Tujuan penelitian: Penelitian ini menganalisis sejauh mana pasar modal syariah di Indonesia dapat bertahan dalam tekanan ekonomi dibandingkan dengan pasar modal konvensional dengan menggunakan metode Ohlson. Metode: Penelitian ini menggunakan dokumentasi atas laporan keuangan emiten yang masuk ke dalam Jakarta Islamic Index (JII) dan LQ45 dalam horizon waktu sepanjang tahun 2019-2020 sebagai metode koleksi data. Metode analisis yang digunakan adalah metode uji beda dengan menggunakan model Ohlson, O-Score, untuk mengetahui seberapa kuat daya tahan emiten tersebut terhadap tekanan ekonomi. Temuan penelitian: Penelitian ini menjelaskan bahwa tidak terdapat perbedaan nilai Ohlson pada perusahaan yang terdaftar dalam JII maupun LQ45 non Daftar Efek Syariah sebelum dan selama tekanan ekonomi. Sementara itu, perusahaan JII ternyata lebih memiliki daya tahan terhadap tekanan ekonomi daripada perusahaan LQ45 non-DES. Implikasi praktis: Penelitian ini dapat menjadi indikasi bahwa prinsip syariah yang telah dilakukan memberikan manfaat lebih bagi daya tahan keuangan suatu perusahaan.