Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Opportunities and Threats of Online Loans During the Covid-19 Outbreak: The Importance of Disseminating Sharia Economic Law to South Kalimantan Society Firqah Annajiyah Mansyuroh; Rahmat Fadillah
Proceeding International Seminar of Islamic Studies INSIS 3 (February 2022)
Publisher : Proceeding International Seminar of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

During the covid-19 outbreak, there was a drastic decrease in income with living expenses that still had to be met, causing people to finally decide to take out loans to meet their daily needs. This also happened to the people of South Kalimantan, where there were cases of illegal online loans that violated sharia economic law in various aspects. This paper examines the importance of disseminating sharia economic law during the covid-19outbreak.This topic is theoretically and practically important in legal culture. Public Understanding of the opportunities and threats of online loans cannot be separated from the intensity of dissemination and counseling carried out to society.This research combinesempirical legal analysis with survey method to see how the opportunities and threats of online loans are according to South Kalimantan's people. The results of this study will show that public welfare and the principle of legal fiction must be supported by the dissemination of law to the entire public of South Kalimantan.Keywords: Online Loan; Disseminating Sharia; Economic Law
Pertentangan Hukum Adat Dengan Hukum Islam Dalam Kasus Waris Janda Poligami ‘Urang’ Banjar Rahmat Fadillah
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 5, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (622.297 KB) | DOI: 10.18592/jils.v5i1.4718

Abstract

Abstract: Marriage is something sacred and has a binding and lasting impact on husband and wife, sometimes there is a husband's desire to have polygamy. In various countries where people adhere to Islam, it is justified to practice polygamy by Islamic law. However, from a polygamous relationship can cause problems, many of which are about inheritance. If a polygamous husband dies, then the distribution of the husband's inheritance becomes a confrontation for the wives who are left behind if the procedure for the distribution is unclear, whether to use Islamic law or use customary law. An example of this confrontation can be found in the Banjar community of South Kalimantan. By examining cases in the banjar community, it is hoped that we can find out what the phenomenon looks like, what laws are used by them and what is the perspective of Islamic law on the confrontation of this polygamous widow's inheritance. By using a normative literature method and a few interviews and observations in the field, this research finally gets the results that if a custom in Indonesia is against the law and ethics in sharia, it is no longer necessary to defend it. Because the position of god's law (sharia) is a very high and eternal law. This is following the reception a contrario theory. The importance of socialization and understanding to the public about legal knowledge in the field of inheritance, be it customary inheritance, positive legal inheritance, and Islamic inheritance, needs to be considered by various parties with various perspectives. And a good marriage is a marriage that from the beginning was intended to strengthen a lasting bond (mitshaqon ghalizon) so that the efforts in the process of achieving it are carried out as well as possible, according to the guidance of Islam which is rahmatan lil 'alamin.Abstrak: Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan memberikan dampak yang mengikat serta abadi bagi pasangan suami isteri, terkadang ada keinginan suami untuk berpoligami. Diberbagai negara yang masyarakatnya menganut agama Islam dibenarkan untuk melakukan poligami oleh Hukum Islam. Akan tetapi dari sebuah hubungan poligami dapat menimbulkan permasalahan yang banyak diantaranya yaitu tentang harta warisan. Jika suami yang berpoligami meninggal maka tidak sedikit pembagian harta warisan suami tersebut menjadi pertentangan penetapan hukum yang digunakan bagi isteri-isterinya yang ditinggalkan jika tata cara pembagiannya tidak jelas, apakah menggunakan Hukum Islam atau menggunakan Hukum Adat. Contoh Pertentangan ini dapat ditemui pada masyarakat banjar kalimantan selatan. Dengan kita meneliti kasus di masyarakat banjar ini diharapkan dapat mengetahui seperti apa fenomenanya, Hukum apa yang digunakan oleh mereka dan bagaimana persfektif Hukum Islam terhadap pertentangan warisan janda poligami ini. Dengan menggunakan metode kepustakaan yang bersifat normatif dan sedikit wawancara serta observasi di lapangan maka akhirnya penelitian ini mendapatkan hasil bahwa apabila suatu adat istiadat di Indonesia ini bertentangan dengan hukum dan etika dalam syariah maka tidak perlu lagi untuk dipertahankan. Karena posisi hukum tuhan (syariah) adalah hukum yang sangat tinggi dan eternal. Hal ini sesuai dengan teori reception a contrario. Pentingnya sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang ilmu pengetahuan hukum dalam bidang waris baik itu waris adat, waris hukum positif, dan waris Islam, perlu diperhatikan oleh berbagai pihak dengan berbagai sudut pandang. Dan pernikahan yang bagus adalah pernikahan yang sejak awal di niatkan dalam meneguhkan ikatan yang abadi (mitshaqon ghalizon) sehingga upaya dalam proses pencapaiannya itu di laksanakan sebaik-baik mungkin, sesuai tuntunan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Integrasi Artificial Intelligence dan Lembaga Keuangan Syariah di Era Society 5.0: Memandang dari Lensa Kaidah Fikih: Integrasi Kecerdasan Buatan dan Lembaga Keuangan Islam di Era Masyarakat 5.0: Tinjauan dari Perspektif Kaidah Hukum Islam Muhammad Syarif Hidayatullah; Rahmat Fadillah
Transformatif Vol 9 No 2 (2025): ISSUED IN OCTOBER 2025
Publisher : POSTGRADUATE OF PALANGKA RAYA STATE ISLAMIC INSTITUTION

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/tf.v9i2.10456

Abstract

Artificial Intelligence (AI) first appeared as a product of the Industrial Revolution 4.0. Then, with the advent of the Society 5.0 era, information technology and AI were combined to create harmony between technological developments and enhance human welfare. The existence of AI in the context of human welfare will also be connected to the economy in general and financial institutions in particular, including Islamic financial institutions. This paper aims to explain the integration of AI and Islamic financial institutions in the era of Society 5.0, analyzing it through the lens of Islamic legal maxims. The research method employed normative legal research, utilizing a conceptual approach and an Islamic legal maxims approach. Based on the research discussion, AI could positively contribute to Islamic financial institutions. The integration of technology and Islamic finance was achieved through the use of AI to support the operations of Islamic financial institutions in implementing business management, encompassing services, performance, and risk management. From the lens of Islamic legal maxims, the use of AI by Islamic financial institutions is linked to Islamic legal maxims as guidelines, including the ibâhah principle in muamalah, intention, taisir, sad adz-dzarî'ah, and maslahah rules.
ETIKA BERINTERAKSI MENURUT PANDANGAN ISLAM Shohibul Hidayah; Rahmat Fadillah; Shidiq Abdul Basith; Yusuf Surya Fadillah; Komarudin, Komarudin; Yayat Suharyat
Jurnal Riset Rumpun Agama dan Filsafat Vol. 1 No. 2 (2022): Oktober : Jurnal Riset Rumpun Agama dan Filsafat
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (911.05 KB) | DOI: 10.55606/jurrafi.v1i2.492

Abstract

Dalam berkomunikasi diperlukan adanya interaksi. Interaksi merupakan sebuah bentuk timbal balik antar makhluk sosial untuk mengetahui pesan yang disampaikan. Berinteraksi tidak hanya saling berbicara saja melainkan bagaimana bisa menerapkannya dikehidupan sehari-hari. Didalam islam, setiap perilaku atau perbuatan harus berlandaskan dengan tauhid, sehingga akan tercipta suatu hubungan interaksi sosial yang baik dan bermoral sesuai dengan ajaran-ajaran islam. Interaksi bukan berarti dapat dilakukan dalam menyampaikan perkataan saja, tapi bagaimana bisa kita terapkan dalam kehidupan. Interaksi tidak akan terjadi apabila tanpa adanya pemicu atau sebab terjadinya interaksi sosial itu sendiri. Dalam berinteraksi tidak ada batasan baik itu suku, ras, agama, dan lain sebagainya. Karena pada dasarnya semua akan saling bernteraksi dan saling membutuhkan. Terlebih lagi berinteraksi bisa dengan menggunakan media sosial, tergantung bagaimana cara kita bisa memanfaatkan media sosial itu dengan sabaik-baiknya. Media sosial bisa menjadi bermanfaat apabila dipergunakan dengan baik dan tetap memperhatikan aturan-aturan yang ada sesuai dengan ajaran islam, namun media sosial juga bisa menjadi penghancur apabila tidak dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Media sosial bisa kita gunakan untuk berinteraksi dari jarak jauh seperti menghubugi kerabat yang ada di kampung atau berinteraksi dengan orang-orang baru untuk menambah koneksi dan lain sebagainya.
The Impact of Working Wife To implementation Of Rights and Obligations (Case Study in The City of Banjarmasin) Nurul Udhiyati; Rahmat Fadillah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 1 No. 3 (2023): Legal Development of Local Business Transactions and Contemporary Law in Indone
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v1i3.55

Abstract

ABSTRACT This research was carried out by describing phenomena in the field found by wives who work excessively, so that time to be with the family is reduced, housework is sometimes neglected, including in terms of taking care of the needs of husbands and children, many children, the majority of whose mothers work, are not properly cared for. good because a mother is busy working so she doesn't have time to take care of and look after her child. This of course will have an impact on the rights and obligations as a wife, especially if the wife is working. This study used a qualitative research method using an analytical descriptive approach. The informants in this study are husband and wife who are resident in the city of Banjarmasin where the wife works to help earn a living. Data collection techniques are using observation, interviews, and documentation. The data analysis was carried out using stages such as data reduction, data display, and verification-conclusion. The results of this study the authors found: First, the background of the existence of a working wife is because the income earned by the husband in the household is not sufficient for daily needs so that the family's economic imbalance causes what happens in the family to make the wives also work. Second, the impact that occurs from having a wife who works is to have positive and negative impacts. The positive impact is helping the family's economy, lightening the husband's burden, the household becomes more prosperous, and as a manifestation of the wife's devotion to her husband. The negative impact is negligence in managing the household which requires the husband's consent and which interferes with the obligation to take care of the household and lack of time with the family. Keywords: Working Wife, Wife's Rights, Wife's Obligations ABSTRAK Penelitian ini dilakukan dengan mendeskripsikan fenomena di lapangan yang ditemukan istri yang bekerja secara berlebihan, sehingga waktu untuk bersama keluarga menjadi berkurang, pekerjaan rumah tangga pun terkadang terbengkalai, termasuk dalam hal mengurus kebutuhan suami dan anak, banyak anak yang mayoritas ibunya bekerja tidak terurus dengan baik karena seorang ibu yang sibuk bekerja sehingga tidak memiliki waktu untuk mengasuh dan menjaga anaknya. Hal ini tentu saja akan berdampak pada hak dan kewajiban sebagai seorang istri, apalagi jika istri bekerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Informan dalam penelitian ini adalah pasangan suami istri yang berdomisili di kota Banjarmasin dimana istri bekerja membantu mencari nafkah. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menggunakan tahapan-tahapan seperti reduksi data, display data, dan verifikasi-kesimpulan. Hasil dari penelitian ini penulis menemukan: Pertama, latar belakang adanya istri yang bekerja adalah karena penghasilan yang diperoleh suami dalam rumah tangga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga ketidakseimbangan ekonomi keluarga menyebabkan apa yang terjadi di dalam keluarga membuat para istri juga ikut bekerja. Kedua, dampak yang terjadi dari adanya istri yang bekerja adalah memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah membantu perekonomian keluarga, meringankan beban suami, rumah tangga menjadi lebih sejahtera, dan sebagai wujud bakti istri kepada suami. Dampak negatifnya adalah kelalaian dalam mengurus rumah tangga yang membutuhkan persetujuan suami dan mengganggu kewajiban mengurus rumah tangga serta kurangnya waktu bersama keluarga. Kata kunci: Istri Bekerja, Hak Istri, Kewajiban Istri
Legal Analysis Of The Recitation Of Manaqib Wali Allah In Banjar Society, Indonesia Muhammad Firjatullah; Rahmat Fadillah; Mohd Hatta Md Hani; Nurdin, Nurdin
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 1 (2024): Contemporary Insights into Islamic Jurisprudence: Exploring Commerce, Culture,
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i1.227

Abstract

Abstract This research examines in more depth the view of Islamic law towards traditions in society, for example the reading of manaqib. The tradition of reading manaqib was born or emerged as a result of the development of Islam in Mandomai Village which was spread by traders from Kuin, South Kalimantan. This tradition is a legacy of previous Banjar muftis. When reading manaqib, Banjar people usually always prepare various kinds of cake, bitter coffee, sweet coffee, milk and other foods. The tradition of reading manaqib that was born in society is a tradition that contains Islamic values. For the community, reading manaqib is a good example of a medium for keeping in touch and a good tradition that must be continued. The community's motivation for reading manaqib varies, including tabarukkan, increasing one's sustenance, and a sign of gratitude to Allah SWT. This research uses a qualitative approach, literature study and also interviews with several informants. The Islamic legal view of this tradition is permissible as long as there is no shirk or ascribing partners to Allah in it. Keywords: Manaqib, Islamic Law, Indonesia Penelitian ini mengkaji lebih dalam mengenai pandangan hukum islam terhadap tradisi di masyarakat contohnya pembacaan manaqib ini. Tradisi pembacaan manaqib lahir atau muncul akibat dari pengembangan Islam di Kelurahan Mandomai yang disebarkan oleh pedagang-pedagang dari Kuin, Kalimantan Selatan. Tradisi ini merupakan warisan mufti Banjar terdahulu. Di waktu pembacaan manaqib, biasanya di masyarakat Banjar selalu menyiapkan berbagai macam wadai, kopi pahit, kopi manis, susu dan makanan lainnya. Tradisi pembacaan manaqib yang lahir di masyarakat merupakan tradisi yang mengandung nilai nilai islam. Bagi masyarakat, pembacaan manaqib merupakan contoh yang baik media untuk bersilaturahmi dan tradisi baik yang harus terus dilanjutkan. Motivasi dari masyarakat dalam pembacaan manaqib bermacam-macam diantaranya tabarukkan, menambah rezeki, dan tanda syukur kepada Allah Swt. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, studi pustaka dan juga wawancara kepada beberapa informan. Pandangan hukum islam terhadap tradisi ini boleh dilakukan asal tidak ada syirik atau menyekutukan Allah didalamnya. Kata Kunci: Manaqib, Hukum Islam, Indonesia
Pendapat Ulama Terhadap Tradisi Bamandi-Mandi Pangantin Sebelum Walimatul ‘Urs (Studi Kasus Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas) M. Firjatullah; Rahmat Fadillah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.1043

Abstract

Penelitian ini mengkaji lebih dalam mengenai pendapat ulama dan pandangan hukum Islam terhadap tradisi sebelum melaksanakan perkawinan contohnya bamandi-mandi pangantin. Tradisi bamandi-mandi pangantin telah ada sejak zaman nenek moyang kita dan masih banyak dilakukan di masyarakat contohnya masyarakat di kecamatan Kapuas Barat. Namun yang perlu diperhatikan adalah dalam melestarikan sebuah tradisi harus sesuai dengan hukum Islam. Dari hasil observasi awal, masih ada masyarakat yang melaksanakan tradisi bamandi-mandi pangantin dengan membuka aurat dan niat yang salah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris (Field Research) dan menggunakan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini adalah alasan masyarakat kecamatan Kapuas Barat melaksanakan tradisi bamandi-mandi pangantin sebelum walimah,dan perspektif Ulama Kapuas terhadap bamandi-mandi pangantin yang dilaksanakan di kecamatan Kapuas Barat. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data diolah dalam bentuk editing dan matriks, dan dianalisis berdasarkan teori urf dan maslahah mursalah.
Praktek Akad Nikah Online Menurut Akademisi Fiqih Di UIN Antasari Banjarmasin Ahmad Rizkhan Nurullah; Laila Amalia; Bachtiar Agusman; Rahmat Fadillah
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v2i2.513

Abstract

Abstrak Akad nikah online merupakan akad nikah yang dilangsungkan dengan menggunakan media sosial seperti Zoom, Whatsapp, Google Meet. Sahnya suatu perkawinan merupakan terpenuhinya rukun dan syarat-syarat perkawinan yang telah ditentukan dalam hukum Islam. Saat ini teknologi semakin canggih dan berkembang yang semakin memudahkan pekerjaan manusia sehingga persoalan akad nikah melalui alat komunikasi jarak jauh sudah lama menjadi perhatian umat Islam di Indonesia. Dalam permasalahan tersebut bagaimana menyikapi para civitas akademika fiqih UIN Antasari dalam memberikan pendapatnya berdasarkan hukum Islam, budaya Islam, maqashid syariah hingga fiqh munakahat kontemporer. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui studi literatur dan wawancara yaitu untuk mengetahui dan memahami secara langsung pendapat para akademisi tentang pelaksanaan pernikahan online. Hasil penelitian dapat dipahami, akad nikah online sah dengan ketentuan wajib satu kali (majlisul masa') meskipun berbeda tempat. Pendapat lain menyatakan bahwa akad nikah online merupakan suatu keniscayaan karena hukum Islam mengikuti kemajuan zaman sehingga penerapan syariat pun berkembang setiap zaman, termasuk pelaksanaan akad nikah dan hukumnya sah sepanjang pelaksanaannya tidak melanggar. pilar dan kondisinya. Abstrak Akad nikah secara online yaitu akad nikah yang dilangsungkan menggunakan media sosial seperti Zoom, Whatsapp, Google Meet. Sahnya sebuah pernikahan adalah dengan tercapainya rukun serta syarat – syarat pernikahan yang telah ditentukan dalam hukum Islam. Saat ini teknologi semakin canggih dan berkembang yang semakin memudahkan pekerjaan manusia sehingga persoalan akad nikah melalui alat komunikasi jarak jauh sudah cukup lama menjadi perhatian umat Islam di Indonesia. Dalam permasalahan ini bagaimana respon para sejarawan fiqih di UIN Antasari dalam memberikan pendapatnya yang berlandaskan hukum Islam, budaya Islam, maqashid syariah hingga secara fiqih munakahat kontemporer. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui studi kepustakaan dan wawancara yaitu untuk mengetahui dan memahami langsung pendapat para akademisi tentang pelaksanaan pernikahan secara online. Hasil penelitian dapat kita pahami, akad nikah secara online hukumnya sah dengan ketentuan wajib satu waktu (majlisul masa') meskipun berbeda tempat. Pendapat lain menyatakan bahwa akad nikah secara online merupakan sesuatu keniscayaan karena hukum Islam sifatnya merespon akan kemajuan zaman sehingga dalam pelaksanaan syariat juga berkembang setiap waktunya termasuk pada pelaksanaan akad nikah dan hukumnya sah selama dalam pelaksanaan tidak menyalahi rukun dan syarat.
Analysis The Element of the Gharar in The All You Can Eat System From The Perspective of Sharia Economic Law Adelia, Nisa; MS, Habibah Lestari; Maulana, Akhmad; Rusdiyah; Rahmat Fadillah
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v2i2.515

Abstract

Transactions in restaurants with the All You Can Eat system have attracted public attention because it gives customers freedom to take portions of food with a predetermined time limit and price. This study aims to analyse the element of gharar in the All You Can Eat system and provide insight into the legal issues and solutions related to this system. The research uses a qualitative method. The result is that there is an aspect of gharar in the All You Can Eat transaction system, and it reduces the validity of the transaction from the perspective of sharia economic law. To overcome this problem, the solutions that can be taken are improving the transparency aspect of menu presentation, determining reasonable consumption limits, implementing clear rules and regulations, and educating customers about the All You Can Eat concept and the responsibilities of using the system. In addition, restaurants can also consider a pre-set menu or meal plan system. This can reduce ambiguity in transactions and provide a more structured dining experience. Keywords: All You Can Eat, Sharia Economic Law, Gharar.
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah SALWA NAILA; AHMAD ZAID; FATIMAH HUSNA AZZAHRA; RAHMAT FADILLAH
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v2i2.522

Abstract

Abstract The era of disruption has presented a new phenomenon in wedding procedures, namely digital weddings.  The emergence of digital marriage raises questions about its validity in Islam and how digital marriage can fulfill the maqashid of sharia.  An in-depth analysis of digital marriage in the context of maqashid sharia is needed to answer these questions.  Important points that need to be considered include the pillars and conditions of marriage, the presence of a marriage guardian, security and privacy, compliance with maqashid sharia, as well as challenges and solutions.  Digital marriage must fulfill the pillars and requirements of marriage, and be able to fulfill the maqashid of sharia.  The security and privacy of personal data of the parties involved also needs to be considered.  Digital marriage still has several challenges that need to be overcome, such as ensuring the validity of the marriage, ease of access for all groups, and public education.  This research uses normative research methods and a conceptual analysis approach to analyze the existence of digital weddings in the era of technological disruption by taking into account the maqashid sharia perspective. Data was collected from related literature and analyzed to examine the main elements of the concept of digital marriage, technology, maqashid sharia, and the era of disruption. The author also considers the application of maqashid sharia principles to the development and implementation of digital marriage based on basic principles such as justice, benefit and blessing. This research provides an understanding of the development of digital marriage in the era of digital technology and its application to social, economic and cultural aspects.  Discussions about digital marriage are still ongoing and there is no unified opinion among the ulama about its validity.  Digital marriages need to be carried out by paying attention to local norms and customs, and the public needs to receive sufficient education about digital marriages so they can understand their rights and obligations. Keywords: existence; digital wedding; era of disruption;, maqashid sharia. Abstrak Era disrupsi menghadirkan fenomena baru dalam tata cara pernikahan, yaitu pernikahan digital. Kemunculan pernikahan digital menimbulkan pertanyaan tentang keabsahannya dalam Islam dan bagaimana pernikahan digital dapat memenuhi maqashid syariah. Analisis mendalam terhadap pernikahan digital dalam konteks maqashid syariah diperlukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Poin penting yang perlu dipertimbangkan meliputi rukun dan syarat pernikahan, kehadiran wali nikah, keamanan dan privasi, pemenuhan maqashid syariah, serta tantangan dan solusinya. Pernikahan digital harus memenuhi rukun dan syarat pernikahan, serta mampu memenuhi maqashid syariah. Keamanan dan privasi data pribadi para pihak yang terlibat pun perlu diperhatikan. Pernikahan digital masih memiliki beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti memastikan keabsahan pernikahan, kemudahan akses bagi semua kalangan, dan edukasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan pendekatan analisis konseptual untuk menganalisis eksistensi digital wedding dalam era disrupsi teknologi dengan memperhatikan perspektif maqashid syariah. Data dikumpulkan dari literatur-literatur terkait dan dianalisis untuk mengkaji elemen utama dari konsep digital wedding, teknologi, maqashid syariah, dan era disrupsi. Penulis juga mempertimbangkan implikasi prinsip-prinsip maqashid syariah pada pengembangan dan implementasi digital wedding berdasarkan prinsip dasar seperti keadilan, kemaslahatan, dan keberkahan. Penelitian ini memberikan pemahaman tentang perkembangan digital wedding di era teknologi digital dan implikasinya pada aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Pembahasan tentang pernikahan digital masih berlangsung dan belum ada kesatuan pendapat di kalangan ulama tentang keabsahannya. Pernikahan digital perlu dilakukan dengan memperhatikan norma dan adat istiadat setempat, serta masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang cukup tentang pernikahan digital agar dapat memahami hak dan kewajiban mereka. Kata Kunci: eksistensi; digital wedding; era disrupsi; maqashid syariah.