Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

HAK MASYARAKAT MENDAPATKAN KEPASTIAN DAN KEADILAN DI PENGADILAN PERIKANAN Safitri Wikan Nawang Sari; Devi Sara'i
Jantera Hukum Bornea Vol. 5 No. 02 (2022): Juli 2022
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.301 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai konsep-konsep tindak pidana perikanan serta menguraikan terkait hak masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan di Pengadilan Perikanan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dalam penyelesaian tindak pidana perikanan. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan (library research) kemudian bahan hukum diolah dan dianalisa melalui editing, coding, reconstructing, systematizing dan dianalisa dan disajikan secara kualitatif deskriptif . Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Pemerintah Indonesia telah membentuk pengadilan perikanan yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus tindak pidana perikanan yang berkedudukan di Pengadilan Negeri dalam perkara tindak pidana perikanan yang terjadi di wilayah pengelolaan perikanan negara RI baik yang dilakukan oleh WNA maupun WNI; (2) Sebagai suatu kebijakan dan penanggulangan sengketa hukum atau konflik hukum dalam tindak pidana perikanan yang akan menjadi landasan dalam kebijakan aplikasi maupun eksekusi maka UU No. 31 Tahun 2004 Jo UU No. 45 Tahun 2009 sebagai UU perikanan telah memuat regulasi/ formulasi baik mengenai hukum acara pidana maupun tindak pidana perikanan sepanjang di dalam hukum acara pidana umum yang berlaku di Indonesia (KUHAP/ UU No. 8 Tahun 1981) belum mengaturnya walaupun selama ini pengadilan perikanan belum optimal memberikan perlindungan, mengingat terdapat faktor-faktor penghambat yang bisa membuat masyarakat tidak bisa maksimal dalam mendapatkan akses kepastian dan keadilan.
Penyuluhan Bahaya Narkoba Untuk Masyarakat Di Kalimantan Selatan: (Counselling on The Dangers of Drugs For Communities in The South Kalimantan ) Nawang Sari, Safitri Wikan; Vikra, Zulva Asma
Jurnal Pengabdian Getek Vol. 2 No. 2 (2024): Getek : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LP2M UNIVERSITAS ACHMAD YANI BANJARMASIN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya kalangan generasi muda para mahasiswa di wilayah Kalimantan Selatan tentang dampak negatif bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda di Kalimantan Selatan. Penyuluhan sosial dilaksanakan oleh dua dosen dari Fakultas hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin berkolaborasi dengan salah satu pejabat BNN Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Narasumber atas undangan dari LSM Gerakan Melawan Narkoba (GEMNAR) Kalimantan Selatan. Melalui ceramah dan diskusi interaktif, materi yang disampaikan mencakup definisi Narkoba (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya), bentuk -bentuk dan dampak penyalahgunaan narkoba,,penggolongan narkoba, Faktor Penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, pendekatan holistik untuk penegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan muda, tips bebas narkoba bagi kalangan muda. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman generasi muda di kalangan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat tentang resiko bahaya penyalahgunaan narkoba. Setelah di lakukan ceramah penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, sebanyak 80 % peserta penyuluhan menunjukkan antusiasme untuk bertanya kiat -kiat menghindari lingkungan pergaulan yang bisa menjerumuskan ke penyalahgunaan narkoba dan menunjukkan perubahan sikap positif dengan menyatakan komitmen untuk berantas dan jauhi narkoba dalam aktivitas kegiatan sehari -hari para generasi muda di Kalimantan Selatan. Sosialisasi dan edukasi per tri wulan secara berkesinambungan dan berkelanjutan sampai ke daerah daerah terpencil di wilayah Kalimantan Selatan di nilai efektif dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda Kalimantan Selatan.
PEMIDANAAN TERHADAP ADVOKAT SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (PUTUSAN NOMOR 176PK/PID.SUS/2017) Prawira, M. Denny; Wikan, Safitri; Muchtar, Masrudi
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 1 No 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan Penelitian: untuk mengetahui mengenai pemidanaan terhadap advokat sebagai pelaku tindak pidana suap. Kemudian status hukum advokat yang melakukan tindak pidana suap. Metode Penelitian yang digunakan menggunakan jenis penelitian hukum normatif yaitu suatu penelitian untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab persoalan hukum yang dihadapi dengan menggunakan bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan dengan studi kepustakaan, kemudian bahan hukum tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitiatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa advokat yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap dalam proses penanganan perkara dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian advokat yang berstatus hukum sebagai terpidana tindak pidana suap diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyuluhan Hukum Perlindungan Tenaga Kerja di Kalimantan Selatan Nawang Sari, Safitri WIkan; Muchtar, Masrudi; Vikra, Zulfa Asma; Hidayati, Annisa; Yudistira, Dhieno; Fajarina, Mentari
Jurnal Pengabdian Getek Vol. 3 No. 1 (2025): Getek : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LP2M UNIVERSITAS ACHMAD YANI BANJARMASIN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari Pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tentang “Penyuluhan Hukum Perlindungan Tenaga Kerja Di Kalimantan Selatan” ini terdiri dari 2 (dua) hal, yakni : Pertama, bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum ketenaga kerjaan kepada kepada tenaga kerja dan masyarakat di kalimantan Selatan dengan berpedoman pada regulasi ketenagakerjaan nasional Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahannya melalui putusan MK dan peraturan pelaksanaan yang ada dibawahnya. Kedua, bertujuan memberikan solusi hukum kepada masyarakat pada umumnya serta pekerja/buruh di kalimantan Selatan khususnya jika mengalami konflik ketenagakerjaan dengan pemberi kerja /perusahaan, pekerja/buruh tetap dilindungi hak-haknya oleh negara serta tetap menjadi prioritas utama pekerja/buruh di Kalimantan Selatan mendapatkan program-program jaminan sosial sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan demi terciptanya kesejahteraan sosial sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahannya melalui putusan MK dan peraturan pelaksanaan yang ada dibawahnya. Target Khusus pada kegiatan ini adalah pekerja / buruh di kalimantan Selatan pada umumnya seringkali kurang mendapat informasi dan pengetahuan mengenai masalah-masalah hukum ketenagakerjaan serta program-program jaminan sosial terhadap hak-hak mereka sebagai pekerja/buruh yang bekerja di wilayah Kalimantan Selatan dapat terjadi setiap waktu. Metode Pendekatan yang digunakan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni dimulai dari mengidentifikasi kasus-kasus hukum yang sedang marak terjadi di dalam masyarakat dan pekerja / buruh di Kalimantan Selatan, kemudian dilanjutkan dengan menentukan tujuan kerja, menyusun rencana pemecahan masalah dari masalah hukum yang sudah teridentifikasi yakni masalah penyuluhan hukum tenaga kerja di Kalimantan Selatan, melakukan pendekatan sosial dilapangan, pelaksanaan kegiatan, dan terakhir adalah evaluasi kegiatan dan hasil. Hasil pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut: pertama, setelah menerima penyuluhan hukum tenaga kerja di kalimantan Selatan dalam kegiatan PKM ini, masyarakat pada umumnya dan pekerja / buruh di Kalimantan Selatan khususnya mulai meningkatkan kesadaran hukum dan kehati-hatiannya dalam melakukan perjanjian kerja dengan pemberi kerja / perusahaan apakah hak - hak mereka sebagai pekerja / buruh sudah dijamin dan mendapat perlindungan hukum dari pemberi kerja / perusahaan termasuk hak - hak pekerja/ buruh untuk didaftarkan oleh pemberi kerja / perusahaan pada program - program jaminan sosial yang diamanatkan oleh negara dalam Undang - Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahannya melalui putusan MK dan peraturan pelaksanaan yang ada dibawahnya . Kedua,khususnya untuk mengetahui tindakan apa yang harus ditempuh jika mengalami atau berhadapan dengan kasus-kasus ketenagakerjaan dan kasus-kasus penggelapan dana program-program jaminan sosial oleh pemberi kerja/perusahaan sesuai mekanisme hukum dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahannya melalui putusan MK dan peraturan pelaksanaan yang ada dibawahnya.
Construction Criminal Sanctions On Violators of The Moratorium Palm Oil Company License With Plea Bargaining Safitri Wikan Nawang Sari; Masrudi Muchtar; Andien Sofyanoor
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 21 No. 2 (2022): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v21i2.2676

Abstract

Phenomena related to the clearing of oil palm plantations by companies as corporations or legal entities for the South Kalimantan Regional Government as a form of regional development to be more advanced but Corporate Social Responsibility (CSR - Corporate Social Responsibility) to the environment and surrounding communities is sometimes ignored or not implemented because the use of Natural Resources in the region is exploited. Reflecting on the events of environmental degradation in South Kalimantan which led to events floods as well as forest and land fires (Karhutla), then to restore health and environmental sustainability in the province of South Kalimantan is fitting Presidential Instruction No. 5 year 2019 on the termination of the granting of new permits and improving the governance of primary natural forests and peatlands should be extended again. So to overcome this, the government must play an active role either through criminal law policies as outlined in the legislation or with the application of criminal law legislation in law No. 39 year 2014 on plantations more oriented to sustainable ecological development.This study was a normative legal research and formed descriptive qualitative, conducted in the region of South Kalimantan province. This study used statute approach and a concept approach. Data collection  from materials primary, secondary and tertiary law were obtained through library studies and documentation studies and then analyzed using grammatical interpretation as well as qualitative empirical juridical analysis techniques. In order for the implementation of plea Bargaining in construction criminal sanctions on violators of the moratorium on permits for oil palm plantation companies as an alternative to solving criminal cases in the field of environment can be included as a draft law to be passed as a separate law, given in law No. 39 year 2014 on the plantation has no arrangement.Keywords: construction, sanction, criminal, violation, permit, moratorium, company, oil palm plantation, plea bargaining.