Erfandi Erfandi
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tafsir Hakim Judex Facti dan Judex Juris Terkait Batas Maksimal Upaya Administratif Muhtar Said; Erfandi Erfandi
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol 17 No 1 (2023): PROGRESIF: Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33019/progresif.v17i1.4021

Abstract

To administrative effort in the form of an objection, a maximum time of 21 working days is given. However, there are differences in the application of these administrative efforts between judex facti judges and judex juris judges. Judex facti judges through decisions number 21/G/2020/PTUN and 76/B/2021/PT.TUN JKT implementing administrative measures are mandatory, this decision was upheld by judges at the State Administrative High Court. However, the decision was annulled by the judge judex juris (Supreme Court level) through decision number 420 K/TUN/2021. The basis for the judex juris to cancel the judex facti decision is based on the phrase "can" as stated in Article 75 paragraph (1) of Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration. So that administrative efforts through objections or administrative appeals are an option, not mandatory. Administrative efforts are efforts to realize the principles of Pancasila into the settlement of administrative problems, namely in the resolution of administrative problems so that they are first resolved through deliberation and consensus. If consensus deliberation cannot find a point of peace, it can be resolved through the State Administrative Court
`Status Talak Bagi Pasangan Istri Tanpa Melalui Peradilan Agama (Studi Kasus Kua Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo) Andi Baso Ishak; Alamsyah Alamsyah; Erfandi Erfandi
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 6 (2024): Desember 2024 - Januari 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji status talak yang dilakukan di luar Pengadilan Agama (PA), mengambil studi kasus di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Latar belakang penelitian ini muncul dari adanya fenomena di masyarakat di mana perceraian seringkali tidak melalui prosedur resmi di PA, melainkan hanya dengan ucapan talak dari suami. Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam kondisi perceraian yang terjadi di Kecamatan Tempe, mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat memilih perceraian di luar PA, menganalisis dampak yang ditimbulkan dari praktik tersebut, dan yang terpenting, menentukan status hukum dari talak yang diucapkan di luar pengadilan.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, di mana pengumpulan data dilakukan melalui serangkaian metode. Observasi dilakukan untuk mengamati langsung fenomena yang terjadi. Wawancara mendalam dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk pelaku perceraian di luar PA, staf KUA Kecamatan Tempe, dan staf PA Sengkang, untuk mendapatkan informasi dari berbagai perspektif. Dokumentasi juga digunakan untuk mengumpulkan data-data pendukung. Fokus penelitian ini mencakup tiga aspek utama: pertama, kondisi perceraian secara umum di Kecamatan Tempe; kedua, alasan-alasan yang mendorong perceraian di luar PA beserta dampak-dampak yang ditimbulkannya; dan ketiga, status hukum dari talak yang diucapkan di luar pengadilan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa angka perceraian di Kecamatan Tempe mengalami fluktuasi selama periode 2018 hingga 2023. Beberapa alasan utama yang mendorong masyarakat untuk melakukan perceraian di luar PA antara lain masalah ekonomi yang membebani biaya pengurusan di pengadilan, kesulitan dalam mengurus administrasi yang diperlukan, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur yang berlaku di PA, dan adanya praktik pernikahan siri yang tidak tercatat secara resmi. Dampak dari perceraian di luar PA dirasakan oleh berbagai pihak. Bagi suami, dampaknya adalah kesulitan untuk menikah lagi secara resmi karena status perceraiannya tidak diakui oleh negara. Bagi istri, statusnya menjadi tidak jelas dan rentan secara hukum. Sementara bagi anak-anak, perceraian di luar PA dapat berdampak negatif pada perkembangan psikologis dan perilaku mereka. Berdasarkan keterangan dari Kepala KUA Kecamatan Tempe dan merujuk pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) serta fatwa tarjih Muhammadiyah, talak yang diucapkan di luar sidang PA dinyatakan tidak sah menurut hukum negara. Hukum positif di Indonesia mengatur bahwa perceraian yang sah harus dilakukan di depan sidang PA setelah upaya mediasi yang dilakukan oleh pengadilan dinyatakan gagal.Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik perceraian di luar PA menimbulkan berbagai permasalahan, baik dari aspek hukum maupun sosial. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur perceraian yang sah menurut hukum yang berlaku.
Perspektif Remaja Muslim Kec. Rapppocini Kota Makassar Terhadap Makna Mendekati Zina (Sebuah Studi Pelurusan Pemahaman Terhadap Makna Mendekati Zina) Shafira Izha Ramadhani; Erfandi Erfandi; Zainal Abidin
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perspektif Remaja muslim Kec. Rappocini kota Makassar terhadap makna mendekati zina. Dan untuk mengetahui apa saja batasan-batasan zina yang dilarang dalam Agama. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yaitu sebuah penelitian yang dimaksudkan untuk mendapatkan sebuah fakta empiris secara objektif. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di kec. Rappocini kota Makassar selama satu bulan yaitu bulan februari. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan Perspektif remaja muslim di kec. Rapppocini kota Makassar mengenai mendekati zina sudah sangat baik, terlihat saat melakukan wawancara Bersama beberapa remaja, ada dua faktor yang menjadikan seseorang bisa terjerumus kedalam zina, faktor internal dan faktor eksternal. Walaupun begitu, ada banyak kiat dan upaya agar dapat terhindar dari perilaku perzinaan, diantaranya memperdalam ilmu agama agar dapat membedakan mana yang baik dan buruk. Agama melarang dengan tegas perzinaan dan mengancam dengan hukuman.