Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Analisis Sosiologis Terhadap Kejadian Konflik Berlatar Agama di Aceh Saifullah, T; Alfikri, Albert
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 2, No 10 (2025): May
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.17007291

Abstract

This research studies the role of the Acehnese local government in handling religious conflicts between Islamic sects. Sociologically, religious conflict can be defined as a dispute between two or more people over interests, goals, and understandings that bring religious doctrine as the reason for the conflict. A social conflict does not necessarily occur unless it begins with the presence of a potential lurking within the community and then escalates, heats up, becomes tension, and ultimately culminates in a physical conflict as a result of the presence of a trigger. In the context of Aceh, the religious conflict is revealed by the conflict between Islamic sects that manifests itself in cases of forced change of mosque management that is sometimes associated as a case of mosque seizure. Simply put, the purpose of this research is to see how the role of the Acehnese local government in handling religious conflicts among fellow Muslims that are squared in the sect. This study is a sociological study with a qualitative approach. The results of the study show that the conflict between Muslims in Aceh has occurred for a long time, ranging from the issue of wanting to establish an Islamic state with Islam as the concept of the country, to the issue of Islam which sect is more correct. This potential for conflict is seen recurrently in factual events such as feuds between Islamic sects.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DIAKIBATKAN OLEH HEWAN TERNAK Prianto, Agil Dwimei; Bahreisy, Budi; Alfikri, Albert
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.18204

Abstract

Kecelakaan lalu lintas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan terrnak merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Menurut Pasal 1365 KUHPerdata, Setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang kesalahannya menimbulkan kerugian itu, untuk mengganti kerugian itu. Perlu dipahami pemilik ternak sepenuhnya bertanggung jawab atas segala kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh hewannya. Permasalahan dari penelitian ini adalah aturan hukum terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak dan pertanggungjawaban hukum terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui aturan hukum terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak dan pertanggungjawaban hukum terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan perundang-undangan yang bersifat deskriptif-kompratif. Sumber hukum yang digunakan adalah primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Aturan hukum terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak bertujuan untuk menciptakan keadilan, ketertiban, dan keamanan bagi korban. Secara keseluruhan, pengaturan hukum mengenai kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak mencakup berbagai aspek dari hukum pidana, perdata, dan adat, yang masing-masing memiliki pendekatan dan prinsip tersendiri untuk menangani permasalahan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak sesuai dengan keadaan dan norma yang berlaku di masyarakat dan negara hukum. Tanggung jawab hukum pemilik hewan ternak yang lalai terhadap hewan peliharaannya sehingga mencelakai dan/atau menyebabkan kerugian yang nyata-nyata bagi orang lain, dalam perspektif hukum positif dapat dituntut secara pidana dan juga digugat perdata, atas dasar Perbuatan Melawan Hukum dan dalam prespektif hukum adat pertanggungjawaban hukuman dalam menyelesaikan masalah kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak adalah dengan ganti rugi. 
KEWENANGAN WILAYATUL HISBAH DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN IKHTILATH DI KOTA LHOKSEUMAWE Dandy, Muhammad; mukhlis, mukhlis; Alfikri, Albert
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.18564

Abstract

Proses penerapan Syariat Islam di Aceh dimulai pada 15 Maret 2002, dengan pembentukan Wilayatul Hisbah (WH) sebagai bagian dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk menegakkan Qanun, termasuk pencegahan ikhtilath percampuran antara laki-laki dan perempuan non-mahram. WH menghadapi tantangan dalam implementasinya, termasuk resistensi sosial, keterbatasan sumber daya, dan dualisme kewenangan dengan peradilan adat. Meski sudah ada peraturan tegas dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 mengenai hukuman untuk ikhtilath, permasalahan masih sering terjadi.            Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk menganalisis implementasi kewenangan Wilayatul Hisbah dalam pencegahan ikhtilath di Kota Lhokseumawe. Penelitian ini bersifat deskriptif dan kualitatif, dengan metode deskriptif analitis untuk menggambarkan fenomena yang ada. Populasi mencakup seluruh elemen terkait. Data dikumpulkan melalui wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi, serta dianalisis secara induktif untuk menghasilkan interpretasi.            Wilayatul Hisbah (WH) di Kota Lhokseumawe melakukan pencegahan ikhtilath melalui patroli rutin, edukasi, dan penegakan hukum sesuai Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014. Meskipun berhasil mengendalikan pelanggaran seperti khamar dan zina, kasus khalwat masih dominan. Untuk meningkatkan efektivitas, WH mendirikan Dayah Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (BERAKHLAK) pada 2023 dan mempertimbangkan anggaran serta kesulitan operasional dalam memilih rehabilitasi dibandingkan hukuman cambuk. WH menghadapi hambatan seperti resistensi sosial-budaya, keterbatasan sumber daya, dan dualisme kelembagaan, termasuk konflik antara qanun dan peradilan adat serta ketidakmampuan dalam penahanan. Qanun Nomor 7 Tahun 2013 memperluas kewenangan WH.