Kabupaten Pakpak Bharat memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas gambir yang bernilai ekonomi tinggi. Namun, Kelompok Tani Roh Mendena di Desa Aornakan II masih menghadapi kendala karena proses pengolahan dilakukan secara manual sehingga rendemen ekstraksi hanya mencapai 4–5% dan kapasitas produksi terbatas. Selain itu, usaha mitra belum memiliki legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga akses pasar masih terbatas. Program pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan legalitas usaha mitra melalui penerapan mesin press gambir mekanis berbasis screw press serta pendampingan administratif. Metode pelaksanaan mencakup tahap persiapan (perancangan, perakitan, dan uji coba mesin), pelaksanaan (sosialisasi, pelatihan penggunaan mesin, serta pendampingan pengurusan NIB), dan evaluasi (monitoring hasil produksi serta validasi legalitas usaha). Hasil kegiatan menunjukkan rendemen meningkat dari rata-rata 4,5% menjadi 8,2% (naik ±72%), kapasitas produksi hampir dua kali lipat dari 17,5 kg/hari menjadi 37,5 kg/hari, serta 92% anggota kelompok tani mampu mengoperasikan mesin secara mandiri. Selain itu, NIB resmi berhasil diterbitkan sehingga usaha mitra memiliki legalitas hukum yang jelas. Dengan demikian, program ini berhasil meningkatkan produktivitas, efisiensi tenaga kerja, dan keberlanjutan usaha petani gambir melalui kombinasi teknologi tepat guna dan pendampingan legalitas.