p-Index From 2020 - 2025
1.658
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Transparansi Hukum
hery Lilik Sudarmanto
Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Published : 12 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR TERHADAP DEBITOR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT PENGAKUAN HUTANG Fitri Windradi; hery Lilik Sudarmanto; Lindu Ardjayeng; Hery Sulistyo
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.1004

Abstract

Didalam menentukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka berdasarkan latar belakang masalah, bertujuan untuk mengenali bentuk perlindunganhukum yang diberikann kepada kreditor didalam perjanjian kredit pengakuan hutang dengan jaminan hak tanggungan pada saat debitor wanprestasi sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomer 04/1996 mengenai Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-benda yang berkaitan dengan Tanah. Untuk mengetahui pentafsiran ketentuan yang terdapat dalam UU Hak Tanggungan yang memberikan perlindungan hukum kepada kreditor ketika debitor wanprestasi. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian juridis normative, yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap sinkronisasi hukum. Penelitian hukum normatif mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Bahan-bahan hukum tersebut disusun secara sistematic, dikaji kemudian ditarik suatu simpulan dalam hubungannya dengan per-masalahan yang diteliti. Kata Kunci : Kreditor, Wanprestasi, Perjanjian Kredit, Hak Tanggungan.
KAJIAN YURIDIS JAMINAN KEBENDAAN PADA DIGITAL ASET SEBAGAI OBJEK JAMINAN Irham Rahman; Hery Lilik Sudarmanto
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.2712

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi memberikan banyak manfaat dalam perekonomian khususnya terkait dengan transaksi binsni dan digital aset. Tetapi digital aset belum memiliki kepastian hukum dalam aktivitas bisnis yang menjadi objek jaminan mengingat dalam hukum positif objek jaminan terkait dengan digital aset sebagai jaminan belum ada aturan yang mengaturnya. Adapun metode atau tipe penelitian yang digunakan untuk menyusun penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan hukum yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hukum jaminan yang bersifat accessoir dari perjanjian pokok belum dapat dijadikan sebagai objek jaminan yang mana ada beberapa alasan yakni sebagai berikut, digital aset masih berupa komoditi yang belum dapat dikases secara umum untuk mendapatkan nilai ekonomis. Kemudian digital aset belum ada lembaga jaminan yang dapat menjaminkan dalam implementasinya di Indonesia. Kata Kunci: Jaminan, Kebendaan, Digital Aset, Objek Jaminan
KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN KARANTINA WILAYAH SEBAGAI ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN Ariella Gitta Sari; hery Lilik Sudarmanto; harry Murty
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.933

Abstract

Kemunculan Coronavirus diseas (Covid-19) telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Virus tersebut muncul pertama kali di Kota Wuhan China kemudian dengan cepat menyebar keseluruh belahan dunia. Pada mulanya pemerintah Indonesia tidak segera menangani virus tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan agar meminimalisir adanya berita hoax serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Penelitian ini memakai metode hukum normatif atau penelitian doktrinal sedangkan pendekatan pada penelitian ini memakai analisis konsep hukum. Adapun hasil dari adanya penelitian yaitu pemerintah belum optimal dalam menjalankan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 dikarenakan tidak melakukan karantina wilayah dengan ketat dan akibat dari tidak diberlakukannya karantina wilayah sesuai dengan UU tersebut yaitu menyebabkan meluasnya virus sehingga kasus yang terindifikasi positif bertambah dan meningkatnya jumlah korban yang meninggal.  . Kata Kunci : Covid-19, Karantina Wilayah, Undang-Undang
Online Dispute Resolution (ODR) Wujud Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Fintech di Indonesia Ariella Gitta Sari; Hery Lilik Sudarmanto; Divi Kusumaningrum
Transparansi Hukum Vol 5, No 1 (2022): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v5i1.2268

Abstract

ABSTRAK Proses kegiatan transaksi bisnis Fintech berjalan selaras dengan adanya sengketa eletronik yang semakin kompleks. Hadirnya Online Dispute Resolution (ODR) yang merupakan turunan dari Alternative Dispute Resolution (ADR) menjadi inovasi terbaru untuk menyikapi perkembangan dunia informasi digital dalam penyelesaian sengketa Fintech sehingga para pihak yang terlibat sengketa bisnis Fintech dapat menyelesaikan sengketa tanpa batas jarak, ruang dan waktu serta lebih efektif. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan statue aproach, menganalisis peraturan perundang-undangan. Penyelesaian sengketa Fintech secara Online Dispute Resolution (ODR) dapat diterapkan di Indonesia dan telah diatur dalam POJK No. 61/POJK.07/2020 dibawah kewenangan LAPS SJK  serta diawasi oleh OJK sebagai lembaga yang terintegrasi di industri jasa keuangan.Kata kunci : Fintech, ODR, LAPS SJK
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DALAM TRANSAKSI TERAPIUTIK Rizki Yudha Bramantyo; Hery Lilik Sudarmanto; Irham Rahman; Gentur Cahyo Setiono
Transparansi Hukum Vol 2, No 2 (2019): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (603.88 KB) | DOI: 10.30737/transparansi.v2i2.445

Abstract

Transaksi terapeotik adalah sebuah tindakan hukum keperdataan dimana bentuknya adalah sebuah perjanjian. dalam hal ini bentuk perjanjian yang terjadi bukan menjanjikan kepada hasil tetapi menjanjikan upaya terbaik semaksimal mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah profesionalitas sang pemberi layanan kesehatan serta dalam naungan kaidah syarat sah-nya perjanjian menurut hukum keperdataan Indonesia. Namun demikian dalam prakteknya sesuai dengan keterbatasan manusia mungkin saja terjadi kealpaan, kesalahan dan tindakan diluar kuasa lainnya yang berujung pada terjadinya kerugian pada pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hukum dapat melindungi kepentingan pasien dalam perjanjian terapinya sehingga pasien sebagai warga negara Republik Indonesia meras terlindungi dan aman terlebih lagi pasien dalam kondisi sakit dan menderita. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersumber data utama pada kaidah-kaidah serta ketentuan-ketentuan hukum yang digali dari pustaka-pustaka para ahli-ahli hukum. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi sumbangsih pemikiran guna mengembangkan ilmu hukum terlebih Hukum Kesehatan di Indonesia. Kata Kunci : Transaksi Terapeotik, Pasien, Pemberi layanan kesehatan  
TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DILAKUKAN MELALUI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Rizki Yudha Bramantyo; Bambang Pujiono; Hery Lilik Sudarmanto
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.934

Abstract

Pencemaran nama baik sering diartikan sebagai rusaknya reputasi, kredibilitas, dedikasi dan termasuk juga kepercayaan seseorang terhadap orang lain. Tercemarnya nama baik seringkali berakibat pada rusaknya nilai-nilai dan tatanan sosial kemasyarakatan yang mengakibatkan kekacauan pada bidangbidang tertentu. Penelitian ini mengambil bentuk sebagai penelitian normatif sosiologis yang menitikberatkan permasalahan pada fenomena penggunaan media sosial facebook yang menjadi tren kehidupan modern sekarang ini. Tidak dapat dipungkiri, aktifnya interaksi sosial pada laman media sosial facebook, membuka kemungkinan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik. Prinsipnya ius societas ubi ius, facebook yang merupakan laman virtual namu diisi oleh berbagai golongan dan lapisan masyarakat, menempatkan facebook sebagai suatu ruang publik yang luar biasa besar dan berpengaruh. Pencemaran nama baik dapat terjadi baik sengaja maupun tidak, namun demikian berdasarkan hasil observasi didapati data bahwa bentuk-bentuk pencemaran nama baik dapat berupa fitnah, tuduhan, sindiran dan lain sebagainya. Sanksi tindak pidana pencemaran nama baik bagi pelaku yaitu dapat dituntut pidana penjara paling lama 6 tahun/denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) sesuai dengan Pasal 27 jo Pasal 45 UU ITE Tentang tindak pidana pencemaran nama baik. Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Media Sosial, UU ITE
REFLEKSI SEMANGAT NILAI-NILAI KEPAHLAWANAN DI ERA MILENIAL Hery Lilik Sudarmanto; Herry Sulistyo
Transparansi Hukum EDISI SPESIAL PERINGATAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v0i0.4383

Abstract

Definisi ungkapan pahlawan atau kata “pahlawan” berasal dari bahasa Sansekerta “phala”, yang bermakna hasil atau buah. Melalui pencampuran lidah dan kata-kata phala kemudian berkembang menjadi pahala atau piala yang bermakna penghargaan atas keberhasilan. Dengan demikian kata pahlawan adalah seseorang yang berpahala yang perbuatannya memiliki dampak luar biasa yang berhasil dan berguna bagi kepentingan masyarakat. Perbuatan yang berguna bagi khalayak ramai sudah barang tentu akan dihargai dan dianggap sebagai sebuah jasa yang mahal, ekslusif dan tak ternilai harganya, sehingga orang yang berbuat itu pantas untuk disebut pahlawan. Oleh karena jika seseorang sudah bisa berbuat untuk membantu kepentingan orang lain, baik untuk kepentingan perorangan maupun negara, maka dia layak dan berhak untuk disebut (bukan digelari) pahlawan, terlepas besar atau kecilnya perbuatan yang dilakukan orang tersebut.
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DALAM TRANSAKSI TERAPIUTIK Rizki Yudha Bramantyo; Hery Lilik Sudarmanto; Irham Rahman; Gentur Cahyo Setiono
Transparansi Hukum Vol. 2 No. 2 (2019): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v2i2.445

Abstract

Transaksi terapeotik adalah sebuah tindakan hukum keperdataan dimana bentuknya adalah sebuah perjanjian. dalam hal ini bentuk perjanjian yang terjadi bukan menjanjikan kepada hasil tetapi menjanjikan upaya terbaik semaksimal mungkin sesuai dengan kaidah-kaidah profesionalitas sang pemberi layanan kesehatan serta dalam naungan kaidah syarat sah-nya perjanjian menurut hukum keperdataan Indonesia. Namun demikian dalam prakteknya sesuai dengan keterbatasan manusia mungkin saja terjadi kealpaan, kesalahan dan tindakan diluar kuasa lainnya yang berujung pada terjadinya kerugian pada pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hukum dapat melindungi kepentingan pasien dalam perjanjian terapinya sehingga pasien sebagai warga negara Republik Indonesia meras terlindungi dan aman terlebih lagi pasien dalam kondisi sakit dan menderita. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersumber data utama pada kaidah-kaidah serta ketentuan-ketentuan hukum yang digali dari pustaka-pustaka para ahli-ahli hukum. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi sumbangsih pemikiran guna mengembangkan ilmu hukum terlebih Hukum Kesehatan di Indonesia. Kata Kunci : Transaksi Terapeotik, Pasien, Pemberi layanan kesehatan  
KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN KARANTINA WILAYAH SEBAGAI ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN Ariella Gitta Sari; hery Lilik Sudarmanto; harry Murty
Transparansi Hukum Vol. 3 No. 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.933

Abstract

Kemunculan Coronavirus diseas (Covid-19) telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Virus tersebut muncul pertama kali di Kota Wuhan China kemudian dengan cepat menyebar keseluruh belahan dunia. Pada mulanya pemerintah Indonesia tidak segera menangani virus tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan agar meminimalisir adanya berita hoax serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Penelitian ini memakai metode hukum normatif atau penelitian doktrinal sedangkan pendekatan pada penelitian ini memakai analisis konsep hukum. Adapun hasil dari adanya penelitian yaitu pemerintah belum optimal dalam menjalankan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 dikarenakan tidak melakukan karantina wilayah dengan ketat dan akibat dari tidak diberlakukannya karantina wilayah sesuai dengan UU tersebut yaitu menyebabkan meluasnya virus sehingga kasus yang terindifikasi positif bertambah dan meningkatnya jumlah korban yang meninggal.  . Kata Kunci : Covid-19, Karantina Wilayah, Undang-Undang
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR TERHADAP DEBITOR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT PENGAKUAN HUTANG Fitri Windradi; hery Lilik Sudarmanto; Lindu Ardjayeng; Hery Sulistyo
Transparansi Hukum Vol. 3 No. 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.1004

Abstract

Didalam menentukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka berdasarkan latar belakang masalah, bertujuan untuk mengenali bentuk perlindunganhukum yang diberikann kepada kreditor didalam perjanjian kredit pengakuan hutang dengan jaminan hak tanggungan pada saat debitor wanprestasi sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomer 04/1996 mengenai Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-benda yang berkaitan dengan Tanah. Untuk mengetahui pentafsiran ketentuan yang terdapat dalam UU Hak Tanggungan yang memberikan perlindungan hukum kepada kreditor ketika debitor wanprestasi. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian juridis normative, yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum normatif mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap sinkronisasi hukum. Penelitian hukum normatif mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Bahan-bahan hukum tersebut disusun secara sistematic, dikaji kemudian ditarik suatu simpulan dalam hubungannya dengan per-masalahan yang diteliti. Kata Kunci : Kreditor, Wanprestasi, Perjanjian Kredit, Hak Tanggungan.