Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Pengaruh Kompensasi Eksekutif dan Kepemilikan Institusional terhadap Tax Avoidance pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2022–2024 Lisvi Pellani; Meilani Purwanti
KONTAN: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Bisnis Vol 5, No 3 (2026): KONTAN: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Bisnis
Publisher : CV Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/kontan.v5i3.3282

Abstract

ABSTRACTThis study aims to examine the influence of executive compensation and institutional ownership on tax avoidance in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2022–2024 period. Tax avoidance is measured using the Effective Tax Rate (ETR), while executive compensation is proxied by the natural logarithm of total executive compensation and institutional ownership is measured by the percentage of institutional share ownership. This research employs a quantitative approach using secondary data collected from annual reports and financial statements. The sample consists of fifteen manufacturing companies with forty-five observations selected through purposive sampling. Data were analyzed using multiple linear regression with SPSS software.The results indicate that executive compensation has a significant effect on tax avoidance. Higher executive compensation is associated with a higher Effective Tax Rate, indicating a lower level of tax avoidance. Meanwhile, institutional ownership does not significantly affect tax avoidance. These findings suggest that executive compensation plays a more important role than institutional ownership in influencing corporate tax policy. ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompensasi eksekutif dan kepemilikan institusional terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022–2024. Tax avoidance merupakan upaya perusahaan dalam meminimalkan beban pajak melalui perencanaan pajak yang masih berada dalam koridor ketentuan perpajakan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 15 perusahaan dengan total 45 observasi. Variabel tax avoidance diproksikan menggunakan Effective Tax Rate (ETR), sedangkan kompensasi eksekutif diukur menggunakan logaritma natural total kompensasi direksi dan kepemilikan institusional diukur berdasarkan persentase kepemilikan saham oleh investor institusional. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompensasi eksekutif berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Semakin tinggi kompensasi yang diterima oleh eksekutif, semakin tinggi nilai Effective Tax Rate sehingga kecenderungan perusahaan melakukan tax avoidance menjadi lebih rendah. Sebaliknya, kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Temuan ini menunjukkan bahwa sistem kompensasi manajemen memiliki peran yang lebih dominan dibandingkan mekanisme pengawasan melalui kepemilikan institusional dalam memengaruhi kebijakan perpajakan perusahaan.