Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN PENGGUNA JASA PENERBANGAN : (Studi Kasus Putusan Nomor : 117/PK/Pdt. Sus-BPSK/2017) Nahat, Saverius; Supratpti, Endang; Amalia, Erna
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v9i10.9018

Abstract

Penelitian ini mengangkat tentang perlindungan hukum bagi konsumen sebagai pengguna jasa angkutan udara atas barang bagasi penumpang. Penelitian ini mempersoalkan tentang apakah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan di Indonesia dalam bidang penerbangan memberikan perlindungan kepada konsumen mengenai ganti rugi atas hilang atau rusaknya barang bawaan penumpang dan Apakah putusan peninjauan kembali dengan nomor putusan 117 PK/Pdt.Sus BPSK/2017 sudah mencerminkan rasa keadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan dan juga studi kasus putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selain adanya perlindungan yang diberikan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, adapula perlindungan yang diberikan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dimana penerbangan tidak memberi hak kepada konsumen untuk menuntut ganti rugi kepada penerbangan atas hilang atau rusaknya barang bawaan penumpang. Selanjutnya pada salah satu angkutan umum yang memiliki risiko kehilangan barang cukup tinggi seperti bus, apabila terjadi pencurian atau terdapat barang yang tertinggal karena kelalaian penumpang dan kemudian hilang pada saat penumpang menggunakan angkutan umum tersebut, maka atas nama kepastian hukum dan keadilan persyaratan yang sama sepatutnya berlaku juga terhadap Pemohon Peninjauan Kembali selaku pengangkut, mengingat penerbangan tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama yaitu rata-rata di atas 2 jam perjalanan lintas negara atau benua tanpa harus mewujudkan tanggung jawab moral pengusaha. Sebagai kesimpulan dan rekomendasi dari penelitian ini adalah Selama bagasi kabin tidak tercatat maka konsekuensinya masih dalam tanggung jawab konsumen itu sendiri yang mana berada dalam pengawasan penumpang sendiri, Adapun Putusan Peninjauan kembali dengan Nomor putusan 117 PK/Pdt.Sus BPSK/2017 Telah mencerminkan rasa keadilan dengan menerima permohonan Peninjauan kembali maskapai QATAR AIRWAYS Q.C.S.C. Saran atau rekomendasi dari penelitian ini adalah Bagi pemerintah Perlunya adanya regulasi agar kedepan perlindungan hukum terhadap penumpang pesawat udara. Bagi Maskapai kedepan agar dapat melakukan keamanan yang ketat.
KEDUDUKAN PERUSAHAAN TRANSNASIONAL SEBAGAI SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL Amalia, Erna
NATIONAL JOURNAL of LAW Vol. 5 No. 2 (2021): Volume 5, Nomor 2, September 2021
Publisher : Universitas Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47313/njl.v5i2.1448

Abstract

Perdagangan bebas membuat Perusahaan Transnasional (TNC) untuk melakukan usahamelalui cabang perusahaannya diberbagai negara yang lebih menguntungkan. Namunpengaruh ekonomi dari TNC ini membuat beberapa negara berkembang kesulitan dalammenegakkan hukum nasional. Kondisi ini membuat Hukum Internasional berupaya dalammenempatkan TNC sebagai subjek hukum internasional dengan tujuan agar TNC dapatdibebankan tanggung jawab melalui pelaksanaan sebuah instrumen hukum internasional. Tapifakta bahwa TNC tidak memiliki kepribadian hukum dibawah hukum internasional menjadikendala utama dalam pelaksanaan hukum internasional. Tulisan ini dimaksudkan untukmembahas status TNC dilingkup hukum internasional, dengan menganalisis tentangbagaimana kedudukan TNC sebagai subyek hukum internasional, upaya hukum internasionaldalam pembebanan tanggung jawab terhadap perusahaan-perusahaan TNC. Penelitian yangdilakukan pada karya tulis ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yang dipakai yaitunormatif yuridis yang mengacu pada sumber hukum internasional yang berkaitan dengan TNC.Hasil penelitian, dapat diketahui bahwa TNC merupakan subjek hukum internasional, ketikaadanya dampak yang ditimbulkan oleh TNC, hal ini bertujuan agar TNC dapat dibebankantanggung jawab melalui pelaksanaan sebuah instrumen hukum internasional.
Copyright Law Protection Against Unauthorized Use of Artwork In Commercial Products Ananto, Riana Wulandari; Utama, Mohammad Wira; Ginting, Elianta; Amalia, Erna; Ekaningsih, Lailasari
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 6 No. 2 (2025): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v6i2.3041

Abstract

Copyright is an essential instrument within the Intellectual Property Rights (IPR) system, providing legal protection for works of art, literature, and science, including the economic and moral rights of the creator. In Indonesia, copyright regulation has evolved from Law No. 6 of 1982 to Law No. 28 of 2014, which affirms that copyright arises automatically based on the declarative principle and grants creators exclusive rights to exploit, use, and derive economic benefits from their works. This study employs a normative legal method by examining primary, secondary, and tertiary legal materials, including relevant legislation and court decisions. Copyright protection plays a crucial role in ensuring that creators receive recognition, control, and economic benefits from their works. The use of artistic works for commercial products without permission, such as the silhouette sketch of the “Tugu Selamat Datang” by PT Martina Berto Tbk, constitutes a violation of the creator’s economic and moral rights. Law No. 28 of 2014 emphasizes that copyright arises automatically once a work is realized, so any adaptation or use of a work still requires permission from the rights holder. The analysis indicates that copyright protection is vital for preventing unilateral exploitation of artistic works, ensuring legal certainty for creators, and promoting compliance within the creative industry