Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Fenomena Penundaan Perkawinan oleh Wanita Karir ditinjau dari Hukum Islam (Studi di Kecamatan Medan Kota) Zaronah, Putri; Milhan, Milhan
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 10, No 2 (2025)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v10i2.10688

Abstract

Abstract: This study examines the practice of marriage postponement among career women in Medan Kota District and analyzes it from an Islamic legal perspective. The issues discussed are the factors driving marriage postponement and how these reasons are positioned within Islamic legal considerations. This study uses a qualitative approach with an empirical normative design. Data were obtained through interviews, observations, and document reviews, then analyzed descriptively and interpretively to connect field findings with relevant Islamic legal concepts. The results indicate that marriage postponement is generally influenced by an orientation toward economic stability, self-development, educational attainment, and work demands and family expectations. Under Islamic law, marriage postponement is not automatically prohibited, but it becomes problematic when it triggers a violation of religious ethical boundaries or opens up the risk of greater harm. Therefore, marriage postponement can be viewed as a permissible choice if it is based on rational considerations, accompanied by the ability to protect oneself, and directed toward achieving benefits and preventing harm.Keywords: marriage postponement, career women, Islamic law, Medan Kota, empirical normative. Abstrak: Penelitian ini mengkaji praktik penundaan perkawinan pada wanita karier di Kecamatan Medan Kota serta menganalisisnya dalam perspektif hukum Islam. Masalah yang dibahas adalah faktor-faktor yang mendorong penundaan perkawinan dan bagaimana alasan tersebut diposisikan dalam pertimbangan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain normatif empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen, lalu dianalisis secara deskriptif interpretatif untuk menghubungkan temuan lapangan dengan konsep-konsep hukum Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan perkawinan umumnya dipengaruhi oleh orientasi pada stabilitas ekonomi, pengembangan diri, pencapaian pendidikan, dan tuntutan kerja serta ekspektasi keluarga. Dalam hukum Islam, penundaan perkawinan tidak otomatis terlarang, namun menjadi bermasalah ketika memicu pelanggaran batas etika agama atau membuka risiko kerusakan yang lebih besar. Karena itu, penundaan perkawinan dapat dipandang sebagai pilihan yang dibolehkan apabila didasarkan pada pertimbangan yang rasional, disertai kemampuan menjaga diri, dan diarahkan pada tercapainya kemaslahatan serta pencegahan kemudaratan.Kata Kunci: penundaan perkawinan, wanita karier, hukum Islam, Medan Kota, normatif empiris.
Pola Anak Atas Penitipan Orang Tua di Panti Jompo UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Kisaran-Rantau Prapat Dalam Perspektif Hukum Islam Prishela, Cindy Salwa; Milhan, Milhan
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.10761

Abstract

Abstract: This study aims to analyze the factors that lead children to place elderly parents in nursing homes and to assess the legal status of this practice from the perspective of Islamic law using a maqāṣid al-sharīʿah approach. The study employs a qualitative non-doctrinal method with a descriptive design, collecting primary data through interviews with elderly residents of the institution, the families who placed them there, and the administrators of the UPTD Social Services for the Elderly Kisaran–Rantau Prapat, supported by observation and document study. The findings indicate that parental placement is influenced by economic factors, the children’s busyness, the physical and mental health conditions of the elderly, weak family communication, and the elders’ desire for a peaceful life. From the perspective of Islamic law, the practice of placing parents in nursing homes may be categorized as haram, makruh, or mubah depending on the existence of a sharʿī excuse (udzur), the fulfillment of the parents’ rights, and the preservation of the emotional bond between children and parents. If such placement is consistent with the principles of maqāṣid al-sharīʿah-particularly in safeguarding religion, life, intellect, lineage, and property-then it can be justified in sharʿī terms as an effort to realize the maslahah (welfare) of the elderly.Keywords: nursing home; birr al-walidain (filial piety); maqāṣid al-sharīʿah; elderly; parental placement. Abstrak: Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penyebab anak menitipkan orang tua lanjut usia ke panti jompo serta menilai status hukumnya dalam perspektif hukum Islam melalui pendekatan maqāṣid al-syarīʻah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif non-doktrinal dengan pendekatan deskriptif, dengan pengumpulan data primer melalui wawancara terhadap lansia penghuni panti, keluarga yang menitipkan, serta pengelola UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Kisaran–Rantau Prapat, yang didukung oleh observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penitipan orang tua dipengaruhi oleh faktor ekonomi, kesibukan anak, kondisi kesehatan fisik dan mental lansia, lemahnya komunikasi keluarga, serta keinginan lansia untuk memperoleh ketenangan hidup. Dalam perspektif hukum Islam, praktik penitipan orang tua ke panti jompo dapat berkategori haram, makruh, atau mubah tergantung pada adanya udzur syar’i, pemenuhan hak-hak orang tua, serta tetap terjaganya hubungan emosional antara anak dan orang tua. Apabila praktik penitipan tersebut sejalan dengan prinsip maqāṣid al-syarīʻah, terutama dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, maka penitipan dapat dibenarkan secara syar’i sebagai upaya mewujudkan kemaslahatan bagi lansia.Kata Kunci: Panti jompo; Birrul walidain; Maqashid syari’ah; Lansia; Penitipan orang tua.