Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : LEX ADMINISTRATUM

IMPLEMENTASI KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI TERHADAP TENAGA KERJA PEREMPUAN DI INDONESIA Enjelina Venesia Mokaliran; Cornelis Dj. Massie; Caecilia J.J Waha
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Diskriminasi terhadap tenaga kerja perempuan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia sebagaimana ditetapkan dalam instrumen internasional seperti DUHAM, ICESCR, ICCPR, CEDAW dan ILO. Akibat-akibat terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap tenaga kerja perempuan terlihat pada kasus-kasus seperti keguguran, tekanan kerja yang tinggi, serta lingkungan kerja yang kurang kondusif yang dibuat oleh perusahaan. Hasil penelitian dengan menggunakan metode yuridis normatif akhrinya menyimpulkan bahwa, pengaturan internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan telah di tetapkan oleh instrumen hukum internasional seperti DUHAM, ICESCR, ICCPR, CEDAW dan ILO. DUHAM sebagai dasar hukum bagi setiap negara untuk membuat kebijakan perlindungan terhadap hak-hak perempuan . Indonesia telah mengeluarkan berbagai undang-undang sebagai bentuk implementasi untuk mempromosikan kesetaraan gender dan mencegah diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja. Kata kunci : Konvensi Internasional, Diskriminasi, Tenaga Kerja Perempuan
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TRANSPARANSI PEMERINTAH DALAM PENYELESAIAN KASUS HAK ASASI MANUSIA (HAM) DI INDONESIA Novita Maria Ticoalu; Cornelis Dj. Massie; Josepus J. Pinori
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transparansi (keterbukaan) pemerintah adalah salah satu dari prinsip-prinsip atau karakteristik kepemerintahan yang baik atau Good Governance yang dimana merupakan prinsip yang menjadi akses kebebasan keterbukaan informasi bagi setiap orang untuk memperoleh informasi dari penyelenggaraan pemerintahan. Pemenuhan hak asasi bagi setiap warga merupakan salah satu ciri negara demokratis. Maka dalam setiap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia, pemerintah memegang peran penting dalam penyelesaiannya, secara adil dan transparan. Transparansi pemerintah dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dapat dilihat melalui keterbukaan penyampaian informasi kepada masyarakat, mulai dari bagaimana pelanggaran itu terjadi sampai penyelesaiannya sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses penyelesaian kasus HAM di Indonesia dan bagaimana transparansi dari pemerintah dalam penyelesaian kasus HAM di Indonesia. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang diperoleh adalah sebagai berikut: 1. Penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia dapat diselesaikan melalui 2 (dua) cara penyelesaian yaitu In Court System (melalui sarana pengadilan) dan Out Court System (di luar pengadilan). 2. Keterbukaan (transparansi) dari pemerintah dalam penyampaian informasi publik, merupakan salah satu bentuk pemenuhan dari hak asasi manusia, yang mana perlindungan dan penjaminan terhadap hak asasi manusia adalah salah satu ciri negara hukum. Kata Kunci : Transparansi Pemerintah, Hak Asasi Manusia (HAM)
PEMBERIAN SUAKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1999 TENTANG HUBUNGAN LUAR NEGERI Andrew Hizkia Lengkey Lihu; Cornelis Dj. Massie; Decky Paseki
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sistem pemberian suaka di Indonesia merupakan menjadi suatu hal yang harus diperhatikan. Naiknya jumlah pencari suaka Indonesia yang memenuhi Rudenim Kalideres mengakibatkan perlunya untuk mengetahui sistem pemberian suaka dikarenakan Indonesia belum memiliki payung hukum untuk menangani para Pencari Suaka akibat dari tidak di ratifiksinya Konvensi Wina 1951 dan Protokol 1967. Hasil Penelitian yang digunakan adalah metode Yuridis Normatif menyimpulkan bahwa pemberian suaka kepada orang asing di lakukan oleh presiden dengan memperhatikan pertimbangan menteri seperti yang tercantum dalam Undang-undang nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri serta pengaturan perundang-undangan lainnya. Kata kunci : Suaka, Suaka Kepada Orang Asing.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP GANGGUAN KEAMANAN MASYARAKAT DI PULAU-PULAU TERLUAR INDONESIA Annisa Putri; Cornelis Dj. Massie; Thor Bangsaradja Sinaga
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penegakan hukum terhadap gangguan keamanan masyarakat di pulau-pulau terluar Indonesia dan untuk mengkaji dan menganalisis tentang bentuk atau upaya penegakan hukum terhadap gangguan keamanan masyarakat di wilayah pulau-pulau terluar dalam menjamin keutuhan wilayah negara kesatuan republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Sistem hukum Indonesia memberikan pengaturan yang hampir menyeluruh dalam implementasi UNCLOS 1982 terkait masalah hukum laut, namun yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengamanan pulau, hukum Indonesia memberikan pengaturan tersendiri yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar Indonesia. 2. Penegakan hukum di pulau-pulau terluar Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan infrastruktur, kurangnya sumber daya manusia, dan minimnya koordinasi antar lembaga. Meskipun terdapat regulasi yang mengatur pengelolaan wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, implementasinya sering kali tidak optimal. Hal ini menyebabkan tingginya risiko gangguan keamanan seperti illegal fishing, penyelundupan, pelanggaran batas wilayah, dan perdagangan ilegal. Kata Kunci : gangguan keamana, pulau-pulau terluar
KESELAMATAN DAN KEAMANAN PELAYARAN DI LAUT MENURUT HUKUM LAUT DI INDONESIA Jeyfer Victori Lioso; Cornelis Dj. Massie; Natalia Lana Lengkong
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang keselamatan dan keamanan di laut Indonesia dan di laut Internasional dan untuk mengetahui upaya penanganan keselamatan dan keamanan pelayaran di laut berdasarkan Hukum Nasional di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hukum mengenai keselamatan dan keamanan pelayaran di laut Indonesia dan Internasional telah berkembang secara signifikan dan berguna bagi para pelaut mulai dari Konvensi IMO, SOLAS, dan ISPS-Code sebagai peraturan dalam dunia Internasional yang menjadi pedoman bagi Negara lain untuk menerapkan keadaan aman dalam pelayaran. Indonesia juga telah berkembang dan mengeluarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 2. Upaya Penanganan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Laut Indonesia Berdasarkan Hukum Nasional merupakan upaya yang di lakukan dari berbagai instansi berupa BAKAMLA yang bertugas menangani keselamatan dan keamanan pelayaran agar pelayaran di laut Indonesia aman dan tentram. Serta IMO dan SOLAS yang memperkuat penanganan keselamatan dan keamanan pelayaran di laut Indonesia dan internasional. Kata Kunci : keselamatan dan keamanan pelayaran, hukum laut indonesia