Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Sosialisasi legalitas konten kreatif menjaga hak dan menghindari pelanggaran Andrianto Prabowo; Tri Astuti Handayani; Irma Mangar; Sophia Bela Mariska
SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan Vol 10, No 3 (2026): June (In Progress)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jpmb.v10i3.39601

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong meningkatnya jumlah kreator konten di berbagai platform digital. Namun, peningkatan tersebut belum diimbangi dengan pemahaman yang memadai terkait legalitas konten kreatif, khususnya mengenai hak cipta dan penggunaan karya secara sah. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya kreator digital, dalam menjaga hak serta menghindari pelanggaran dalam pembuatan dan distribusi konten. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, studi kasus, serta simulasi praktik. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap legalitas konten kreatif masih tergolong rendah hingga sedang, yang disebabkan oleh kurangnya edukasi, kesalahpahaman terhadap penggunaan konten digital, serta minimnya sosialisasi yang merata. Melalui kegiatan ini, peserta mengalami peningkatan pemahaman terkait pentingnya hak cipta, penggunaan lisensi, serta etika dalam berkarya. Selain itu, pemateri juga menekankan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum, seperti edukasi berkelanjutan, integrasi dalam pendidikan, peran platform digital, penyediaan informasi yang mudah diakses, serta dukungan komunitas kreator. Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum peserta. Namun, diperlukan tindak lanjut berupa kegiatan berkelanjutan agar pemahaman tersebut dapat diterapkan secara konsisten. Dengan demikian, diharapkan tercipta ekosistem digital yang lebih tertib, aman, dan mendukung perkembangan kreativitas yang bertanggung jawab. Kata kunci: legalitas; kesadaran hukum; kreator digital; sosialisasi; media digital. Abstract  The rapid development of digital technology has encouraged the increasing number of content creators on various digital platforms. However, this increase has not been offset by an adequate understanding of the legality of creative content, especially regarding copyright and the legal use of works. This socialization activity aims to increase the understanding and legal awareness of the public, especially digital creators, in maintaining rights and avoiding violations in content creation and distribution. The methods used in this activity include material delivery, interactive discussions, case studies, and practice simulations. The results of the activity show that the level of public understanding of the legality of creative content is still relatively low to moderate, which is caused by a lack of education, misunderstanding of the use of digital content, and a lack of equitable socialization. Through this activity, participants experienced an increased understanding of the importance of copyright, the use of licenses, and ethics in work. In addition, the speaker also emphasized various efforts to increase legal awareness, such as continuous education, integration in education, the role of digital platforms, the provision of easily accessible information, and the support of the creator community. Overall, this socialization activity has a positive impact on increasing participants' legal awareness. However, follow-up in the form of sustainable activities is needed so that this understanding can be applied consistently. Thus, it is hoped that a digital ecosystem will be created that is more orderly, safe, and supports the development of responsible creativity.    Keywords: legality; legal awareness; digital creators; socialization; digital media.