ABSTRAK Pada tahun 2020 UNICEF mengungkapkan data masih tentang tingginya kejadian gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak usia balita terkait perkembangan motorik didapatkan (27,5%) dan kasus ini Indonesia bervariasi anatara 12.8% s/d 16%. Factor luar dan dalam sangat berpengaruh pada perkembangan kemampuan motorik halus anak usia dini diantaranya adalah stimulasi yang tepat dan pola asuh orang tua khususnya ibu. Tujuan pengabdian ini untuk memperdayakan ibu serta ikut mendampingi ibu untuk melakukan stimulasi perkembangan motorik halus balita 2-3 tahun. Pelaksanaan dilakukan dimulai dari membuat surat perizinan kegiatan, melakukan inform consent atau Kerjasama dengan mitra yaitu ibu balita 2-3 tahun. proses kegiatan yaitu inti dari pelaksanaan pengabdian yang dilakukan adalah memberikan penyuluhan, demonstrasi serta pendampinngan tentang stimulasi perkembangan motorik halus balita 2-3 tahun. Tahap evaluasi penyuluh melakukan penilaian atau peninjauan keberhasilan kegiatan pengabdian pada sasaran. Pada saat pre test sebagian besar responden memiliki pengetahuan yang kurang tentang perkembangan motoric halus yaitu 55% dan setelah dilakukan penyuluhan Sebagian besar memiliki pengetahuan baik yaitu 73% dengan jumlah 8 dari 11 orang. Terdapat peningkatan pengetahuan termasuk pengetahuan tentang praktik stimulasi perkembangan motoric halus balita 2-3 tahun di Puatu Waso. Kata kunci: Pemberdayaan, Stimulasi, Perkembangan motorik halus. ABSTRACT In 2020, UNICEF revealed that data on the high incidence of growth and development disorders in children under five years old related to motor development was found (27.5%) and this case in Indonesia varied between 12.8% to 16%. External and internal factors greatly influence the development of fine motor skills in early childhood, including appropriate stimulation and parenting patterns of parents, especially mothers. Objective to empower mothers and accompany mothers to stimulate the fine motor development of toddlers 2-3 years old. Implementation starts from making an activity permit letter, providing informed consent or collaborating with partners, namely mothers of toddlers 2-3 years old. The activity process, namely the core of the implementation of the service carried out, is providing counseling, demonstrations and assistance regarding stimulating the fine motor development of toddlers 2-3 years old. In the evaluation stage, the instructor assesses or reviews the success of service activities towards the target. During the pre-test, most of the respondents had poor knowledge about fine motor development, namely 55%, and after counseling, the majority had good knowledge, namely 73%, with 8 out of 11 people. There is an increase in knowledge, including knowledge about the practice of stimulating fine motor development of toddlers 2-3 years old in Puatu Waso. Keywords: Empowerment, Stimulation, Fine Motor Development