Sejak tahun 2015, penambangan galian golongan C di Desa Bottolai, Kabupaten Barru, berkembang pesat. Dari satu unit tambang menjadi delapan unit pada tahun 2023, tambang tersebut telah meningkat pesat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru bertanggung jawab atas pengelolaan tambang galian C, dengan penekanan khusus pada teknologi, pasar, manajemen, hukum, lingkungan, sosial, dan ekonomi. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif kualitatif, dan data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa elemen manajemen, teknologi, dan pasar memenuhi persyaratan kelayakan usaha. Namun demikian, unsur hukum dan lingkungan masih menghadapi tantangan, terutama terkait dengan kelengkapan dokumen AMDAL dan perizinan. Dampak sosial dan ekonomi bervariasi, dengan manfaat seperti peningkatan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, serta risiko seperti kerusakan infrastruktur, longsor, dan polusi. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup menerapkan pengawasan teratur, sanksi administratif, dan pencabutan izin. Untuk mencapai pengelolaan tambang yang berkelanjutan, penelitian ini menjamin peningkatan kepatuhan hukum, pelatihan pelaku usaha, dan penguatan pengawasan berbasis lingkungan.