Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : LamLaj

PEMBAHARUAN SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN Pramudiyana, Agustina Dewi; Hafidah, Noor
Lambung Mangkurat Law Journal Vol. 4 No. 1 (2019): March
Publisher : Program magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/abc.v4i1.82

Abstract

Tujuan penelitian adalah menganalisis Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan yang dapat menjadi dasar pada pembaharuan sertipikat Hak Guna Bangunan yang masih dibebani dengan Hak Tanggungan dan Untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kreditur penerima hak tanggungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang merujuk pada prinsip-prinsip hukum yang ditemukan dalam perundang-undangan. Sifat penelitian ini adalah preskriptif analisis.Hasil penelitiannya adalah pertama, Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan belum dapat diterapkan pada pembaharuan sertipikat Hak Guna Bangunan yang masih dibebani dengan Hak Tanggungan karena ada hal-hal yang belum diatur. Diperlukan aturan baru tentang pembaharuan Hak Guna Bangunan khususnya bagi Hak Guna Bangunan yang masih dibebani Hak Tanggunan dan pemasangan Hak Tanggungan kembali setelah dilakukan pembaharuan hak. Kedua, memperbaharui kembali perjanjian pokok dan juga Akta Pemberian Hak Tanggungan merupakan salah satu langkah yang dapat dijadikan alat untuk bisa melindungi bank selaku kreditur. Walaupun ini kelalaian bank selaku kreditur dalam hal habisnya Hak Guna Bangunan yang menyebabkan berakhirnya utang debitur, namun tetaplah kreditur perlu dilindungi mengingat masih ada utang yang harus dibayar oleh debitur.
PERLINDUNGAN HUKUM DATA AGUNAN DEBITUR DALAM PERSPEKTIF KERAHASIAAN PERBANKAN Amin, Muhammad Erham; Hafidah, Noor
Lambung Mangkurat Law Journal Vol. 5 No. 1 (2020): March
Publisher : Program magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/abc.v5i1.100

Abstract

Pendaftaran Jaminan Fidusia sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN BIAYA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA menjadi sebuah kewajiban dan keharusan sebagai syarat perjanjian fidusia dan sebagai wujud implementasi asas publisitas. Dalam prosedur pendaftaran Fidusia secara online terdapat tahapan searching data (atau istilah dalam praktek adalah “beli data”) yang dibebani biaya sebesar lima puluh ribu rupiah (Rp 50.000,00). Apabila user memilih pilihan searching data tersebut, maka sejumlah data terkait agunan debitur akan muncul, seperti bentuk agunan, siapa yang menjadi kreditur, dan data nilai penjaminan. Menjadi sebuah pertanyaan ketika data agunan debitur dikaitkan dengan pihak bank selaku kreditur. Apakah data agunan yang dapat di akses oleh user yang terdiri dari Notaris, Korporat (terdiri dari bank dan non bank) dan Retail (terdiri dari perorangan dan badan usaha) merupakan bagian dari keterangan rahasia bank? Data debitur dalam ketentuan rahasia bank yang terdapat dalam UU Perbankan hanya dapat dibuka kepada pihak pihak tertentu dengan sebab yang tertentu pula. Oleh karena itu perlu kajian terhadap data agunan debitur dalam kaitanya dengan ketentuan rahasia perbankan dan perlindungan terhadap bank, karena hal ini bersinggungan dengan perbankan selaku kreditur.