Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

ANALISIS HUKUM TENTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN Idham Idham
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 2 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (822.614 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v1i2.84

Abstract

Pembiayaan konsumen adalah suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung dikonsumsi oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan distribusi atau produksi. Pembiayaan konsumen ini dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (consumer finance company). Pembiayaan ini biasanya dilakukan oleh bank maupun lembaga keuangan bukan bank. Kehadiran lembaga pembiayaan atau keuangan ini sangat membantu masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan akan modal usaha maupun keperluan lainya. Namun yang sangat dihawatirkkan adalah pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang lembaga pembiayaan itu sendiri, banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan mana lembaga pembiayaan yang resmi berbadan hukum dan diakui oleh pemerintah mana yang tidak resmi. Ini sangat penting sekali dipahami dan diketaui oleh masyarakat agar tidak terjadi penipuan atau persoalan di lain waktu. Penelitian ini termasuk dalam penelitian yang bersifat normatif, metode yang diigunakan dengan melakukan kajian pustaka, yakni dengan menelaah tulisan dalam literatur maupun peraturan-undangan yang berlaku, sehingga data yang diperlukan adalah data skunder berupa bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang lembaga pembiayaan, bahan hukum sekunder. Untuk itu diperlukan adanya alternatif pembiayaan lainnya selain bank. Adanya alternatif pembiayaan lainnya dimaksud dibutuhkan mengingat akses untuk mendapatkan dana dari bank sangat terbatas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah pada tahun 1988 melalui Kepres Nomor 61 Tahun 1988 membuka peluang bagi berbagai badan usaha untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembiayaan sebagai alternatif lain untuk menyediakan dana guna menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia. Termasuk bidang usaha dari lembaga pembiayaan adalah sewa guna usaha (leasing), perdagangan surat berharga, anjak piutang, modal ventura, pembiayaan konsumen, dan kartu.Kata kunci : analisis hukum, lembaga dan pembiayaan.
Gugatan Sederhana (Small Claim Court) Dalam Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Indonesia Idham Idham
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2018): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v3i2.364

Abstract

ANALISIS BUKTI PENGAKUAN DALAM PERSIDANGAN PERKARA PERCERAIAN (PERKARA NOMOR : 306/PDT.G/2011/PA.TB) idham idham; dina haryati sukardi
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 1, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v1i1.289

Abstract

Dalam mengemban tugasnya, Pengadilan Agama Berdasarkan Pasal  49Ayat (1)Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah di ubah dengan Undang­-Undang Nomor.3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama, Pengadilan Agama berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang , beragama islam di bidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infak, dan Shadaqah yang di lakukan berdasarkan hukum islam. Khusus perkara perceraian, baik yang di ajukan oleh suami atau yang diajukan oleh istri ke Pengadilan Agama maka surat Permohonan yang dibuat oleh suami atau surat gugatan yang dibuat oleh isteri haruslah memuat alasan yang melandasi permohonan/gugatannya tersebut.Dari pemeriksaan permohonan cerai thalak ataupun cerai gugat, Majelis Hakim di samping memeriksa kedua belah pihak (suami isteri) juga akan memeriksa bukti-bukti yang diajukan oleh mereka maupun yang di bebankan oleh Majelis kepada para pihak tersebut. Apabila dalam proses pemeriksaan tersebut, salah satu pihak mengakui dalil­-dalil dari pihak lain/pihak lawan misalnya dalam permohonan cerai thalak, sang suami (Pemohon) mengajukan alasan-alasan atau dalil-dalilnya kemudian alasan-alasan atau dalil-dalil Pemohon tersebut di akui kebenaranya oleh pihak Termohon (isteri) maka apakah dengan pengakuan tersebut sudah cukup bagi Hakim dan menjadikanya sebagi alat bukti yang mengikat dan sempurna untuk mengabulkan permohonan tersebut sehingga akhirnya akan terjadi perceraian, ataukah dalam perkara perceraian tersebut pengakuan dari pihak isteri belum dianggap cukup bagi Hakim untuk mengabulkan permohonan perceraianya tersebut, hal inilah yang akan di uraikan dalam Skripsi ini, dari hal tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: Analisis Bukti Pengakuan Dalam Persidangan Perkara Perceraian (Studi Perkara Nomor : 306/Pdt.G/2011/PA.Tb). Dari uraian singkat diatas, terdapat permasalahan sebagai berikut :Bagaimanakah kekuatan hukum pembuktian dengan pengakuan pada persidangan di Pengadilan Agama, Bagaimanakah proses pelaksanaan pembuktian dalam perkara perceraiandi Pengadilan Agama.  Adapun tujuan penelitian antara lain Untuk mengetahui sejauh mana kekuatan bukti pengakuan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama, dan Untuk mengetahui pelaksanaan pembuktian dengan pengakuan disidang pengadilan. Kata Kunci : Pengadilan Agama, Perceraian, Gugatan
UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK SAPI (Studi Kasus di Wilayah Polsek Kabupaten Pringsewu) Fernando Nara Sendi; Idham Idham
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Vol 2, No 02 (2023): Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jaeap.v2i02.2354

Abstract

Berdasarkan data harian Tribun Lampung, meningkatnya kasus pencurian ternak telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya bagi para petani pemilik ternak. Berdasarkan permasalahan tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk 1) Mengetahui upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian ternak sapi di wilayah hukum Polsek Kabupaten Pringsewu; dan 2) Mengetahui faktor penghambat dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian ternak sapi di wilayah Polsek Kabupaten Pringsewu. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah yaitu Pendekatan Normatif dan Pendekatan Empiris. Teknik Pengumpulan data menggunakan wawancara terstruktur kepada 3 narasumber. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, kemudian ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode Induktif. Hasil penelitian didapat bahwa upaya Kepolisian Sektor Pringsewu dalam penanggulangan tindak pidana pencurian hewan ternak adalah berupa upaya Non-Penal dan upaya penal. Upaya Non-Penal antara lain 1) Melakukan Sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak; 2) Melakukan patroli ke beberapa desa dan wilayah yang dinilai memiliki kemungkinan akan di lakukan pencurian; 3) Pembuatan kandang bersama 1 (satu) titik minimal 15 ekor sapi dalam satu kandang; dan 4) Meningkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), sedangkan upaya penal berupa melakukan kegiatan strong point atau razia-razia ke tempat-tempat rumah pemotongan hewan setelah adanya laporan mengenai tindak pidana pencurian hewan ternak. Selain itu, berbagai faktor yang menghambat upaya penanggulangan ini berupa 1) Faktor hukumnya sendiri (Undang-Undang); 2) Faktor Penegak Hukum; 3) Faktor sarana atau fasilitas; 4) Faktor masyarakat; dan 5) Faktor kebudayaan.
Analysis of Carding Crime as A Form of Cyber Crime in Indonesian Criminal Law Manaf, Idham
JLASA (Journal of Law and State Administration) Vol. 1 No. 1 (2023): JLASA (Journal of Law and State Administration)
Publisher : YHMM PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56327/jlasa.v1i1.2

Abstract

Technological developments have had a positive impact on human life but on the one hand they have also had a negative impact which has led to the emergence of a new type of crime in the field of technology called cybercrime, namely the crime of credit card data theft. Carding is credit card fraud where the perpetrator knows someone's credit card number that is still valid to use, then the perpetrator can buy goods online whose bill can be addressed to the original owner of the credit card, while the perpetrator is called a carder. This type of research uses a normative approach. The data collection technique is through the literature and laws and regulations then analyzed descriptively qualitatively. Carding crimes in Indonesia are charged with legal regulations using Articles 362, 363, and 378 of the Criminal Code and Article 31 paragraphs 1 and 2 of the 2008 ITE Law. With the existence of legal regulations regarding carding crimes, it is expected to reduce the number of carding crimes in Indonesia. Prevention of carding crimes by using penal or repressive means is by imposing criminal sanctions and trying to take action by correcting the perpetrators and non-penalty/preventive means, which include preaching activities, legal counseling lectures, counseling in the fields of religion, ethics and law
The Implementation of the Best Interest of the Child Principle in the Diversion Process of Child Investigation in Traffic Offense Cases (A Study of Way Kanan Police Resort) Marcello, Muhammad Reuben; Manaf, Idham
The Future of Education Journal Vol 5 No 1 (2026)
Publisher : Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Yayasan Pendidikan Tumpuan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61445/tofedu.v5i1.1605

Abstract

A child, as a legal subject, holds a special status that demands distinct treatment compared to adults, both in terms of legal procedures and handling approaches. The issues in this research include how the diversion process is carried out for children as traffic crime offenders at the Way Kanan Police Department and how the principle of the best interest of the child is implemented in the diversion process at the Way Kanan Police Department. The research method used is a normative legal approach supported by an empirical legal approach. Data was collected through library research on legislation and direct interviews with investigators at the Way Kanan Police Department. The research findings show that the handling of child cases has been carried out in accordance with Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, through coordination with the prosecutor’s office and the involvement of the Correctional Center. The principle of the best interest of the child is applied by considering the fulfillment of the child's rights, protecting their psychological condition, and resolving the case through restorative justice efforts. However, in practice, there are still obstacles, such as the influence of third parties in the reconciliation process and legal issues related to parental negligence that contribute to traffic accidents. This study concludes that the application of the principle of the best interest of the child must be balanced and contextual, while also considering parental responsibility and the sense of justice for society, so that child protection goals can be achieved without neglecting legal certainty.
Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Yang Menyebabkan Kematian (Studi Putusan No. xx/Pid.Sus-Anak/2025/PN Tjk) Justicia, Ryan; Manaf, Idham
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7916

Abstract

Group assault resulting in death constitutes a grave criminal offense that directly violates the fundamental right to life. The legal complexity of such cases becomes more significant when the perpetrators are juveniles, as the criminal justice system must balance the objectives of punishment, justice for victims, and the protection of the best interests of the child. Juveniles, as individuals who are still in the process of physical, psychological, and social development, require a distinct legal approach compared to adult offenders. This study aims to examine the legal framework governing juvenile criminal liability in cases of group assault resulting in death and to analyze the considerations taken by judges in imposing criminal sanctions, with specific reference to Decision Number xx/Pid.Sus-Anak/2025/PN Tjk. This research employs a normative juridical approach supported by an empirical approach. The normative approach is conducted through a comprehensive analysis of statutory regulations, particularly Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, the Indonesian Criminal Code, relevant legal doctrines, and judicial precedents. Meanwhile, the empirical approach is carried out through interviews with law enforcement officials to obtain factual insights into the practical application of juvenile criminal law. The collected data are analyzed qualitatively to assess the consistency between legal norms and judicial practice.The findings reveal  that juveniles may be held criminally responsible for acts of group assault resulting in death, provided that the elements of the offense and the requirements of criminal liability are fulfilled. However, the imposition of criminal sanctions must prioritize the principles of child protection, proportionality, and rehabilitation, as mandated by juvenile justice legislation. Judicial considerations in such cases extend beyond juridical elements and include non-juridical factors such as the age of the juvenile, psychological maturity, social and family background, level of participation in the offense, expressions of remorse, and prospects for rehabilitation. Ultimately, judicial decisions are expected to reflect a balanced form of justice that safeguards the rights and future of the child while simultaneously addressing the sense of justice for victims and the wider community.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Informasi Elektronik Bermuatan Perjudian (Studi Putusan Nomor: 636/Pid.Sus/2025/PN Tanjung Karang) Perdana, Muhammad Adjie; Manaf, Idham
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7893

Abstract

Era globalisasi modern telah menyebabkan perluasan yang signifikan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, yang mengakibatkan transformasi luas dalam berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat. Penggunaan internet sebagai media komunikasi modern tidak hanya memudahkan akses informasi, tetapi juga menciptakan peluang untuk bentuk kejahatan baru yang sebelumnya tidak dikenal dalam sistem hukum tradisional.  Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana informasi elektronik bermuatan perjudian serta menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku berdasarkan Putusan Nomor 636/Pid.Sus/2025/PN Tanjung Karang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus, yang dilakukan melalui telaah terhadap putusan pengadilan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta data pendukung berupa hasil wawancara. Temuan penelitian menunjukkan bahwa terjadinya tindak pidana perjudian daring disebabkan oleh kombinasi faktor internal dan eksternal, antara lain tekanan ekonomi, lingkungan sosial yang cenderung permisif, rendahnya kesadaran hukum pelaku, pesatnya perkembangan teknologi, serta lemahnya sistem pengawasan. Adapun pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku telah diterapkan secara terstruktur oleh hakim dengan mempertimbangkan terpenuhinya unsur kesalahan (mens rea), kemampuan untuk bertanggung jawab, serta ketiadaan alasan pemaaf dan pembenar. Putusan tersebut mencerminkan penerapan asas geen straf zonder schuld sekaligus menunjukkan upaya hakim dalam menyeimbangkan kepastian hukum dengan keadilan substantif.