Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Membangun Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Kepala Desa di Kecamatan Sekernan Guna Mencegah Korupsi Pada Dana Bantuan Sudarti, Ell; Lasmadi, Sahuri; Usman, Usman; Arfa, Nys.; Wahyudhi, Dheny
Jurnal Karya Abdi Masyarakat Vol. 6 No. 2 (2022): Jurnal Karya Abdi Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jkam.v6i2.22969

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk: (1) Mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa; (2) Memberikan pemahaman serta peningkatan kesadaran hukum dan ketaatan hukum Kepala Desa dan Perangkat Desa di Desa Gerunggung Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. Permasalahan mitra dapat diidentifikasi sebagai berikut: (1) Mitra belum mengetahui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (2) Mitra belum memahami isi dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil dan pembahasan: menunjukkan bahwa akseptabilitas yakni tingkat penyerapan mitra terhadap kegiatan mengalami peningkatan yang diukur dari tingkat pengetahuan dan pemahaman mitra tentang materi kegiatan, yaitu peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang isi materi berkaitan dengan keasadaran dan ketaatan kepala desa dalam mencegah tindak pidana korupsi dana desa. Saran: Kegiatan ini mempunyai nilai yang sangat positif, sehingga kegiatan penyuluhan hukum terkaitan Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Kepala Desa Di Kecamatan Sekernan Guna Mencegah Korupsi Pada Dana Bantuan Desa dapat dilaksanakan secara terus-menerus (berkelanjutan) dengan sasaran dan lokasi yang berbeda.
Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Guna Mencegah Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Kepada Masyarakat Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Lasmadi, Sahuri; Liyus, Herry; Rahayu, Sri; Wahyudhi, Dheny
Jurnal Karya Abdi Masyarakat Vol. 6 No. 2 (2022): Jurnal Karya Abdi Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jkam.v6i2.22970

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk: (1) Mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika; (2) Memberikan pemahaman serta peningkatan kesadaran hukum dan ketaatan hukum masyarakat Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi mengenai pencegahan dan penyalahgunaan narkotika. Permasalahan mitra dapat diidentifikasi sebagai berikut: (1) Mitra belum mengetahui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika; (2) Mitra belum memahami isi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Metode yang digunakan adalah metode ceramah dan diskusi. Hasil dan pembahasan: menunjukkan bahwa akseptabilitas yakni tingkat penyerapan mitra terhadap kegiatan mengalami peningkatan pengetahuan dan pemahaman mitra tentang materi kegiatan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang isi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta mampu menyampaikan ide atau pemikiran berkaitan dengan Pencegahan secara dini penyalahguna maupun penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat. Saran Kegiatan penyuluhan hukum ini mempunyai nilai yang positif dan sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat. Oleh sebab itu kegiatan ini dapat dilakukan secara terus-menerus berkelanjutan dengan lokasi penyuluhan yang berbeda.
Sanksi Pidana Denda Terhadap Streaming Ilegal Film Bajakan: Analisis Komparatif Negara Indonesia dan Jerman Tsamara Anjani Aufa; Liyus, Herry; Wahyudhi, Dheny
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 6 No. 3 (2025)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v6i3.47908

Abstract

This thesis aims to examine the regulation of criminal sanctions in the form of fines for the illegal act of accessing pirated films in Indonesia and Germany. The research questions addressed in this thesis are: 1. How are criminal sanctions in the form of fines for the illegal act of accessing pirated films regulated in Indonesia and Germany?, 2. What are the similarities and differences in these regulations between the two countries? The research method used in this thesis is normative juridical, employing statutory, conceptual, comparative, and case approaches. The legal materials used consist of primary, secondary, and tertiary sources. The collected legal materials are analyzed by identifying, systematizing, and interpreting them in accordance with the topic under study. The findings of this thesis show that: 1. Criminal sanctions in the form of fines for accessing pirated films in Indonesia are regulated under Law Number 28 of 2014 on Copyright, with the specific amount of the fine clearly stipulated. In contrast, in Germany, such sanctions are regulated under the Urheberrechtsgesetz (German Copyright Law). However, the exact amount of the fines is not specified within that law,but rather governed under the Strafgesetzbuch (German Criminal Code) through a system of daily fines. 2. The regulation of criminal fines in Germany includes a more detailed mechanism, such as allowing installment payments of daily fines and avoiding immediate imprisonment as a substitute penalty. This differs from Indonesia, where imprisonment may be directly imposed as an alternative punishment. ABSTRAK Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan sanksi pidana denda atas perbuatan ilegal akses film bajakan antara negara Indonesia dan Jerman. Rumusan masalah dalam skripsi ini ialah:  1)Bagaimana pengaturan sanksi pidana denda atas perbuatan ilegal akses film bajakan  yang diterapkan oleh Indonesia dan Jerman? 2)Bagaimana persamaan dan perbedaan pengaturan sanksi pidana denda atas perbuatan ilegal akses film bajakan yang diterapkan oleh Indonesia dan Jerman? Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif, dan kasus. Bahan Hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder., dan bahan hukum tersier. Bahan hukum yang telah dikumpulkan dianalisis dengan cara mengidentifikasi,   mensistematisasi, dan menginterpretasikan bahan hukum yang telah dihimpun dengan topik yang dikaji. Temuan skripsi ini menunjukkan bahwa: 1) Sanksi pidana denda atas perbuatan ilegal akses film bajakan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan jumlah denda yang telah ditentukan secara khusus pula dalam Undang-Undang ini. Sedangkan sanksi pidana denda atas perbuatan ilegal akses film bajakan di Jerman diatur di dalam Urheberrechtsgesetz atau Undang-Undang Hak Cipta Jerman namun pengaturan jumlah denda yang dikenakan kepada pelanggar tidak diatur secara khusus sebagaimana Undang-Undang Hak Cipta Indonesia melainkan diatur di dalam Strafgesetzbuch atau Kitab Undang-Undang Pidana Jerman dalam bentuk denda harian. 2) Pengaturan Pidana Denda atas perbuatan ilegal akses film bajakan diatur dengan lebih rinci dengan memberikan mekanisme angsuran dalam pembayaran denda harian dan tidak langsung menjatuhkan pidana kurungan sebagai pidana pengganti seperti Indonesia.
Integrasi Hukum Adat dalam Kerangka KUHP Baru: Evaluasi Pluralisme Hukum dan Tantangan Implementasi Restoratif Justice Wahyudhi, Dheny; Herlambang, Herlambang; Sudarti, Elly
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 2 (2025): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i2.5186

Abstract

The integration of customary law within the framework of the new Criminal Code (KUHP) places normative pluralism as a strategic issue for national law reform. This article aims to evaluate the extent to which recognition of customary norms is in line with the principles of restorative justice proposed in the new Criminal Code and to identify implementing barriers at the level of legislation, judicial practice, and indigenous communities. The research approach is juridical-normative, combining doctrinal studies, analysis of legislative texts, and reviews of decisions and related policies. The results of the analysis show that although the new Criminal Code framework opens up the possibility of recognizing customary norms through alternative solutions, there is an unclear recognition criteria, procedural inconsistencies, and the risk of subordination of customary norms by state rules. Furthermore, limited institutional capacity and disparities in access to legal representation hinder the realization of participatory restorative justice principles. In conclusion, effective integration requires clear normative differentiations, participatory verification mechanisms, and strengthening the capacity of judicial institutions and indigenous communities. Legal implications include the need for technical amendments and implementation guidelines to ensure harmonization between legal pluralism and restorative justice goals. Practical recommendations include customary verification standards, training of cultural mediators, and independent monitoring mechanisms to assess compliance with restorative justice principles.
PRINSIP PLEA BARGAINING DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA SECARA CEPAT SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA Wahyudhi, Dheny; Rahayu, Sri; Sudarti, Elly; Liyus, Herry
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v6i2.22592

Abstract

Upaya pembaharuan hukum pidana terus dilakukan tidak hanya terhadap hukum pidana materil akan tetapi juga terhadap hukum pidana formil, pembaharuan dimaksudkan agar terhadap perkara pidana dapat diselesaiakan secara efektif dan efisien, khusus terhadap pembaharuan hukum pidana formil dalam hal memangkas proses beracara yang lama dan bertele-tele sehingga terjadi penumpukan perkara di pengadilan sehingga diperlukan solusi dalam mengatasi hal tersebut salah satunya dengan menyadur penyelesaian perkara pidana melalui plea bargaining. Untuk itulah peneliti tertarik melakukan penelitian dengan judul prinsip plea bargaining dalam penyelesaian perkara pidana secara cepat, sederhana dan biaya ringan dalam pembaharuan hukum acara pidana. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan, perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Selanjutnya dianalisis melalui tahapan interprestasi, penilaian, penelitian, dan evaluasi. Dan terakhir disimpulkan dalam bentuk perskriptif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pada dasarnya prinsip plea bargaining dapat diterapkan di dalam system peradilan Pidana Indonesia hal ini sesuai dengan asas peradilan pidana yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Di dalam RKUHAP pengadopsian plea bargaining pengakuan bersalah melalui jalus khusus yang dilaksanakan secara terbatas.
Dalam Pusaran Deepfake Pornografi: Menakar Pertanggungjawaban Pidana Platform Digital Huda Alghiffary, Habil; Rapik, Mohamad; Wahyudhi, Dheny
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v7i1.53737

Abstract

The development of artificial intelligence technology has given rise to the phenomenon of pornographic deepfakes, which allow the manipulation of a person's face or identity into sexual content without consent. The distribution of this content is generally facilitated by digital platforms with a wide distribution reach. The problem arises because Indonesian positive law does not explicitly regulate pornographic deepfakes or the limits of criminal liability for digital platforms. This study aims to analyze Indonesian criminal law regulations related to the position of digital platforms as legal subjects and to formulate the limits of criminal liability for the distribution of pornographic deepfake content. As a normative juridical approach, this study uses a legislative and conceptual approach, through an examination of the Electronic Information and Transactions Law, the Pornografi Law, the 2023 Criminal Code, and Regulation of the Minister of Communication and Informatics Number 5 of 2020. The results show that the regulations are still partial and do not explicitly regulate the responsibility of digital platforms. Platforms cannot be automatically criminalized, but can be held accountable if proven to have an active role, negligence, or systemic negligence. This study concludes the need for more adaptive and balanced criminal law policy updates to provide legal certainty and effective protection for victims. ABSTRAK Perkembangan teknologi kecerdasan buatan telah melahirkan fenomena deepfake pornografi yang memungkinkan manipulasi wajah atau identitas seseorang ke dalam konten seksual tanpa persetujuan. Penyebaran konten tersebut umumnya difasilitasi oleh platform digital yang memiliki jangkauan distribusi luas. Permasalahan muncul karena hukum positif Indonesia belum secara eksplisit mengatur deepfake pornografi maupun batas pertanggungjawaban pidana platform digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pidana Indonesia terkait posisi platform digital sebagai subjek hukum serta merumuskan batas pertanggungjawaban pidana dalam penyebaran konten deepfake pornografi. Sebagai yuridis normative, penelitian ini dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui kajian terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pornografi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan masih bersifat parsial dan belum secara tegas mengatur tanggung jawab platform digital. Platform tidak dapat dipidana secara otomatis, namun dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti terdapat peran aktif, pembiaran, atau kelalaian sistemik. Penelitian ini menyimpulkan perlunya pembaruan kebijakan hukum pidana yang lebih adaptif dan berimbang guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan efektif bagi korban.