Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : National Multidisciplinary Sciences

Kepastian Hukum Tentang Kesejahteraan Tenaga Kerja Dalam Perspektif Undang-Undang Cipta Kerja Sulistio Adiwinarto; Tegar Pamungkas Putra Mahardika; Titan Leeavi
National Multidisciplinary Sciences Vol. 2 No. 4 (2023): Proceeding MILENIUM 1
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v2i4.315

Abstract

Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh Pemerintah pada tanggal 30 Maret 2023 merupakan Undang-Undang Omnibus Law yang menggabungkan sejumlah aturan dengan adanya beberapa perubahan substansi. Beberapa perubahan tersebut mengundang pro dan kontra, terutama terkait ketidakpastian status ketenagakerjaan pekerja kontrak dan penentuan upah minimum yang cenderung tidak memberikan perlindungan kepada pekerja dan lebih menguntungkan para pengusaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk menganalisis pengaturan tentang hak-hak pekerja setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) dalam undang-undang ini yang cenderung merugikan pekerja dan tidak memberikan kepastian status ketenagakerjaan karena adanya batas waktu perpanjangan PKWT yang berbeda dari regulasi sebelumnya sehingga memicu adanya kesenjangan di tempat kerja. Dan juga dimungkinkannya Gubernur untuk tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang nantinya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan yang semakin menekan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat yang dimaksud oleh UUD NRI Tahun 1945 tidak tercipta dengan pengaturan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan PKWT dan penentuan Upah Minimum.
Penerapan Business Judgment Rule dan Akibat Hukum Terhadap Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Adiwinarto, Sulistio
National Multidisciplinary Sciences Vol. 4 No. 3 (2025): Proceeding MILENIUM 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/nms.v4i3.751

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan prinsip Business Judgment Rule (BJR) sebagai perlindungan hukum terhadap direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengambil keputusan bisnis yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan. Bahkan dalam rezim Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BadanUsaha Milik Negara, perlindungan hukum atas penerapan prinsip Business Judgment Rule tersebut diperluas kepada Menteri, Organ, dan pegawai Badan. Sehingga penerapan prinsip Business Judgment Rule dalam konteks pengelolaan suatu BUMN harus dikualifikasikan sebagai perbuatan hukum perdata, bukan suatu perbuatan pidana meskipun berpotensi menimbulkan kerugian keuangan BUMN tersebut. Hal ini penting dikemukakan agar Aparat Penegak Hukum tidak selalu mengkualifikasikan kerugian keuangan pada BUMN sebagai perbuatan korupsi. Direksi atau pejabat berwenang dalam pengelolaan suatu perseroan dituntut untuk menghasilkan keuntungan bagi perseroan, keputusan yang mengakibatkan kerugian sering kali dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. Padahal, apabila keputusan direksi tersebut diambil berdasarkan itikad baik, kehati-hatian, tanpa konflik kepentingan, dan berdasarkan informasi yang memadai, maka semestinya hal itu berada dalam ranah perdata, bukan pidana. Melalui pendekatan normatif dengan studi kasus pada kasus Dirut PT. Bank Mandiri, Dirut PT. KAI, dan Dirut PT. Pertamina, penelitian ini menunjukkan bahwa kerugian akibat risiko bisnis tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai kerugian negara dalam konteks tindak pidana korupsi. Selain itu, hakim seharusnya memutus perkara tersebut dengan putusan ontslag van alle rechtsvervolging (lepas dari segala tuntutan hukum), bukan vonis bebas (vrijspraak), apalagi menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi, kecuali syarat ketentuan Business Judgment Rule ada yang tidak terpenuhi. Penelitian ini bertujuan menegaskan pentingnya penerapan BJR secara konsisten untuk menciptakan kepastian hukum dan mencegah kriminalisasi atas kebijakan bisnis yang sah.