Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Journal of Social And Economics Research

THE CRIME OF SAME-SEX ABUSE AGAINST MINORS (JURIDICAL ANALYSIS OF LUBUK SIKAPING STATE COURT RULING NUMBER 16/PID.SUS/2022/PN LBS) Darlisma, Darlisma; Fauzia Zainin; Jasmalinda, Jasmalinda
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 1 (2025): JSER, June 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i1.766

Abstract

Many cases are found in public life, in the mass media, both in print and electronic media regarding crimes and sexual violence, especially against minors. Obscenity is a sexual crime or disgraceful act that often occurs in society. Obscene acts are all acts that violate decency or are heinous acts that are in the nature of lust or sexual lust. Same-sex sexual abuse is an act that violates decency or decency, or it can also be a vile act that falls within the scope of genital lust, which is committed against people of the same sex, namely between men and men or between women and women. The purpose of this research is to examine the application of criminal law against perpetrators of criminal acts of same-sex sexual abuse of minors in Decision Number 16/Pid.Sus/2022/PN Lbs and to examine the basic legal considerations for judges in imposing criminal sanctions against perpetrators of same-sex sexual abuse of children. underage (juridical analysis of Lubuk Suhuing District Court Decision Number 16/Pid.Sus/2022/PN Lbs). The research carried out is empirical legal research using a sociological juridical approach method by taking primary data, namely from data taken in the field, through interviews with interested parties or respondents and secondary data by processing data from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Based on the results of the research, it was found that in the application of criminal penalties to perpetrators of the crime of same-sex sexual abuse of minors in Decision Number 16/Pid.Sus/2022/PN Lbs at the Lubuk Suhuing District Court, the panel of judges sentenced them to prison for 11 (eleven) months. The basis for legal considerations for judges in imposing criminal sanctions on perpetrators of criminal acts of same-sex sexual abuse against minors, namely the statements of witnesses, the defendant's statement, letters, instructions and the judge paying attention to the legal facts in the trial. When providing legal considerations to impose criminal sanctions on perpetrators, the panel of judges should pay attention to the elements of justice and benefit, so that they can have a deterrent effect on the defendant or convict and on other people in the community so that it is not easy for them to commit criminal acts like this case. The community, especially parents, should increase their awareness of their children and it is hoped that the community will increase their faith and devotion to Allah SWT in order to avoid wrong actions and bad intentions. Key words: criminal acts, sexual abuse, same sex, minors
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA WANITA DAN ANAK DI INDONESIA Fauzia Zainin
Journal of Social and Economics Research Vol 5 No 2 (2023): JSER, December 2023
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v5i2.1274

Abstract

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa,”Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat”. Dalam pengertin ini termasuk juga pekerja wanita dan anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita ditinjau dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Konvensi-Konvensi Internasional, serta program-program yang digunakan dalam mengantisipasi pekerja anak. Berdasarkan hasil pembahasan dalam artikel ini, Penulis menarik kesimpulan bahwa Peraturan Perundang-undangan yang dibuat pemerintah tentang perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sudah cukup untuk mengatur dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, khususnya tenaga kerja perempuan, yaitu memberikan perempuan berserikat dan berdemokrasi di tempat kerja, perlindungan tenaga kerja perempuan terhadap diskriminasi, perlindungan terhadap pemenuhan hak-hak dasar pekerja, perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja; serta menghimbau masyarakat yang mampu untuk mengadopsi bagi anak jalanan, dimana anak jalanan merupakan bagian dari masyarakat atau warga negara juga mampunyai hak yang sama dengan anak-anak lainnya, mereka anak jalanan berhak mendapat hak atas pendidikan dan kesejahteraan untuk hidup layak sebagai anggota masyarakat.
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK DIBAWAH UMUR Fauzia Zainin
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 1 (2025): JSER, June 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i1.1281

Abstract

Tindak pidana persetubuhan termasuk ke dalam tindak pidana kesusilaan yang sulit diungkap karena korban kerap enggan melapor akibat rasa malu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur pada Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Psb serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan batas umur dan pemidanaan anak menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim meliputi pemenuhan unsur subjek hukum dan unsur kesengajaan membujuk anak melakukan persetubuhan. Putusan tersebut dinilai telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, khususnya terkait pengaturan batas umur, bentuk pembinaan, dan penjatuhan pidana terhadap anak.
ANALISIS YURIDIS KECELAKAAN LALU YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN KARENA KELALAIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 Fauzia Zainin; Feby Adriani; Jasmalinda, Jasmalinda
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 2 (2025): JSER, December 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i2.1365

Abstract

Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia. Jumlah korban yang cukup besar akan memberikan dampak ekonomi (kerugian material) dan sosial yang tidak sedikit, berbagai usaha preventif hingga perbaikan lalu lintas dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait hasilnya belum sesuai dengan yang diharapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses hukum terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; dan proses penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian tersebut. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normative yang merupakan penelitian hukum yang dilakukan untuk mencari penyelesaian terhadap suatu permasalahan hukum yang diambil berdasarkan data-data yang telah ada dan disandingkan dengan aturan yang seharusnya terlaksana. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia tetap akan diproses secara hukum meskipun telah ada itikat baik dan damai dari keluarga korban. Karena kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ini telah termasuk kedalam kategori tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain baik sengaja atau kelalaian. Sedangkan proses penyelesaian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian adalah harus ada laporan dari masyarakat yang kemudian akan diproses secara hukum, setelah itu akan dilakukan pemanggilan terhadap korban/keluarga korban dan tersangka/keluarga tersangka dan dilakukan mediasi secara hukum di luar Pengadilan yang nantinya akan menghasilkan keputusan damai atau tidak.
PEMBINAAN NARA PIDANA DALAM UPAYA MENCEGAH TERJADINYA PENGULANGAN TINDAK PIDANA (RESIDIVE) DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLS IIB LUBUKSIKAPING Darlisma, Darlisma; Fauzia Zainin; Jasmalinda, Jasmalinda; Andreas Ronaldo; Ittaqullah Gunawan
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 2 (2025): JSER, December 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i2.1393

Abstract

Residive (pengulangan tindak pidana) merupakan pengulangan tindak pidana, dimana pelaku tindak pidana sebelumnya telah dijatuhi hukuman pidana dalam jangka waktu tertentu dan telah berkekuatan hukum tetap Pembinaan adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yang maksimal dan lebih baik dengan tujuan merubah pola pikir seseorang agar menjadi luas, baik pemikiran tentang ilmu pengetahuan terlebih harus memahami tentang ajaran agama yang dipercayai. Pembinaan adalah kegiatan interaksi secara langsung antara warga binaan dan pembina yang mana kegiatan tersebut bersifat perssuasif yaitu suatu usaha yang dilakukan secara terus menerus untuk mengubah tingkah laku malalui keteladanan, pembinaan kepribadian Yang meliputi kesadaran beragama dan bernegara. Permasalahan dalam penelitian ini adalah:1. Bagaimana pelaksanaan pembinaan terhadap untuk mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana di Rutan kls II B Lubuk Sikaping. 2.Apa upaya yang dilakukan Rutan kls II B Lubuk Sikaping untuk mengatasi terjadinya pengulangan tindak pidana. Untuk menjawab permasalahan tersebut telah dilakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum Yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:1. Pelaksanaan pembinaan narapidana untuk mencegah terjadinya residisvis adalah pembinaan narapidana sama dengan pembinaan narapidana lainnya, perbedaannya hanya terletak pada sa.at pembinan asimilasi dan integrasi.2. Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya residive adalah pada tahap awal pembinaan dimulai dengsn tahap admisi dan pengenalan lingkungan, tahap pembinaan mental dan spritual serta pembinaan kemandirian.