Diperlukan upaya sinergis antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, lembaga adat, dan masyarakat dalam penanggulangan narkoba di Kota Bukittinggi mengingat meningkatnya penyalahgunaan narkoba dari 67 kasus tahun 2022 menjadi 100 kasus di 2023. Tujuan PkM ini adalah meningkatkan partisipasi "Tungku nan tigo sajarangan, tali nan tigo sapilin" dalam penanggulangan narkoba melalui Program Remaja Bersih Narkoba (Raja Benar). Metode: Sosialisasi melalui analisis situasi dan advokasi mitra (LKAAM dan Satresenarkoba Kota Bukittinggi), edukasi melalui pelaksanaan kegiatan workshop, penerapan teknologi yaitu pembentukan manajemen dan desain Raja Benar, pendampingan dan evaluasi melalui pengukuran pengetahuan pre dan post kegiatan, pembentukan manajemen Raja Benar, dan desain Raja Benar. Hasil: Tahap Persiapan, koordinasi dan advokasi tim dengan Mitra untuk menentukan jadwal kegiatan dan peserta. Tahap Pelaksanaan, Lokakarya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 September 2024 di Aula UPN Bukittinggi. Workshop dihadiri oleh 25 peserta dari LKAAM, Satgas Narkoba Bukittinggi, LKAAM se-Kota Bukittinggi, KAN Kurai 5 Jorong, Kepala TrantibHumas se-Kota Bukittinggi, Alim Ulama, Parik Paga Nagari Kurai dan pers koran Singgalang. Narasumber Ketua LKAAM, Satgas Narkotika, dan Dosen UPN Bukittinggi. Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan pretest pengetahuan peserta. Kegiatan dibuka oleh MC, pemaparan materi oleh ketiga narasumber yang dipimpin oleh moderator dan dilanjutkan dengan diskusi panel, pembentukan pengurus Raja Benar, yang akan ditetapkan oleh Rektor UPN, menyepakati desain Raja Benar, dan setelah itu dilakukan post-test pengetahuan peserta dan diakhiri dengan pencatatan testimoni para peserta aktivitas. Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas kegiatan berupa peningkatan pengetahuan peserta worskshop sebelum dan sesudah kegiatan, pembentukan pengurus Raja Benar, disepakatinya prototipe Raja Benar di Kota Bukittinggi, dan adanya testimoni positif dari peserta kegiatan