Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Sila Pertama Pancasila dalam Pembunuhan Janin Di Purwokerto dalam Korelasi Undang-Undang 340 Kuhp Jeane Neltje Selly; Angelica Ulinta Ginting; Nethania Aurelia Madelin; Inayah Ar Rohma; Grizca Ratu Maulika; Cheryl Nathania
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.1001

Abstract

Pembunuhan berencana adalah tindakan yang terencana dan disengaja yang dilakukan dengan maksud mengambil nyawa orang lain sehingga tindakan ini merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum. Belum lama ini, terdapat kasus pembunuhan yang terjadi di Purwokerto. Karya tulis ini memiliki tujuan untuk melaksanakan sila pertama Pancasila dalam suatu kasus dengan korelasi Undang-Undang 340 KUHP. Kasus pembunuhan ini melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dirancang dengan pertimbangan untuk menyesuaikan dengan kebijakan hukum, kondisi aktual, dan pertumbuhan kehidupan nasionalis untuk menjunjung hak asasi manusia. Di samping itu, pembunuhan adalah sebuah tindakan yang tidak cocok dengan prinsip pertama sila Pancasila yang mengatakan "Ketuhanan Yang Maha Esa". Metode yang digunakan termasuk kedalam metode normatif serta metode yang bersifat kualitatif. Selain itu, penelitian ini menggunakan perundang-undangan sebagai pendekatan bahan baku primer serta buku sebagai pendekatan bahan hukum sekunder. Dalam Pasal 340 KUHP, diatur tentang pembunuhan berencana yang dimana pelaku secara sadar dan sengaja untuk mengambil nyawa orang lain, yaitu meliputi hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau, pada tingkat maksimal dua puluh tahun. Dalam hal ini, pelaku juga melakukan tindakan inses yang ditetapkan dalam Pasal 294 ayat (1) Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).
Hambatan dan Tantangan dalam Sertifikat Tanah: Kajian Hukum dan Implementasi Putusan Nayoltama, Darius; Inayah Ar Rohma; Najla, Tengku Amira
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 3 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i3.18766

Abstract

Sertifikat tanah merupakan instrumen hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak atas tanah. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan program sertifikasi tanah di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, baik secara administratif, hukum, maupun sosial. Permasalahan semakin kompleks ketika proses penyelesaian sengketa pertanahan telah mencapai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, tetapi implementasinya terhambat oleh birokrasi dan lemahnya daya eksekusi. Hal tersebut tercermin dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 289 K/Pdt/2023, di mana pihak yang menang tidak serta-merta memperoleh kembali hak atas tanahnya akibat minimnya koordinasi lembaga dan belum optimalnya sistem sertifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan sertifikat tanah dan tantangan dalam implementasi putusan pengadilan terkait hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif dengan spesifikasi deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup literatur hukum, peraturan perundang-undangan, serta dokumen putusan pengadilan yang menjadi fokus kajian. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menelaah aspek hukum substantif dan prosedural yang memengaruhi efektivitas sistem pertanahan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama terletak pada ketidaksesuaian antara data yuridis dan data fisik tanah, rendahnya literasi hukum masyarakat, serta belum optimalnya implementasi digitalisasi seperti sertifikat elektronik. Selain itu, pelaksanaan putusan pengadilan masih lemah akibat terbatasnya kewenangan pengadilan dalam mengeksekusi hak atas tanah. Oleh karena itu, reformasi sistem sertifikasi dan penguatan mekanisme eksekusi putusan menjadi langkah krusial untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.