Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

THE DESULFURIZATION OF DIESEL FUEL USING NATURAL ZEOLITE ADSORBENT Lusia, Anda
Jurnal Zeolit Indonesia Vol 8, No 1 (2009)
Publisher : Jurnal Zeolit Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (53.264 KB)

Abstract

Common way has been done to reduce sulfur in fuels is by conventional techniques of hydro desulphurization (HDS), which needs high investment to reduce sulfur bounded as aromatic organosulphur. The alternative technologies of sulfur reduction is using a zeolite absorbent are promising due to ambient operating condition and simple technology. The experiment of sulfur reduction conducted by batch with temperatures around 25oC and contact time around 2 hours with stirring magnetic stirrer speed 100 RPM and addition some of weight zeolites into 100 mL of diesel fuels. Application of natural zeolite Lampung and Malang in experiment of sulfur reduction at diesel fuel with addition 1 g showed that sorption capacity (q) of zeolite Malang (0,58-0.60) larger than Zeolite Lampung (7,17) which is equally to sulfur reduction (h) of zeolite Malang (i.e. 7,17) in which larger than that of zeolite lampung (i.e. 1,48%). The desulphurization treatment using Ni metal ion addition into zeolite shown the increasing of sorption capacity of Ni-Zeolite toward the decreasing of sulphur in diesel fuels. The highest improvement capacity of sorption occurred on zeolite Malang with addition 0.5 g Ni-zeolite that is 1.72.
Keabsahan Akta Notaris yang Menggunakan Cyber Notary dalam Pembuatan Akta Otentik Menurut Undang-Undang Jabatan Notaris Nurmawati, Bernadete; Fahlevie, Rinaldi Agusta; Herman, KMS; Suparman, Maman; Lusia, Anda
Action Research Literate Vol. 7 No. 9 (2023): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v7i9.160

Abstract

Cyber notary dapat mengandung pengertian bahwa akta Notaris yang dibuat dengan melalui alat elektronik atau Notaris yang mengesahkan suatu perjanjian yang pembacaan dan penandatanganan aktanya tidak dilakukan di hadapan Notaris. Akta otentik yang dibuat dengan cara cyber notary dapat menimbulkan pertentangan norma antara Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 16 Ayat (1) huruf m UUJN. Metodologi penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu berdasarkan data sekunder yang dikumpulkan melalui tinjauan pustaka buku, undang-undang, pendapat ahli hukum, dan dokumen resmi yang mendukung penelitian, atau dengan menganalisis laporan ilmiah sebelumnya. Penerapan konsep cyber notary di Indonesia menganut sistem civil law yang memandang akta yang dibuat oleh dan di hadapan Notaris sebagai akta yang otentik. Akta otentik dapat diterapkan dengan membuat akta otentik secara elektronik (cyber notary), sebagaimana dijabarkan dalam Penjelasan Pasal 15 ayat 3 UUJN, yang dimaksud dengan kewenangan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan antara lain: kewenangan mensertifikasi transaksi yang dilakukan secara elektronik (cyber notary), membuat akta ikrar wakaf dan hipotik pesawat terbang. Namun Penjelasan Pasal 15 ayat (3) UUJN tersebut menyebutkan mengenai cyber notary tidak memberikan definisi yang normatif, sehingga tidak cukup untuk melegitimasi cyber notary di Indonesia. Selain itu konsep cyber notaris masih menghadapi tantangan mengingat Pasal 16(1)(m) UUJN yang mengharuskan Notaris hadir secara fisik dan menandatangani Akta di hadapan pengahadap dan saksi. Dengan tidak berpegang pada ketentuan ini, maka akta Notaris hanya mempunyai kekuatan hukum sebagai akta di bawah tangan, sebagaimana diatur Pasal 16 ayat (9), jika salah satu syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dan ayat (7) tidak dipenuhi, akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan.