Penelitian ini mengeksplorasi dampak kehadiran gerai Indomaret dan Alfamidi terhadap pedagang Muslim di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Dengan menggunakan metode wawancara terhadap empat belas pedagang lokal yang terdiri dari pedagang minimarket, grosir, dan eceran, penelitian ini menemukan bahwa mayoritas pedagang mengalami penurunan omset yang signifikan setelah ekspansi ritel modern di wilayah tersebut. Penurunan omset paling drastis dialami oleh pedagang minimarket lokal, dengan kisaran penurunan mencapai 50% hingga 100%. Sementara itu, pedagang eceran dan grosir juga mengalami penurunan omset, namun dengan intensitas yang lebih rendah, yaitu antara 10% hingga 75%. Selain persaingan langsung dengan ritel modern, penurunan omset ini juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti pandemi COVID-19 yang mengurangi daya beli masyarakat. Kehadiran Indomaret dan Alfamidi dengan berbagai keunggulan seperti fasilitas yang lebih baik, promosi harga, dan jam operasional yang lebih panjang, menjadikan mereka lebih menarik bagi konsumen lokal, yang mengakibatkan tekanan besar pada pedagang kecil. Penelitian ini juga menyoroti ketimpangan dalam persaingan usaha yang dapat memperburuk ketidaksetaraan ekonomi di masyarakat, terutama di kalangan pedagang Muslim. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih inklusif untuk melindungi pedagang kecil dari tekanan persaingan yang tidak seimbang. Saran yang diberikan mencakup pembatasan jumlah gerai ritel modern di daerah tertentu, pemberdayaan pedagang kecil melalui akses ke modal dan pelatihan, serta dukungan masyarakat terhadap usaha lokal. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampak jangka panjang dan strategi adaptasi yang dapat dilakukan oleh pedagang kecil dalam menghadapi persaingan dengan ritel modern. Penelitian ini mengeksplorasi dampak kehadiran gerai Indomaret dan Alfamidi terhadap pedagang Muslim di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Dengan menggunakan metode wawancara terhadap empat belas pedagang lokal yang terdiri dari pedagang minimarket, grosir, dan eceran, penelitian ini menemukan bahwa mayoritas pedagang mengalami penurunan omset yang signifikan setelah ekspansi ritel modern di wilayah tersebut. Penurunan omset paling drastis dialami oleh pedagang minimarket lokal, dengan kisaran penurunan mencapai 50% hingga 100%. Sementara itu, pedagang eceran dan grosir juga mengalami penurunan omset, namun dengan intensitas yang lebih rendah, yaitu antara 10% hingga 75%. Selain persaingan langsung dengan ritel modern, penurunan omset ini juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti pandemi COVID-19 yang mengurangi daya beli masyarakat. Kehadiran Indomaret dan Alfamidi dengan berbagai keunggulan seperti fasilitas yang lebih baik, promosi harga, dan jam operasional yang lebih panjang, menjadikan mereka lebih menarik bagi konsumen lokal, yang mengakibatkan tekanan besar pada pedagang kecil. Penelitian ini juga menyoroti ketimpangan dalam persaingan usaha yang dapat memperburuk ketidaksetaraan ekonomi di masyarakat, terutama di kalangan pedagang Muslim. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih inklusif untuk melindungi pedagang kecil dari tekanan persaingan yang tidak seimbang. Saran yang diberikan mencakup pembatasan jumlah gerai ritel modern di daerah tertentu, pemberdayaan pedagang kecil melalui akses ke modal dan pelatihan, serta dukungan masyarakat terhadap usaha lokal. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampak jangka panjang dan strategi adaptasi yang dapat dilakukan oleh pedagang kecil dalam menghadapi persaingan dengan ritel modern. Kata Kunci : Indomaret, Alfamidi, Dampak, Penjualan, Pedagang