Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENERAPAN TEORI KEADILAN BERMARTABAT DALAM KASUS KORBAN PELECEHAN SEKSUAL YANG MELAKUKAN PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL Yunan Prasetyo Kurniawan; Lisda Syamsumardian; Siti Nurhalizza; Henri Christian Pattinaja; Cipta Indralestari Rachman; Rury Octaviani; Endra Wijaya
PROSIDING SERINA Vol. 2 No. 1 (2022): PROSIDING SERINA IV 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.702 KB) | DOI: 10.24912/pserina.v2i1.18546

Abstract

Terjadinya pelecehan seksual tidak hanya terjadi ditempat-tempat private saja, melainkan dapat terjadi ditempat kerja, sekolah atau universitas, transportasi umum serta tempat hiburan yaitu festival musik, bioskop dan sebagainya. Akan tetapi dalam hal ini korban kesulitan untuk mendapatkan perlindungan karena orang di sekitarnya tidak ada yang bertindak langsung untuk membantu korban melaporkan hal tersebut serta korban dianggap telah mencemarkan nama baik pelaku  karena telah menyuarakan apa yang terjadi kepada dirinya di media social. Seperti yang terjadi dalam kasus yang terjadi pada korban pelecehan seksual yang diduga mencemarkan nama baik pelaku di media social twitter sehingga menimbulkan pertanyaan. Pertama, bagaimana penerapan teori keadilan bermatabat dalam kasus korban pelecehan seksual yang melakukan pencemaran nama baik di media sosial?. Kedua, bagaimana penerapan teori victim precipitation sebagai alasan penghapus pidana dalam kasus korban pelecehan seksuan yang melakukan pencemaran nama baik di media social?. Hasil analisa penulis dengan menggunakan metode penelitian Normatif dengan bantuan wawancara hingga mendapatkan kesimpulan yaitu Pertama, penerapannya ketika terduga pelaku pencemaran nama baik yang juga korban pelecehan seksual dilaporkan dengan dasar Pasal 27 ayat (3) UU ITE maka harus dilihat terlebih dahulu apakah dirinya mampu bertanggung jawab secara akal dengan dampak psikologis yang berpengaruh di dalam dirinya. Kedua, penerapannya ketika terduga pelaku pencemaran nama baik yang awalnya adalah korban pelecehan seksual yang memiliki dampak psikologis serta menjadi alasan penghapus pidana agar terduga pelaku pencemaran nama baik dihapuskan dari segala hukuman.
PENYELESAIAN PERMASALAHAN WARIS DAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN DI DESA SUKAHARJA, BOGOR, JAWA BARAT Yunan Prasetyo Kurniawan; Kunthi Tridewiyanti; Naomi Dominique Hutahaean; Henri Christian Pattinaja; Endra Wijaya
PROSIDING SERINA Vol. 2 No. 1 (2022): PROSIDING SERINA IV 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (577.404 KB) | DOI: 10.24912/pserina.v2i1.19958

Abstract

Permasalahan waris dan harta bersama perkawinan, akibat dari perceraian sering menjadi isu dalam masyarakat Indonesia, khususnya di Desa Sukaharja, Bogor. Problematika harta perkawinan akibat dari perceraian, seharusnya dibagi dua menjadi sama rata antara suami dan istri, yang berdasarkan dalam ketentuan Pasal 128 KUHPerdata, “Setelah bubarnya persatuan, maka harta benda kesatuan dibagi dua antara suami dan istri, atau antara para ahli waris mereka masing-masing, dengan tak mempedulikan soal dari pihak yang manakah barang-barang itu diperolehnya”. Harta dalam perkawinan selalu menjadi masalah yang selalu dibicarakan dan berpengaruh besar dalam kehidupan perkawinan dan apabila mereka bercerai. Dalam undang-undang perkawinan, harta benda yang ada setelah perkawinan akan menjadi harta bersama. Pembagian dari harta bersama setelah perceraian harus didasarkan pada unsur keadilan untuk masing-masing pihak yang terikat dan tidak hanya menguntungkan satu pihak.
PEMBEBANAN HAK JAMINAN RESI GUDANG MENURUT UNDANG- UNDANG NO 9 TAHUN 2011 DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA HAK JAMINAN RESI GUDANG Titing Sugiarti; Henri Christian Pattinaja
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 1 (2022): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i1.4388

Abstract

Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan instrumen perlindungan bagi petani dalam menghadapi kendala modal dan resiko penjualan komoditas pertanian. SRG dapat diperdagangkan bahkan menjadi jaminan atas pembiayaan yang diberikan kepada para petani. Permasalahan yang diangkat ialah mengenai mekanisme pembebanan hak jaminan kredit melalui Resi Gudang menurut UU No 9 Tahun 2011 serta perlindungan hukum bagi pemegang hak jaminan Resi Gudang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Pembebanan hak jaminan kredit melalui Resi Gudang menurut undang-undang dapat melalui hak jaminan Resi Gudang yaitu hak jaminan yang dibebankan pada Resi Gudang untuk pelunasan utang, dengan kedudukan diutamakan bagi penerima hak jaminan terhadap kreditur lainnya. Perlindungan hukumnya secara preventif dilihat dari dibuatnya Akta hak jaminan atas resi gudang yang dibuat dihadapan Notaris untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak, adanya peran aktif dari Badan Pengawas guna melaksanakan tugasnya serta adanya Lembaga Jaminan Resi Gudang yang menjamin hak dan kepentingan Penerima Hak Jaminan. Secara represif, Penerima hak jaminan memiliki hak untuk mengambil pelunasan piutangnya atas hasil penjualan jaminan, dan Lembaga Jaminan Resi Gudang memiliki tugas menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian Pengelola Gudang gagal yang sistemik atau sistematik, serta apabila Pemberi hak jaminan wanprestasi, maka penerima hak jaminan oleh undang-undang diberikan sarana parate eksekusi.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BURUH YANG TIDAK DI PHK SETELAH BERAKHIRNYA JANGKA WAKTU PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU Thomas Arsil; Titing Sugiarti; Henri Christian Pattinaja
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 2 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i2.4867

Abstract

Pekerja/buruh di dalam proses produksi barang dan jasa, tidak saja merupakan sumber daya tetapi juga sekaligus merupakan aset yang tidak dapat dipisahkan dari upaya untuk menjamin kelangsungan usaha. Oleh karena itu, hubungan kerja yang telah terjadi perlu dipelihara secara berkelanjutan dalam suasana hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, dan bermartabat. Permasalahan yang diangkat ialah mengenai pengaturan PKWT menurut Hukum Positif di Indonesia serta bentuk Perlindungan Hukum terhadap Buruh PKWT yang tidak di PHK dan tetap melanjutkan masa kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. PKWT wajib dibuat secara tertulis dan didaftarkan di instansi ketenagakerjaan terkait. Apabila dibuat secara lisan, akibat hukumnya adalah kontrak kerja tersebut menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. PKWT dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun. Apabila pengusaha ingin melakukan perpanjangan kontrak, maka pengusaha wajib memberitahukan maksud perpanjangan tersebut secara tertulis kepada pekerja paling lama tujuh hari sebelum kontrak berakhir. Apabila ditemui kasus seperti ini, Buruh yang PKWT-nya telah melalui masa kerja 3 tahun keatas seharusnya ditetapkan menjadi karyawan dengan PKWTT melalui prosedur yang ditetapkan oleh putusan tersebut. Sebagai langkah awal, pekerja dapat meminta hak yang ia miliki kepada pengusaha secara kekeluargaan atau yang dikenal dengan perundingan secara bipartit secara musyawarah untuk mencapai mufakat.