Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

MENYOAL KASUS HATE SPEECH DALAM RUANG LINGKUP TUGAS DAN KEWENANGAN KOMPOLNAS Lisda Syamsumardian; Hidayahni Permana Sari Putri
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 8 No 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.32 KB) | DOI: 10.35814/selisik.v8i1.3566

Abstract

Pemerintah bersama dengan Kepolisian RI dalam upaya untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang semakin meningkat, membentuk virtual police melalui Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. Akan tetapi, terdapat pandangan bahwa virtual police dapat mempengaruhi hak kebebasan berpendapat di media sosial. Salah satunya dengan adanya fenomena salah tegur terhadap akun di media sosial. Oleh karena itu, pengawasan terhadap virtual police yang merupakan unit di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidsiber Bareskrim Polri), dalam melakukan peneguran di media sosial perlu diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang di mana lembaga tersebut memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap Kepolisian RI. Namun, Pengawasan Kompolnas terkait dengan tugas dan fungsi Polri dalam menyikapi kasus, khusunya adalah kasus hate speech dalam hal ini yang diemban oleh bagian virtual police belum terlihat nyata, Kemudian, bagaimana peran Kompolnas dalam menyikapi tindakan virtual police terhadap kasus hate speech.
PENERAPAN TEORI KEADILAN BERMARTABAT DALAM KASUS KORBAN PELECEHAN SEKSUAL YANG MELAKUKAN PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL Yunan Prasetyo Kurniawan; Lisda Syamsumardian; Siti Nurhalizza; Henri Christian Pattinaja; Cipta Indralestari Rachman; Rury Octaviani; Endra Wijaya
PROSIDING SERINA Vol. 2 No. 1 (2022): PROSIDING SERINA IV 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.702 KB) | DOI: 10.24912/pserina.v2i1.18546

Abstract

Terjadinya pelecehan seksual tidak hanya terjadi ditempat-tempat private saja, melainkan dapat terjadi ditempat kerja, sekolah atau universitas, transportasi umum serta tempat hiburan yaitu festival musik, bioskop dan sebagainya. Akan tetapi dalam hal ini korban kesulitan untuk mendapatkan perlindungan karena orang di sekitarnya tidak ada yang bertindak langsung untuk membantu korban melaporkan hal tersebut serta korban dianggap telah mencemarkan nama baik pelaku  karena telah menyuarakan apa yang terjadi kepada dirinya di media social. Seperti yang terjadi dalam kasus yang terjadi pada korban pelecehan seksual yang diduga mencemarkan nama baik pelaku di media social twitter sehingga menimbulkan pertanyaan. Pertama, bagaimana penerapan teori keadilan bermatabat dalam kasus korban pelecehan seksual yang melakukan pencemaran nama baik di media sosial?. Kedua, bagaimana penerapan teori victim precipitation sebagai alasan penghapus pidana dalam kasus korban pelecehan seksuan yang melakukan pencemaran nama baik di media social?. Hasil analisa penulis dengan menggunakan metode penelitian Normatif dengan bantuan wawancara hingga mendapatkan kesimpulan yaitu Pertama, penerapannya ketika terduga pelaku pencemaran nama baik yang juga korban pelecehan seksual dilaporkan dengan dasar Pasal 27 ayat (3) UU ITE maka harus dilihat terlebih dahulu apakah dirinya mampu bertanggung jawab secara akal dengan dampak psikologis yang berpengaruh di dalam dirinya. Kedua, penerapannya ketika terduga pelaku pencemaran nama baik yang awalnya adalah korban pelecehan seksual yang memiliki dampak psikologis serta menjadi alasan penghapus pidana agar terduga pelaku pencemaran nama baik dihapuskan dari segala hukuman.
PENGAWASAN PEMERINTAH PUSAT ATAS KERUSAKAN LINGKUNGAN PADA KEGIATAN TAMBANG BATU BARA Syamsumardian, Lisda
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 9 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kerangka pengaturan sumber daya alam di Indonesia diatur di dalam konstitusi UUD NRI Tahun 1945 pasal 33, lalu kemudian diatur kedalam peraturan UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No. 9 Tahun 2004 tentang pertambangan mineral dan batu bara lalu dalam aktivitas pertambangan dalam sektor investasi, ekonomi dan sektor Ketenagakerjaan diatur di dalam UU 11 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, dari aspek pengaturan diatas berimbas pada pengawasan, dan ini berpengaruh pada tantangan kedepan untuk memastikan kondisi lingkungan pasca tambang, dari kondisi tersebut peneliti menyajikan beberapa permasalahan yang besar, yaitu bagaimana ruang lingkup UU Minerba dalam memberikan akses pengawasan terkait dampak lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan Pertambangan dan bagaimana konsep Pengawasan yang di atur di Dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dilihat kegiatan Pertambangan dari hulu ke hilir, lalu analisis dan hasil penelitian ini adalah Sebelum UU No. 4 Tahun 2009 dihapus dan digantikan dengan UU Minerba, sebuah perusahaan atau perorangan apabila ingin melakukan aktifitas pertambangan di suatu daerah harus ijin dulu ke Pemda Kabupaten atau Kota setempat. Dimana nantinya Pemda di tiap lokasi pertambangan memiliki tugas dalam melakukan pembinaan, penyelesaian konflik bahkan pengawasan usaha pertambangan. dengan adanya peran pemerintah daerah ini, kalau terjadi konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat wilayah tambang, Pemda dapat berperan layaknya mediator. Dan pengaturan dari uu No. 3 Tahun 2020 sangat berbeda mekanismenya menjadi UU Minerba No. 3 Tahun 2020, mulai sekarang kalau ada masyarakat yang dirugikan akibat ulah perusahaan tambang, baik itu berupa perusakan lingkungan hidup ataupun terjadi konflik sengketa lahan, Pemda tidak lagi bisa melakukan tindakan apapun. Karena seluruh kewenangan pertambangan diatur oleh pemerintah pusat, bukan lagi Pemda Kabupaten atau Kota setempat.Jadi saat ini masyarakat yang ingin melakukan protes terkait aktifitas tambang di daerahnya, maka harus melapor ke pemerintah pusat atau minimal provinsi. Lalu konsep pengawasan yang kita lalukan setelah UU No. 3 Tahun 2020 adalah pembinaan dan pengawasan ini ditujukan untuk memastikan bahwa tren peningkatan kinerja pengawasaan dan pembinaan Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) tetap terjaga dan semakin meningkat. Dengan memperhatikan berbagai factor pembentuk kompleksitas tersebut, diperlukan suatu desain model untuk memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan dan memastikan terselenggaranya tata kelola pertambangan yang baik dan benar. Desain model pembinaan dan pengawasan (Binwas) memiliki ruang lingkup yang meliputi: model pembinaan dan pengawasan atas perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
Advokasi Hak Pekerja Migran Di Sanggar Bimbingan (Sb) Madrasatul Al-Mahmudiah Kuala Lumpur Malaysia Apriani, Luh Rina; Budiarti, Sabrina; Wolters, Maria Michelle Yuriichi; Putri, Annisa Eka; Dwipangestu, Timotius; Syamsumardian , Lisda
Abdi Implementasi Pancasila:Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 4 No 2 (2024): November
Publisher : Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/abdi.v4i2.7131

Abstract

Permasalahan pencatatan sipil dan pendataan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia merupakan isu yang kompleks dan memerlukan perhatian serius. Pendataan WNI di Malaysia sangat sulit dilakukan, terutama karena banyak dari mereka yang datang tanpa paspor atau memiliki paspor yang sudah kadaluwarsa. Penyuluhan hukum ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu WNI di Malaysia dalam memperoleh perlindungan hukum yang lebih baik. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melibatkan interaksi langsung dengan WNI, diskusi, serta sesi tanya jawab untuk memahami permasalahan yang mereka hadapi dan memberikan solusi yang tepat. Para WNI diberikan pemahaman tentang hak-hak mereka, prosedur hukum yang harus diikuti dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi permasalahan dokumen dan perlindungan hukum. Dengan pendekatan yang langsung dan interaktif, penyuluhan hukum ini berhasil meningkatkan pemahaman WNI terkait hak-hak mereka. Antusiasme WNI terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab, menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan mereka terhadap informasi hukum yang diberikan. Hal ini menunjukkan pentingnya penyuluhan hukum bagi WNI di luar negeri untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.
Tanggung Jawab Indonesia Terhadap Pengungsi Rohingna Syamsumardian, Lisda
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 21, No 2 (2024): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2024
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v21i2.1399

Abstract

Indonesia bukan sebagai negara penerima pengungsi dan pencari suaka, namun Indonesia memiliki regulasi untuk mengakomodir dalam hal penanganan dan pengawasan pengungsi yang tercantum di dalam Perpres No. 125/2016. Berdasarkan peraturan tersebut penambahan jumlah pengungsi di wilayah negara Indonesia semakin banyak, sehingga tanggung jawab Indonesia sebagai negara transit menjadi berat. Kondisi ini menyebabkan Indonesia memiliki masalah besar diantaranya pemahaman dari sisi legalitas dan konsep Kedaulatan Negara; kendala yang akan dialami dalam memberikan kontribusi sebagai Negara Transit untuk membantu mengatur ketertiban dalam bingkai kemanusiaan sesuai dengan Hukum Indonesia; sejauhmana peran Indonesia sebagai Negara Transit dalam penanganan pengungsi dari Rohingna, tanggung jawab Indonesia sebagai Negara Singgah atau Transit dalam penanganan pengungsi dari luar negeri dalam prinsip kedaulatan negara dan yuridiksinya. Untuk menganalisis dan menjawab masalah penelitian ini menggunakan metode penulisan Legal Reasearch dan Library reasearch, karena penulisan ini melihat kaidah peraturanperundang-undangan Nasional dan Internasional, dengan menyandingkan sumber-sumber kepustakaan yang mendukung konsep-konsep hukum dan kedaulatan negara serta Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan masalah yang disajikan. Sehingga didapatkan kesimpulan analisis yang tepat, yaitu terkait dengan hal tersebut menjadi sangat penting di rekonstruksikan mengenai pengaturan penanganan pencari suaka dan pengungsi dalam peraturan perundang-undangan. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, sehingga isu pengungsi harus ditempatkan dalam penegakan kedaulatannya, dan mekanisme penanganannya harus disesuaikan dengan regulasi serta kebijakan Indonesia yang sesuai kedaulatan serta Hak Asasi Manusia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.Kata Kunci: Pengungsi, Kedaulatan Negara, Hak Asasi Manusia
Advokasi Hak Pekerja Migran Di Sanggar Bimbingan (Sb) Madrasatul Al-Mahmudiah Kuala Lumpur Malaysia Apriani, Luh Rina; Budiarti, Sabrina; Wolters, Maria Michelle Yuriichi; Putri, Annisa Eka; Dwipangestu, Timotius; Syamsumardian , Lisda
Abdi Implementasi Pancasila:Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 4 No 2 (2024): November
Publisher : Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/abdi.v4i2.7131

Abstract

Permasalahan pencatatan sipil dan pendataan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia merupakan isu yang kompleks dan memerlukan perhatian serius. Pendataan WNI di Malaysia sangat sulit dilakukan, terutama karena banyak dari mereka yang datang tanpa paspor atau memiliki paspor yang sudah kadaluwarsa. Penyuluhan hukum ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu WNI di Malaysia dalam memperoleh perlindungan hukum yang lebih baik. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melibatkan interaksi langsung dengan WNI, diskusi, serta sesi tanya jawab untuk memahami permasalahan yang mereka hadapi dan memberikan solusi yang tepat. Para WNI diberikan pemahaman tentang hak-hak mereka, prosedur hukum yang harus diikuti dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi permasalahan dokumen dan perlindungan hukum. Dengan pendekatan yang langsung dan interaktif, penyuluhan hukum ini berhasil meningkatkan pemahaman WNI terkait hak-hak mereka. Antusiasme WNI terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab, menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan mereka terhadap informasi hukum yang diberikan. Hal ini menunjukkan pentingnya penyuluhan hukum bagi WNI di luar negeri untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.
Pelatihan Paralegal bagi Masyarakat dan Perangkat Pemerintah Desa Karang Suraga serta Desa Bulakan Wijaya, Endra; Rachman, Cipta Indralestari; Kesuma, Diani; Meutia, Febri; Syamsumardian, Lisda; Kurniawan, Yunan Prasetyo
E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 15, No 3 (2024): E-DIMAS
Publisher : Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/e-dimas.v15i3.17284

Abstract

Kesadaran hukum masyarakat desa dapat dibina melalui pelatihan paralegal yang melibatkan warga desa dan aparat pemerintah desa sebagai pesertanya. Kesadaran hukum merupakan unsur yang penting dalam proses penegakan hukum. Artikel ini memaparkan mengenai kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila bekerja sama dengan beberapa lembaga negara serta pemerintah, dan juga lembaga swadaya masyarakat. Para peserta pelatihan paralegal ini ialah warga masyarakat dan perangkat pemerintah Desa Karang Suraga dan Desa Bulakan, Provinsi Banten. Simpulan yang dapat diambil ialah bahwa pelatihan paralegal merupakan program yang penting bagi upaya menumbuhkembangkan pemahaman, kesadaran serta keterampilan masyarakat di bidang hukum. Melalui pelatihan paralegal, masyarakat dan aparat desa dibekali pemahaman mengenai hukum yang kelak dapat mereka manfaatkan untuk merespons dan menyelesaikan problem hukum yang mereka hadapi sehari-hari.