Proses pemulihan pasien penyalahgunaan NAPZA tidak cukup ditangani secara medis-fisik semata, tetapi memerlukan penguatan dimensi mental dan spiritual untuk mencegah kekambuhan (relapse). Penelitian ini bertujuan menganalisis peran konseling spiritual dalam membangun resiliensi dan kesadaran diri pasien, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya di Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan enam informan (satu konselor, satu pembimbing keagamaan/ustadz, dan empat residen: AD, NM, EK, ZP) yang dipilih secara purposif. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman. Keabsahan data dijamin melalui triangulasi sumber dan triangulasi teknik yang diverifikasi menggunakan daftar ceklis. Hasil penelitian menunjukkan enam peran konseling spiritual, yaitu pemulihan psikologis-fisik, restorasi identitas diri, penenangan kondisi psikologis, pembangunan kesadaran diri dan motivasi, penguatan resiliensi, serta pembentukan karakter dan perubahan perilaku. Faktor pendukung meliputi sinergi institusional dan sarana, kompetensi serta empati pembimbing, dan motivasi internal residen; sedangkan faktor penghambat meliputi kendala fisiologis pascaputus zat, resistensi psikologis (self-stigma), dan fluktuasi emosional. Disimpulkan bahwa konseling spiritual berperan sebagai mekanisme koping religius yang menstabilkan emosi dan memperkuat daya tahan mental residen.