Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Model of Social Conflict Settlement According to Lampung Adat Law Wahyu Sasongko; Hamzah Hamzah; Harsa Wahyu Ramadhan; Ricco Andreas
Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol 16 No 2 (2022)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25041/fiatjustisia.v16no2.2519

Abstract

The Indonesian nation is heterogeneous because it has various ethnic groups, languages, and customs. This situation indicates that a potential social conflict might occur. In managing potential social conflict, Law No. 7 of 2012 was enacted. This law regulates the resolution of social conflicts through the mechanism of traditional institutions. This research uses a legal concept approach, namely the concept of Lampung adat law, to overcome social conflict. The findings are: First, Law No. 7 of 2012 has not regulated social conflicts settlement specifically in procedural aspect and give a chance to a traditional institution to take its role. Second, Lampung adat law can systematically settle the social conflict through the internalized value of Piil Pesenggiri, which functions as a moral order to Lampung people and heavily relies on the joint meeting of perwatin adat to hold rembuk pekon. This research recommends that social conflicts settlement regulation considers including the Lampung adat law principle into national law. The Lampung local government should manage incoming social conflict based on the traditional institution to provide open space for Lampung adat law in carrying out its role.
PENGUATAN KELEMBAGAAN EKONOMI BERBASIS ZAKAT YANG BERKEADILAN DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Ledy Famulia; Hamzah Hamzah; Kasmawati Kasmawati
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/h8qw6h15

Abstract

Penelitian ini menganalisis penguatan kelembagaan ekonomi berbasis zakat yang berkeadilan dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari penelitian kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Selanjutnya dilakukan pengumpulan dan pengolahan data dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi hukum pengelolaan zakat di Indonesia saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta aturan pelasananya yaitu PP No. 14 Tahun 2014. Kelemahan utama pengaturan kelembagaan zakat di Indonesia adalah BAZNAS memiliki kewenangan rangkap sehingga menjadi lembaga superbody. Kewenangan ini juga sejalan dengan konsep “hak menguasai negara” yang diperuntukkan hanya bagi cabang produksi dan SDA, tidak untuk zakat, sehingga memunculkan ketidakseimbangan kewenangan antarlembaga pengelola zakat. Maka perlu dilakukan penguatan kelembagaan zakat melalui pemisahan tegas fungsi regulator dan operator, penguatan kedudukan LAZ setara BAZNAS, penerapan unified system yang berkeadilan, implementasi good zakat governance dan penguatan muzakki serta partisipasi stakeholder dalam proses legislasi. Kata Kunci: Penguatan, Kelembagaan Ekonomi, Zakat, Keadilan, Sistem Hukum Indonesia
PENGUATAN KELEMBAGAAN EKONOMI BERBASIS ZAKAT YANG BERKEADILAN DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Ledy Famulia; Hamzah Hamzah; Kasmawati Kasmawati
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/h8qw6h15

Abstract

Penelitian ini menganalisis penguatan kelembagaan ekonomi berbasis zakat yang berkeadilan dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari penelitian kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Selanjutnya dilakukan pengumpulan dan pengolahan data dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi hukum pengelolaan zakat di Indonesia saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta aturan pelasananya yaitu PP No. 14 Tahun 2014. Kelemahan utama pengaturan kelembagaan zakat di Indonesia adalah BAZNAS memiliki kewenangan rangkap sehingga menjadi lembaga superbody. Kewenangan ini juga sejalan dengan konsep “hak menguasai negara” yang diperuntukkan hanya bagi cabang produksi dan SDA, tidak untuk zakat, sehingga memunculkan ketidakseimbangan kewenangan antarlembaga pengelola zakat. Maka perlu dilakukan penguatan kelembagaan zakat melalui pemisahan tegas fungsi regulator dan operator, penguatan kedudukan LAZ setara BAZNAS, penerapan unified system yang berkeadilan, implementasi good zakat governance dan penguatan muzakki serta partisipasi stakeholder dalam proses legislasi. Kata Kunci: Penguatan, Kelembagaan Ekonomi, Zakat, Keadilan, Sistem Hukum Indonesia