Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : PACTUM LAW JOURNAL

PENYELESAIAN KAWIN LARI (SEBAMBANGAN) PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG SAIBATIN DI KECAMATAN GUNUNG ALIP, TANGGAMUS Aprilianti, Aprilianti; Nurhasanah, Siti; Pramudita, Ratih Okta
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 02 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebambangan merupakan suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Lampung sebelum adanya pernikahan. Sebambangan dilakukan oleh pasangan muli dan mekhanai sesuai dengan kesepakatan keduanya.Sebambangan dalam masayarakat adat Lampung Saibatin berbeda dengan Lampung Pepadun.Namun dalam kehidupan sehari-hari, tradisi sebambangan dalam masyarakat adat Lampung Saibatin mulai jarang dilakukan.Prosessebambangan dimasyarakat Lampung Saibatin tentunya memiliki aturan penyelesaiannya sesuai dengan hukum adat yang berlaku.Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris, dengan tipe penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan cara wawancara, sementara data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif.Hasil penelitian mengenai sebambangan serta penyelesaiannya pada masyarakat adat Lampung Saibatin di Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus menunjukkan terdapat faktor penyebab terjadinya sebambangan yaitu faktor internal (suka sama suka, pendidikan dan faktor usia) dan faktor eksternal (ekonomi, restu orang tua, sosial, menghindari biaya yang besar dan keterpaksaan). Pelaksanaan dari sebambangan dimulai saatmuli meninggalkan rumah dengan sejumlah uang peninggalan (tengepik) kemudian muli dilarikan kerumah keluarga mekhanai dan proses penyelesaiannya.Proses penyelesaian sebambangan  dilakukan tahapan-tahapannya, yaitu Ngattak Pengunduran Senjato/Ngattak Salah, Bepadu/Bepalah, Manjau Mengiyan/Sujud, Ngattak Daw(Nguperadu Daw), Sujud/Sungkem. Akibat hukum dari sebambangan ini berupa perubahan status muli dan mekhanai,serta peralihan kekerabatan semenjak perkawinan terjadi maka beralih semua tanggung jawab orang tua muli kepada suami dan keluarga besar mekhanai. Sebagai masyarakat adat patrilinial maka muli berpindah dari hukum adat kekerabatan keluarga orangtuanya pindah atau masuk kedalam hukum adat kekerabatan suami(keluarga laki-laki) Kata Kunci :Penyelesaian, Sebambangan, Adat Lampung Saibatin.
PELAKSANAAN PERKAWINAN NYENTANA PADA MASYARAKAT ADAT BALI (STUDI PADA MASYARAKAT ADAT BALI DI DESA RAMA NIRWANA KECAMATAN SEPUTIH RAMAN LAMPUNG TENGAH) Saras Puspa, Ni Komang Putri; Aprilianti, Aprilianti; Nargis, Nilla
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 04 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan nyentana adalah suatu istilah yang diberikan kepada sepasang suami istri, suami dipinang (diminta) oleh keluarga istri dan masuk kedalam garis leluhur keluarga istri serta melepaskan ikatan keturunan dari keluarga asalnya. Terjadinya perkawinan ini dikarenakan keluarga dari pihak perempuan tidak mempunyai keturunan laki-laki.  Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana akibat hukum yang timbul dalam terjadinya perkawinan nyentana pada masyarakat adat bali di Desa Rama Nirwana Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian ini adalah penelitian empiris dengan tipe penelitian deskriptif.Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan cara wawancara kepada Tokoh Adat, Kepala Desa, dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia serta menyebarkan kuisioner, data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif dan kuantitatif.Hasil penelitian mengenai akibat hukum perkawinan nyentana adalah perubahan status dalam sistem perkawinan nyentana. Pelaksanaan perkawinan nyentana diawali dengan pihak perempuan ngidih (meminang)pihak laki-laki untuk dibawa ke rumah perempuan dan dilakukan upacara pawiwahan(perkawinan)yang kemudian pihak laki-laki tersebut masuk kedalam garis keturunan pihak perempuan dan melepaskan garis keturunan pada keluarga asalnya.Hak dan kewajiban suami dan istri yang melakukan perkawinan nyentana adalah suami mendapatkan hak mewaris dari orang tua angkatnya, namun berkewajiban mengurus orang tua pihak istri di masa tua, wajib melaksanakan upacara ngaben (penguburan) kepada orang tua yang telah meninggal, wajib melaksanakan kewajiban kepada banjar/desa. Sedangkan hak istri adalah mendapatkan status sebagai sentana rajeg/purusa (berstatus laki-laki), keturunan yang lahir dari perkawinan nyentana yang dilakukan akan ikut garis keturunan ibu dan berkewajiban sebagai istri pada umumnya. Adapun akibat hukum dari perkawinan nyentana yaitu status laki-lakidan perempuandalam hukum adatnya berubah dari brahmacari menuju grhasta, dan pihak laki-laki berubah statusnya menjadi meawak luh (berstatus wanita) dan lepas dari garis keturunan keluarga asalnya.Kata Kunci: Perkawinan, Nyentana, Masyarakat adat bali Seputih Raman
HAK ANAK PEREMPUAN DALAM SISTEM PEWARISAN PADA MASYARAKAT ADAT BALI (Studi di Banjar Tengah Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur) Maheresty, Ria; Aprilianti, Aprilianti; Kasmawati, Kasmawati
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 02 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum adat waris adalah aturan-aturan hukum adat yang mengatur tentang bagaimana harta peninggalan atau harta warisan diteruskan atau dibagi dari pewaris kepada para waris dari generasi ke generasi. Masyarakat adat Bali dengan sistem kekeluargaan patrilineal menggunakan sistem kewarisan mayorat, menyebabkan hanya keturunan yang berstatus kapurusa dianggap dapat mengurus dan meneruskan tanggung jawab keluarga.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis-sosiologis. Data  yang digunakan data primer dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data, dan penyusun data.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa struktur masyarakat adat Bali di Banjar Tengah Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, sehari-harinya tidak dapat terpisahkan dari peraturan awig-awig. Sistem pewarisan mayorat yang dianutnya membawa konsekuensi bahwa hanya anak laki-laki saja yang berhak mendapatkan warisan namun dalam pelaksanaan hukum waris adat tersebut mengalami sedikit pergeseran. Hal ini dikarenakan anak perempuan masih mendapatkan hak dan hukum adat Bali bersifat fleksibel. Subjek pewarisan ini adalah pewaris dan ahli waris. Sedangkan objek pewarisannya adalah harta warisan yang bersifat relegio magic (tidak dapat dibagi-bagi) dan non-magic (dapat dibagi-bagi). Hak anak perempuan dalam sistem pewarisan pada masyarakat adat Bali di Banjar Tengah Sidorejo hanya berdasarkan kebijakan orang tua atas dasar kasih sayang. Dan dipengaruhi beberapa faktor yaitu faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan dan jaman. Namun dalam hal tanggung jawab, orang tua tetap memberikan harta warisan lebih besar kepada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan karena berkaitan dengan Tri Hita Karana (parahyangan, pawongan dan palemahan) yang dianut oleh masyarakat Bali. Kata Kunci : Anak Perempuan, Pewarisan, Adat Bali.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR PADA KOPERASI YANG DIBEKUKAN KEGIATAN USAHANYA (STUDI PADA KOPERASI CIPAGANTI KARYA GUNA PERSADA) Faisal, Fannyza Fitri; Aprilianti, Aprilianti; Kasmawati, Kasmawati
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 03 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koperasi merupakan badan hukum yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum koperasi yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai koperasi. Saat ini banyak berkembang di masyarakat penawaran produk investasi berupa simpanan berjangka pada koperasi dengan menjanjikan pengembalian yang cukup tinggi. Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (selanjutnya disebut Koperasi CKGP) merupakan koperasi simpan pinjam dengan penyertaan modal, koperasi ini memiliki konsep pengembalian modal dari mitra usaha dengan besaran bunga 1,5% (satu setengah persen) sampai dengan 2% (dua setengah persen) per bulan sesuai modal yang ditanamkannya. Dalam perjalanannya Koperasi CKGP gagal melakukan pembayaran dengan puncaknya pada bulan Maret 2014, sehingga pada akhirnya pada bulan Juli 2014 Koperasi CKGP dibekukan kegiatan usahanya oleh dinas koperasi Kota Bandung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum berupa tanggung jawab bagi para investor dan bagaimana pelaksanaan ganti kerugian dana investor oleh koperasi.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif terapan dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan. Penelitian ini menggunakan sumber data kepustakaan dan data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen dan wawancara. Pengelolaan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Koperasi CKGP hanya menuangkan dalam satu pasal saja, yaitu Pasal 8 di dalam Akta Perjanjian Penyertaan Modal. Menyebutkan bahwa Koperasi CKGP memberikan jaminan berupa tanggung jawab apabila ada tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun berkaitan dengan modal penyertaan tersebut. Wujud konkret dari pertanggungjawaban Koperasi CKGP tertuang dalam Putusan No. 21/Pdt.Sus/PKPU/2014/PB.Niaga.Jkt.Pst. Putusan tersebut memuat perjanjian perdamaian berupa restrukturisasi usaha dan rencana pembayaran kepada mitra usahanya. Pelaksanaan ganti kerugian diberikan Koperasi CKGP terhadap mitra usaha dituangkan dalam perjanjian perdamaian, adanya putusan perdamaian itu maka hubungan hukum antara Koperasi CKGP dan para mitra usaha adalah berdasarkan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).Kata kunci : Perlindungan Hukum, Koperasi, Investor
PENYELESAIAN PERKAWINAN SEMARGA MENURUT HUKUM ADAT BATAK TOBA (Studi di Desa Matiti Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara) Purba, Fauyiani Daihanty; Aprilianti, Aprilianti; Kasmawati, Kasmawati
PACTUM LAW JOURNAL Vol 2, No 02 (2019): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan semarga adalah perkawinan yang dilakukan dengan kelompok marga yang sama. Marga diperoleh dari garis keturunan ayah atau bersifat patrilineal. Perkawinan semarga sangat dilarang keras oleh masyarakat Batak Toba seperti di desa Matiti Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara. Perkawinan semarga dilarang karena tidak sesuai dengan sistem perkawinan yang dianut oleh masyarakat Batak Toba. Sistem perkawinan masyarakat Batak Toba adalah sistem perkawinan eksogami yaitu mencari pasangan hidup diluar marganya, maka dari itu sangat dilarang keras adanya perkawinan semarga karena dianggap sebagai perkawinan sedarah/incest.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis-sosiologis. Data yang digunakan data primer dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data, dan penyusun data.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Struktur hubungan kerabatan dalam masyarakat Batak Toba di desa Matiti Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara berdasarkan Dalihan Na Tolu yang berfungsi menentukan kedudukan, hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat adat. Sedangkan sistem Perkawinan yang dianut adalah sistem perkawinan eksogami yaitu mencari pasangan diluar marganya. Itu sebabnya perkawinan dengan kelompok marga sendiri sangat dilarang keras karena merupakan perkawinan sedarah/incest, walaupun begitu perkawinan semarga masih terjadi dalam masyarakat Batak Toba di desa Matiti Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara karena beberapa faktor yang berdampak terhadap kehidupan sosialnya. Penyelesaian perkawinan semarga dilakukan dengan melibatkan para kepala adat dan tetua marga yang bersangkutan untuk mendiskusikan pelanggaran dan solusi dari pelaku perkawinan semarga tersebut. Akibat dari perkawinan semarga adalah dihukum dengan aturan adat Batak Toba yang berlaku ditempat asal adat tersebut. Kata Kunci : Perkawinan Semarga, Hukum Adat, Batak Toba.