Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

Efektivitas Penegakan Hukum Administrasi Lingkungan dalam Perlindungan Hak Masyarakat atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat di Indonesia Joseph William; Wilma Silalahi
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.3961

Abstract

Penegakan hukum administrasi lingkungan merupakan instrumen penting untuk mewujudkan perlindungan lingkungan hidup sekaligus memenuhi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas penerapan instrumen hukum administrasi lingkungan, khususnya persetujuan lingkungan, pengawasan, dan sanksi administratif, serta implikasinya terhadap perlindungan hak masyarakat. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan penelaahan bahan hukum sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen administrasi lingkungan secara normatif memiliki fungsi preventif dan represif yang kuat, tetapi implementasinya belum optimal. Hambatan utama meliputi lemahnya tata kelola perizinan, kualitas AMDAL yang sering bersifat formalitas, keterbatasan kapasitas dan anggaran pengawasan, kurangnya transparansi informasi, ketidaksinkronan kewenangan pemerintah pusat dan daerah, serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik. Sanksi administratif yang seharusnya dapat diterapkan secara cepat juga belum digunakan secara konsisten, sehingga memunculkan moral hazard dan meningkatkan risiko pencemaran. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap akses masyarakat atas informasi, partisipasi, keadilan lingkungan, kesehatan, dan kualitas hidup. Oleh karena itu, diperlukan penguatan transparansi persetujuan lingkungan, peningkatan kompetensi pengawas, integrasi sistem informasi, perluasan partisipasi publik, serta penerapan sanksi administratif secara tegas dan konsisten untuk mewujudkan keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan.
Realisasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Lingkup KementerianDalam Menunjang Pembaharuan Sistem Hukum Nasional (PSHN) Natasya Klarisa Paruntu; Wilma Silalahi
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 (2025): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i2.12264

Abstract

The objective of this study is to analyze the rights, obligations, roles, and level of compliance of ministries as public bodies in effectively implementing public information disclosure. The research is grounded in the importance of transparency and accountability as a manifestation of the fulfillment of human rights in governance, despite the fact that its implementation still faces various challenges across several ministries. The urgency of this study lies in the need for a comprehensive evaluation of compliance with public information disclosure standards to strengthen public trust and prevent the misuse of authority. This research employs a normative juridical approach with conceptual and legislative analysis, complemented by empirical data from the assessment results of the Indonesian Ombudsman. The findings reveal that public information disclosure within ministries remains suboptimal, as indicated by the limited availability of public information lists, service charters, and facilities for special-needs users. The novelty of this study lies in its analysis of public information disclosure from the perspective of the National Legal System Reform (PSHN), integrating both normative review and empirical evidence. The study concludes that strengthening regulations, enhancing the capacity of Public Information and Documentation Officers (PPID), and optimizing oversight are essential. Recommendations include policy harmonization and increasing ministerial commitment to making public information disclosure an integral part of national legal reform.   Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hak, kewajiban, peran, dan tingkat kepatuhan kementerian sebagai badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara efektif. Latar belakang penelitian berangkat dari pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pemerintahan, meskipun praktiknya masih menghadapi berbagai kendala di sejumlah kementerian. Urgensi penelitian terletak pada perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan standar KIP guna memperkuat kepercayaan publik dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis konseptual dan perundang-undangan, dilengkapi data empiris dari hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik di kementerian belum optimal, terlihat dari rendahnya ketersediaan daftar informasi publik, maklumat layanan, dan fasilitas bagi pengguna berkebutuhan khusus. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis KIP dari perspektif Pembaruan Sistem Hukum Nasional (PSHN) yang memadukan kajian normatif dan data empiris. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan regulasi, peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta optimalisasi pengawasan sangat diperlukan. Rekomendasi penelitian meliputi harmonisasi kebijakan dan peningkatan komitmen kementerian untuk menjadikan KIP sebagai bagian integral dari pembaruan hukum nasional.    
Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat akibat Kelalaian Pejabat Pemerintahan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Administratif Wilma Silalahi; Yesaya Christson Matthew
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 4 No. 10 (2026): GJMI - Oktober
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v4i10.2324

Abstract

Pelayanan administratif merupakan wujud paling nyata kehadiran negara bagi masyarakat, tetapi kelalaian pejabat pemerintahan, seperti penundaan berlarut, pengabaian kewajiban hukum, dan ketidakcermatan prosedur, kerap menimbulkan kerugian bagi warga. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan kelalaian pejabat sebagai bentuk maladministrasi, bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi masyarakat, dan hambatan dalam penegakannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian pejabat, baik berupa tindakan maupun tidak melakukan tindakan, memenuhi unsur maladministrasi dan dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran kewajiban hukum serta asas umum pemerintahan yang baik. Perlindungan hukum tersedia secara preventif melalui asas dan standar pelayanan, serta secara represif melalui pengaduan dan rekomendasi Ombudsman, upaya administratif, gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara termasuk gugatan perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan, dan sanksi administratif. Namun, perlindungan tersebut terkendala tenggang waktu yang singkat, tersebarnya forum, belum adanya ukuran ganti rugi yang jelas, dan lemahnya daya paksa rekomendasi. Diperlukan harmonisasi mekanisme, penetapan parameter ganti rugi, dan penguatan eksekusi.
Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Penyusunan Klausula Perjanjian untuk Memitigasi Risiko Wanprestasi Wilma Silalahi; Fitri Natasha Dachi
Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Vol. 3 No. 4 (2026): Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/humif.v3i4.3527

Abstract

An agreement is a legal instrument that regulates the rights and obligations of the parties and serves as the basis for implementing a legal relationship. Contractual clauses that are not drafted carefully may create uncertainty concerning performance, time limits, responsibilities, and legal consequences in the event of breach of contract. This research aims to analyze the application of the prudential principle in drafting contractual clauses and the legal consequences of failing to apply such principle in anticipating the risk of breach of contract. This research employs normative legal research using a statutory approach and a conceptual approach. The results indicate that the prudential principle can be implemented by verifying the identity and authority of the parties, ensuring the fulfillment of the validity requirements of an agreement, and formulating clear clauses concerning the subject matter and performance, time limits, breach of contract, compensation, penalties, force majeure, termination, and dispute resolution. Failure to apply the prudential principle may result in ambiguous contractual provisions, uncertainty regarding the fulfillment of obligations, difficulties in determining a breach of contract, and an increased potential for disputes and complexity in enforcing the parties’ rights.
Urgensi Legal Opinion sebagai Instrumen Mitigasi Risiko Hukum dalam Kegiatan Usaha Wilma Silalahi; Fitri Natasha Dachi
Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Vol. 3 No. 4 (2026): Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/humif.v3i4.3528

Abstract

Business activities are closely related to various legal provisions concerning licensing, agreements, corporate governance, consumer protection, and other sector-specific legal aspects. The complexity of these regulations creates a need for business actors to obtain legal certainty regarding the consequences of every business decision. This study aims to analyze the position and function of a legal opinion in providing legal certainty and its role as a preventive instrument in business activities. This research employs a normative juridical method using a statutory and conceptual approach. The results indicate that a legal opinion constitutes one form of legal service that may be categorized within legal consultation and other legal actions as regulated under Law Number 18 of 2003 concerning Advocates. A legal opinion functions to provide legal analysis concerning relevant facts, applicable legal provisions, the rights and obligations of the parties, and the legal consequences of business actions. Furthermore, a legal opinion plays an important role in identifying, analyzing, and minimizing legal risks by providing recommendations before business decisions are implemented. Therefore, a legal opinion can serve as a preventive legal instrument that supports legal compliance and provides business actors with a clearer basis for making decisions.