Sebagai negara hukum, warga negara Indonesia wajib menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai agen perubahan, mahasiswa merupakan bagian dari warga negara yang wajib menaati aturan. Ketaatan dan ketaatan yang baik terhadap hukum hanya dapat terjadi jika terdapat pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap hukum, yang hanya dapat tercipta melalui pendidikan hukum. Salah satu fungsi dan fungsi pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan hukum. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan kewarganegaraan, yaitu menciptakan warga negara yang baik, “menjadi warga negara yang baik”. Salah satu tanda warga negara yang baik adalah mengetahui hukum yaitu mengetahui, memahami dan mentaati peraturan perundang-undangan yang salah satunya adalah peraturan lalu lintas yang ditetapkan oleh undang-undang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menciptakan pengetahuan hukum bagi mahasiswa. Penelitian ini menggunakan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu mendeskripsikan dan menguraikan tentang kesadaran mahasiswa terhadap pelaksanaan hukum yang ada di Indonesia, pengetahuan mahasiswa terhadap hukum sehingga dapat melaksanakan nya dengan baik. Teknik pegumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (Library Research) dimana studi kepustakaan adalah kegiatan mengumpulkan bahan-bahan yang berkaitan dengan penelitian yang berasal dari jurnal-jurnal ilmiah, literatur-literatur, dan penulis. Hasil penelitian ini adalah adanya keseimbangan antara mata kuliah kapita selekta kewarganegaraan dalam membangun kesadaran pelaksanaan hukum bagi mahasiswa.