cashback, Marketing, Strategy. Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh minimnya literasi terkait permasalahan halal atau haramnya cashback yang diberikan jasa kirim kepada pihak toko online di marketplace Shopee, perkembangan teknologi disektor ekonomi bisnis, dan pentingnya mengetahui kepastian hukum islam terhadap sebuah permasalahan yang sifatnya kontemporer. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kepastian hukum islam tentang strategi pemasaran produk, dan menganalisis kepastian hukum yang mana menurut hukum Islam terkait strategi pemasaran produk yang digunakan oleh Jasa Kirim di marketplace Shopee. Kerangka berfikir penelitian ini didasarkan pada keterkaitan antara cashback di Shopee sebagai strategi pemasaran produk jasa kirim terhadap sumber-sumber hukum islam sehingga menghasilkan kepastian hukum terkait strategi pemasaran produk jasa kirim yang khususnya adalah cashback yang diberikan oleh jasa kirim kepada toko online seperti Surfinclo. Metode penelitian yang digunakan adalah yurudis normatif dengan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan pada penelitian ini adalah hasil wawancara dari pihak Surfinclo dan studi literatur seperti jurnal penelitian, artikel ilmiah, buku teks, dan sebagainya. Berdasarkan temuan yang peneliti dapatkan bahwa praktik cashback jasa kirim pada pemasaran produk di marketplace Shopee tergolong sebagai marketing fee. Hal tersebut termasuk dalam kategori halal berdasarkan sumber hukum Islam, seperti Al-qur’an, hadits, ijma’, dan ijtihad. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kepastian hukum terkait cashback tersebut adalah halal dan dapat diaplikasikan oleh pengusaha Muslim Kata Kunci: Hukum, Islam, Marketplace, Strategi, Pemasaran
Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Bai’atain fi Bai’ahpada Jual Beli Kain di Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya Deliya Fadilatul Ihsani; Iwan Permana; Zia Firdaus Nuzula
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.8987

Abstract

Abstract. Bai'atian fi bai'ah is a form of sale and purchase transaction system in which there are restrictions based on unclear which contract is used in a sale and purchase transaction. Buying and selling transactions with bai'atain fi bai'ah itself has various community responses, both those who agree and disagree with the implementation of such a buying and selling system, especially in the fabric world in Karangnunggal, Tasikmalaya Regency. The purpose of this study was to examine the suitability and legal validity of bai'atain fi bai'ah, especially in the aspect of fiqh mua'malah, this research was conducted using qualitative research methods with descriptive methods, the result of this study is the concept of bai'atain fi bai The law that is applied and carried out in Karangnunggal Tasikmalaya is running with adjustments to the acceptance of each party in the transaction without the need to make a thorough agreement in the area which causes many differences in the application of the cloth buying and selling system in Karangnunggal, Tasikmalaya Regency, apart from that the buying and selling transactions carried out in Karangnunggal, Tasikmalaya Regency, was carried out on the grounds that no party felt disadvantaged when using such a trading system, they even felt that they benefited from such a trading system. And based on the fiqh mua'amalah review, buying and selling transactions with the bai'atain fi bai'ah system were sentenced to be prohibited because of religious texts because in its implementation there are elements or 'illat which harm such as gharar. However, not a few express their agreement with the application of this system on condition that there is an agreement agreed upon by the parties to the transaction and it is considered that the transaction is valid and does not deviate from religious law. scholars are considered not to meet the requirements of buying and selling and there is an 'illat which makes transactions with this system prohibited. Abstrak. Bai’atian fi bai’ah merupakan suatu bentuk sistem transaksi jual beli yang terdapat pelarangan berdasarkan ketidakjelasan pada akad mana yang digunakan dalam suatu transaksi jual beli tersebut. Transaksi jual beli dengan bai’atain fi bai’ah sendiri memiliki berbagai penanggapan masyarakat baik itu yang setuju dan tidak setuju atas penerapan sistem jual beli seperti itu khusus nya didunia kain di Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti mengenai kesesuaian serta keabsahan hukum dari bai’atain fi bai’ah terutama pada aspek fiqh mua’malah, penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode deskriptif, hasil dari penelitian ini ialah konsep bai’atain fi bai’ah yang diterapkan serta dilakukan di Karangnunggal Tasikmalaya ini berjalan dengan penyesuaian terhadap penerimaan setiap pihak yang bertransaksi tanpa perlu membuat kesepakatan secara menyeluruh didaerah tersebut yang menyebabkan banyak nya perbedaan penerapan sistem jual beli kain di Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya selain hal tersebut transaksi jual beli yang dilaksanakan di Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya tersebut dilakukan dengan alasan tidak ada pihak yang merasa dirugikan ketika menggunakan sistem jual beli seperti itu bahkan mereka merasa diuntungkan dengan sistem jual beli seperti itu. Dan berdasarkan tinjauan fiqh mua’amalah transaksi jual beli dengan sistem bai’atain fi bai’ah dijatuhi hukum dilarang karena nash agama sebab dalam pelaksanaan nya terdapat unsur atau ‘illat yang memadharatkan seperti gharar. akan tetapi tak sedikit yang menyatakan kesetujuan akan penerapan sistem ini dengan syarat terdapatnya kesepakatan yang disepakati oleh para pihak yang bertransaksi dan dianggap transaksi tersebut sah dan tidak menyimpang dari syariat agama
Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Akad Pengembalian Uang dengan Voucher pada Kedai Kopi 911 Coffee Lab Dipatiukur Kota Bandung Gita Sonia Saraswati Saraswati; Sandy Rizki Febriadi; Zia Firdaus Nuzula
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.9342

Abstract

Abstract. Refund of the remaining payment for the sale and purchase of coffee drinks at the 911 Coffee Lab Dipati Ukur coffee shop by paying with a voucher. This of course raises a polemic for consumers, because not all consumers at the 911 Coffee Lab Dipati Ukur coffee shop want to receive vouchers in exchange for change. Based on these problems, the research focus is formulated in the form of questions as follows: How is the implementation of returning the remaining price with a voucher at the 911 Coffee Dipatiukur Lab coffee shop in Bandung City? And what about muamalah fiqh's review of returning coffee drink balances with vouchers at the 911 Coffee Lab Dipatiukur coffee shop, Bandung City? The research method used in this research is descriptive analysis with a qualitative research type. The result of this study is that the implementation of returning the remaining price with a voucher at 911 Coffee Lab Dipatiukur Bandung City was carried out because the stock of Rp. 2.000,- Rp. 5,000, - and Rp. 10.000,-. which is equivalent to the return value of groceries that has been used up, and returning the remaining price from a sale and purchase transaction that occurred at 911 Coffee Lab Dipatiukur City of Bandung using a voucher, can be justified according to Fikih Muamalah as long as the principle of mutual satisfaction or betweendhin is carried out by both parties. Keywords: Fiqh Muamalah, Khiyar, Trade and Vouchers. Abstrak. Pengembalian sisa pembayaran pada transaksi jual beli minuman kopi di kedai kopi 911 Coffee Lab Dipati Ukur dengan dibayarkan dengan voucher. Hal ini tentu saja menimbulkan polemic bagi konsumen, karena tidak semua konsumen di kedai kopi 911 Coffee Lab Dipati Ukur mau menerima voucher sebagai ganti uang kembalian. Berdasarkan permasalah tersebut, maka fokus penelitian dirumuskan ke dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan pengembalian sisa harga dengan voucher di kedai kopi 911 Coffee Dipatiukur Lab Kota Bandung? Dan bagaimana tinjauan fikih muamalah terhadap pengembalian sisa pembayaran minuman kopi dengan voucher di kedai kopi 911 Coffee Lab Dipatiukur Kota Bandung? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan jenis penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan pengembalian sisa harga dengan voucher di 911 Coffee Lab Dipatiukur Kota Bandung dilakukan karena stok uang pecahan Rp. 2.000,- Rp. 5.000,- dan Rp. 10.000,-. yang senilai dengan nilai kembalian belanjaan sudah habis, dan pengembalian sisa harga dari transaksi jual beli yang terjadi di 911 Coffee Lab Dipatiukur Kota Bandung dengan menggunakan voucher, dapat dibenarkan menurut Fikih Muamalah selama azaz saling ridha atau antaradhin dijalankan kedua belah pihak. Kata Kunci : Fikih Muamalah, Khiyar, Jual Beli dan Voucher.
Tinjauan Fatwa DSN-MUI No. 62/DSN-MUI/XII/2007 tentang Akad Ju’alah terhadap Gift pada Fitur Live Tiktok Nurul Fida; Muhammad Yunus; Zia Firdaus Nuzula
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.9345

Abstract

Abstract. Changes in society are brought about by the advancement of technology, information, and communication (ICT). Online social media is the technology that is now under development. The TikTok app is one of the popular and active internet-based social media platforms right now. A Chinese music video site is called TikTok. Users of TikTok may make quick films that last between 15 and 10 minutes. TikTok has a live function that enables users to welcome their followers directly in the comments section. Viewers can contribute commissions or earnings in the form of virtual gifts, which can later be redeemed for cash, in addition to remarks via live chat. But it's terrible that TikTok often produces stuff that is divisive and very upsetting in order to win awards from the live creative audience. The purpose of this study is to ascertain if the DSN-MUI Fatwa No. 62/DSN-MUI/XII/2007 Concerning the Ju'alah Contract for Prizes in the Live Tiktok Feature has been acknowledged. A normative qualitative technique is employed in this form of library study, and the main and secondary data are gathered from DSN-MUI fatwas, books, scholarly publications, and earlier studies. The findings of this study include live TikTok activities that include live mud baths, dancing till people reveal their body curves, self-harm, and other things to catch the audience's interest and win rewards. This obviously violates the Ju'alah Agreement-related DSN-MUI fatwa No. 62/DSN-MUI/XII/2007. Abstrak. Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) membawa perubahan di masyarakat. Saat ini teknologi yang sedang berkembangan adalah media sosial yang berbasisi internet. Salah satu media sosial berbasis internet yang sedang ramai dan banyak digunakan dewasa ini adalah aplikasi TikTok. TikTok merupakan platform video musik asal China. TikTok memungkinkan penggunanya untuk membuat video pendek dengan durasi 15 detik hingga 10 menit. Dalam perkembangannya TikTok menyediakan fitur live yang memungkinkan seorang pengguna untuk menyapa para pengikutnya melalui kolom komentar secara langsung. Tidak hanya sebatas memberikan komentar melalui live chat, tapi penonton yang menyaksikan live juga dapat memberikan komisi atau upah berupa virtual gift yang kemudian dapat dicairkan menjadi uang tunai. Namun sangat disayangkan, untun memdapatkan gift dari penonton kreator live TikTok sering membuat konten kontroversial dan dinilai cukup meresahkan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan Fatwa DSN-MUI No. 62/DSN-MUI/XII/2007 Tentang Akad Ju’alah Terhadap Gift pada Fitur Live Tiktok. Jenis penelitian ini ialah kepustakaan (library research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif normatif, adapun data yang digunakan ialah data primer dan sekunder yang diambil melalui fatwa DSN-MUI, buku-buku, jurnal ilmiah, dan penelitian terdahulu. Adapun hasil dari penelitian ini adalah aktivitas live TikTok yang menunjukan aksi live mandi lumpur, menari sampai memperlihatkan lekuk tubuhnya, menyakiti diri dan lain sebagainya untuk menarik perhatian penonton demi mendapatkan gift. Tentunya hal ini bertentangan dengan fatwa DSN-MUI No.62/DSN-MUI/XII/2007 tentang Akad Ju’alah
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Pelaksanaan Program Pengembangan Ekonomi Ramah Lingkungan Green Masjid pada Masjid Asy-syarif Al Azhar BSD Tangerang Selatan Dandy Laksana Utama; Sandy Rizki Febriadi; Zia Firdaus Nuzula
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v3i2.9555

Abstract

Abstract. Eco-friendly mosque-based economic development aims to drive the economic potential of the community while remaining committed to preserving the environment around the mosque. In this context, the Asy Syarif Mosque implements the Green Mosque Environmentally Friendly Economic Development program which makes the Asy Syarif mosque function as a center for economic and social activities that can help advance the economy of the surrounding community. Based on the description of the background above, the purpose of this research is to find out the concept of eco-friendly mosque economic development according to maqashid sharia, to find out the implementation of the Green Mosque eco-friendly economic development program at the Asy Syarif Al Azhar Mosque, BSD City, South Tangerang, and to find out the overview maqashid sharia towards the implementation of the Green Mosque eco-friendly economic development program at the Asy Syarif Al Azhar Mosque, BSD, South Tangerang City. The research method used is descriptive qualitative with a juridical-empirical approach, namely field research that examines the legal provisions and normative rules that apply and what actually happens in society. The results showed that the concept of ecofriendly mosque economic development according to maqashid sharia is a form of implementation of the roles and functions of mosques from the beginning of Islamic civilization. Keywords: Maqashid Syariah, EcoMasjid, dan Lingkungan. Abstrak. Pengembangan ekonomi berbasis masjid yang ramah lingkungan bertujuan untuk menggerakkan potensi ekonomi masyarakat namun tetap berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar masjid. Dalam konteks ini, Masjid Asy Syarif melaksanakan program Pengembangan Ekonomi Ramah Lingkungan Green Masjid yang menjadikan masjid Asy Syarif berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang dapat membantu memajukan perekonomian masyarakat sekitar. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah pertama mengetahui konsep pengembangan ekonomi masjid ramah lingkungan menurut maqashid syariah, kedua mengetahui pelaksanaan program pengembangan ekonomi ramah lingkungan Green Masjid di Masjid Asy Syarif Al Azhar BSD Kota Tangerang Selatan, ketiga mengetahui tinjauan maqashid syariah terhadap pelaksanaan program pengembangan ekonomi ramah lingkungan Green Masjid di Masjid Asy Syarif Al Azhar BSD Kota Tangerang Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis-empiris, yaitu penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum dan aturan normatif yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pengembangan ekonomi masjid ramah lingkungan menurut maqashid syariah merupakan bentuk dari implementasi peran dan fungsi masjid dari sejak awal peradaban Islam, Program Pengembangan Ekonomi Ramah Lingkungan Green Masjid di Masjid Asy Syarif Al Azhar BSD Kota Tangerang Selatan direalisasikan kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat kumulatif. Kata Kunci: Maqashid Syariah, EcoMasjid, dan Lingkungan.
Penerapan Ijarah dalam Sewa Menyewa Peralatan Hiking dan Camping Toko Cantigi Outdoor Shop Kabupaten Bandung Faisal Zidan Fadlillah; Deden Gandana Madjakusumah; Zia Firdaus Nuzula
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v4i1.12251

Abstract

Abstrack. The current trend of mountain climbing has become a source of income for many people, in terms of camping equipment or outdoor equipment rental services. Lease in fiqh is also called ijārah. There are several definitions of ijarah put forward by fiqh scholars. According to Shafi'iyah scholars, ijarah is a contract for a benefit with a replacement. The discussion in this research consists of two core points, the first is to find out the rental practices carried out at the Cantigi outdoor shop, and the second is to analyze the application of ijarah in the rental practices at the shop whether it meets the terms and conditions or not. The main theory used in this research comes from the Al-Qur'an, hadith and DSN-MUI fatwa. In this research, the type of research used is field research, namely how to study in depth the background and conditions that occur in society. As devout and good Muslims, it would be wonderful if we obeyed the commands of Allah SWT, whether they come from the Koran or hadith, the opinion of Ulama and it would be good for us to stay away from his prohibitions. The rental activity in Islamic law is called an ijārah contract. In the ijārah contract there are conditions and pillars for doing so. Without conditions and pillars, the ijārah contract cannot be said to be valid. It can be concluded that the rental practice carried out in the shop is easy to practice, the ijarah contract has been used well, in accordance with the pillars and terms of the ijarah contract, and finally, in the pillars of ujrah, the fine given is only notified verbally, not in writing. So it can be concluded that the rental practice that occurs at the Cantigi outdoor shop in Bandung Regency is legal, however, in the mechanism for applying fines, misunderstandings can occur between the two parties to the contract. Abstrak. Tren pendakian gunung saat ini menjadi ladang rezeki bagi banyak orang, dalam hal usaha jasa sewa-menyewa peralatan camping atau peralatan outdoor. Sewa-menyewa di dalam fiqih disebut juga dengan ijārah. ada beberapa definisi ijarah yang di kemukakan oleh ulama fiqih. Menurut ulama Syafi’iyah, ijarah adalah akad atas suatu kemanfaatan dengan pengganti. Pembahasan pada penelitian ini berjumlah dua point inti yang pertama untuk mengetahui praktek sewa yang dilakukan di toko cantigi outdoor shop, dan yang kedua untuk menganalisa penerapan ijarah dalam praktik sewa menyewa di toko tersebut sudah memenuhi rukun dan syarat atau belum. Teori utama yang di gunakan dalam penelitian ini bersumber dari Al-Qur'an, hadis dan fatwa DSN-MUI. Dalam peneltian ini jenis penelitian yang di gunakan yaitu penelitian lapangan atau field research yaitu bagaimana mempelajari secara mendalam tentang latar belakang, kondisi yang berlangsung di masyarakat. Sebagai umat muslim yang taat dan baik, alangkah indahnya jika kita mentaati perintah Allah swt baik itu yang bersumber dari al-Qur’an atau hadis, Pendapat Ulama dan ada baiknya kita untuk menjauhi larangannya. Kegiatan sewa menyewa dalam hukum islam disebut akad ijārah. Dalam akad ijārah terdapat syarat dan rukun untuk melakukannya. Tanpa adanya syarat dan rukun, maka akad ijārah tidak dapat dikatakan sah. Dapat disimpulkan praktik sewa menyewa yang dilakukan di toko tersebut mudah untuk di praktekan, telah menggunakan akad ijarah dengan baik, sesuai dengan rukun dan syarat akad ijarah, dan yang terakhir pada rukun ujrah, denda yang diberikan hanya di beritahukan secara lisan tidak secara tertulis. Sehingga dapat di simpulkan, praktik sewa menyewa yang terjadi di toko cantigi outdoor shop Kabupaten Bandung adalah sah, namun dalam mekanisme penerapan denda tersebut kesalahpahaman bisa saja terjadi diantara kedua belah pihak yang berakad.