Pandemi COVID 19 sangat rentan terhadap penurunan daya tahan tubuh dan penularannya sangat cepat, penyakit ini ditularkan melalui percikan ludah,didapatkan angka kejadian di Desa Banjarmangu pada kurun waktu awal pandemic bulan Maret-Agustus 2020 didapatkan sejumlah 5 kasus pasien terinfeksi covid 19, 1 diantaranya meninggal dunia. Tujuan penelitian agar diketahui gambaran tentang displin dan penerapan hukum protokol covid 19 di Masyarakat Dusun Sigong, Banjarmangu, Banjarnegara, Desain penelitian Analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi penelitian seluruh ibu balita yang datang ke posyandu, teknik sampling digunakan Accidental sampling,didapatkan sejumlah 45 responden, Pengambilan data menggunakan kuesioner, Analisis data dengan cara reduksi data, dikategorikan,.Didaptkan hasil nilai sig. 0,000 < 0.05 maka dapat disimpulkan terdapat perbedaan pelaksanaan protokol kesehatan yang teridiri dari cuci tangan, penggunaan masker dan jaga jarak. Berdasarkan didapatkan angka tertinggi adalah jaga jarak sebesar mean 3,7840 dan terendah cuci tangan sebesar mean 2,9371.Sesuai dengan hasil penelitian diharapkan masyarakat kembali sadar tentang pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan covid 19 pada pola kebiasaan sehari hari.