Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik)

Analisis Kebijakan dan Efektivitas Organisasi Amir Syarifudin Kiwang; David B. W. Pandie; Frans Gana
JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik) Vol 19, No 1 (2015): May
Publisher : Magister Ilmu Administrasi Publik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/jkap.7535

Abstract

Penerapan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas kerja organisasi pada UPT Diklat Koperasi dan UMKM. Penelitian ini berusaha untuk melihat dampak kebijakan organisasi terhadap efektivitas organisasi dengan menggunakan enam elemen variabel dari kebijakan dan praktik manajemen. Keenam elemen tersebut adalah penetapan tujuan strategis, pencarian dan pemanfaatan sumber daya, lingkungan prestasi, proses komunikasi, kepemimpinan dan pengambilan keputusan, serta adaptasi dan inovasi organisasi. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan studi kasus. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data model Miles dan Huberman, yang terdiri atas reduksi data, display/penyajian data, dan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas organisasi pada UPT Diklat koperasi dan UMKM belum berjalan secara baik, hal ini dapat dilihat dari beberapa hal antara lain, belum adanya tenaga spesialisasi pengelola diklat dan tenaga khusus (sarjana) di bidang perkoperasian dan kondisi lingkungan kerja (lingkungan prestasi) pada UPT Diklat koperasi dan UMKM yang belum efektif. Penempatan pegawai juga belum tepat, mutasi ke UPT Diklat Koperasi dan UMKM tidak memperhatikan latar belakang pendidikan dan spesialisasi/keahlian pegawai sehingga membutuhkan waktu dalam proses penyesuaian serta menurunkan jumlah pelaksanaan diklat dikarenakan keterbatasan alokasi dana.