Keselamatan lalu lintas merupakan aspek penting dalam perencanaan dan pengelolaan simpang jalan, terutama pada simpang tak bersinyal dengan volume lalu lintas yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat keselamatan lalu lintas pada simpang tiga Jalan Mayor S.L. Tobing – Jalan Abr Cikurubuk, Kota Tasikmalaya dengan menggunakan metode Traffic Conflict Technique (TCT). Metode TCT digunakan untuk mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan menghitung jumlah konflik yang terjadi, baik konflik crossing, merging, maupun diverging. Hasil analisis menunjukkan bahwa pada kondisi eksisting tanpa alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), jumlah konflik yang teramati relatif tinggi dengan proporsi konflik serius lebih dominan sebanyak 1438 konflik (96%) dibanding konflik tidak serius sebanyak 65 konflik (4%). Setelah dilakukan simulasi perbaikan dengan penerapan APILL berdasarkan ketentuan PKJI 2023, jumlah konflik lalu lintas mengalami penurunan signifikan. Selain itu, meskipun derajat kejenuhan meningkat dari 0,61 menjadi 0,80, kinerja simpang masih berada pada kategori yang dapat diterima dan tingkat keselamatan meningkat seiring berkurangnya potensi kecelakaan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerapan APILL pada simpang tiga Jalan Mayor S.L. Tobing – Jalan Abr Cikurubuk dapat menjadi solusi efektif dalam menurunkan jumlah konflik lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mempertimbangkan faktor geometri jalan dan perilaku pengemudi guna memperoleh analisis keselamatan yang lebih komprehensif.Keselamatan lalu lintas merupakan aspek penting dalam perencanaan dan pengelolaan simpang jalan, terutama pada simpang tak bersinyal dengan volume lalu lintas yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat keselamatan lalu lintas pada simpang tiga Jalan Mayor S.L. Tobing – Jalan Abr Cikurubuk, Kota Tasikmalaya dengan menggunakan metode Traffic Conflict Technique (TCT). Metode TCT digunakan untuk mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan menghitung jumlah konflik yang terjadi, baik konflik crossing, merging, maupun diverging. Hasil analisis menunjukkan bahwa pada kondisi eksisting tanpa alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), jumlah konflik yang teramati relatif tinggi dengan proporsi konflik serius lebih dominan sebanyak 1438 konflik (96%) dibanding konflik tidak serius sebanyak 65 konflik (4%). Setelah dilakukan simulasi perbaikan dengan penerapan APILL berdasarkan ketentuan PKJI 2023, jumlah konflik lalu lintas mengalami penurunan signifikan. Selain itu, meskipun derajat kejenuhan meningkat dari 0,61 menjadi 0,80, kinerja simpang masih berada pada kategori yang dapat diterima dan tingkat keselamatan meningkat seiring berkurangnya potensi kecelakaan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerapan APILL pada simpang tiga Jalan Mayor S.L. Tobing – Jalan Abr Cikurubuk dapat menjadi solusi efektif dalam menurunkan jumlah konflik lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mempertimbangkan faktor geometri jalan dan perilaku pengemudi guna memperoleh analisis keselamatan yang lebih komprehensif.