Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Studi Hukum Wanita Menjadi Wali Nikah: Legal Studies for Women Becoming Marriage Guardians Gazali; Ferry Payuhi
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 6 No. 12: DESEMBER 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v6i12.4642

Abstract

Persoalan layaknya perempuan menjadi wali nikah dalam kajian fikih sebenarnya sudah pernah dibicarakan pada awal tahun Hijriyah, namun belakangan muncul kembali karena munculnya isu kesetaraan gender, sehingga kemudian, wacana tersebut kembali menghangat dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga nampaknya perlu dilakukan kajian ulang mengenai hukum perempuan menjadi wali nikah dalam pandangan fiqh. Penelitian ini merupakan upaya yang tidak hanya mencari fakta hukum perempuan menjadi wali nikah dalam pandangan para ulama, namun juga mencari solusi yang tepat untuk mencairkan perbedaan pendapat di kalangan umat Islam tentang hukum perempuan menjadi wali nikah. Penelitian ini merupakan penelitian berbasis kepustakaan (library study), dimana sumber data utama dalam penelitian ini adalah kitab-kitab klasik yang ditulis oleh para ulama pada pertengahan abad hijriyah maupun sebelum dan sesudahnya. Hasil dari penelitian ini adalah dalam kajian fiqh terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum perempuan menjadi wali nikah, dimana yang mendasari perbedaan pendapat tersebut terletak pada ‘illat yang dipahami masing-masing ulama, seperti Hanafiyah dan Para ulama Malikiyah memahami bahwa “bikarah” atau kedewasaan berpikir seorang wanita menjadi sebuah ‘illat yang menyebabkan seorang wanita dianggap tidak diperbolehkan menjadi wali nikah, sehingga mazhab ini menganggap wanita yang sudah matang (dalam berpikir) termasuk janda dapat menjadi wali perkawinan atau mengawini dirinya sendiri. Bagi Peneliti pendapat kedua mazhab tersebut (Hanafiyah dan Malikiyah) dianggap lebih kuat. Jadi, bagi Peneliti, perempuan yang dianggap sudah matang cara berpikirnya bisa saja menjadi wali nikah atau menikahkan dirinya sendiri, seperti seorang janda yang dianggap lebih memahami kehidupan berkeluarga dibandingkan yang belum pernah mengalaminya, sehingga dia berhak menjadi wali bagi dirinya sendiri.
Analisis Hadits Tentang Usia Belajar Anak Dalam Perspektif Perkembangan Kognitif Dan Pendidikan Islam: Analysis of the Hadith on Children's Learning Age from the Perspective of Cognitive Development and Islamic Religious Education Ferry Payuhi; Mansur; Gazali; Nirmala Paputungan; Musta’an Karadjo; Husna Tun Jannah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 9 No. 6: Juni 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v9i6.11430

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hadits-hadits yang berkaitan dengan usia belajar anak dalam perspektif perkembangan kognitif dan pendidikan Islam. Fokus kajian ini adalah mengkaji bagaimana ajaran Nabi Muhammad SAW mengenai waktu yang tepat untuk memulai pendidikan anak serta relevansinya dengan teori perkembangan kognitif modern. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif, melalui analisis teks hadits dan literatur pendidikan Islam serta teori perkembangan kognitif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadits-hadits Nabi memberikan perhatian besar terhadap tahapan usia anak dalam proses pendidikan, seperti perintah mengajarkan shalat sejak usia tujuh tahun yang mencerminkan kesiapan kognitif dan psikologis anak. Hal ini sejalan dengan teori perkembangan kognitif yang menekankan bahwa kemampuan berpikir anak berkembang secara bertahap sesuai usia. Dalam perspektif pendidikan Islam, proses pembelajaran tidak hanya mempertimbangkan aspek intelektual, tetapi juga spiritual dan moral yang terintegrasi. This study aims to analyze hadiths related to children's learning age from the perspective of cognitive development and Islamic education. The focus of this study is to examine the teachings of the Prophet Muhammad (peace be upon him) regarding the appropriate time to begin children's education and their relevance to modern cognitive development theory. The method used is library research with a qualitative approach, through analysis of hadith texts and Islamic educational literature, as well as cognitive development theory. The results show that the Prophet's hadiths pay significant attention to children's age stages in the educational process, such as the command to teach prayer from the age of seven, which reflects a child's cognitive and psychological readiness. This is in line with cognitive development theory, which emphasizes that children's thinking abilities develop gradually according to age. From an Islamic educational perspective, the learning process considers not only intellectual aspects but also integrated spiritual and moral aspects