Claim Missing Document
Check
Articles

Found 29 Documents
Search

Penerapan Sanksi Pidana terhadap Tindak Pidana Pengkhianatan terhadap Negara dan Terorisme Berdasarkan KUHP dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dalam Sistem Hukum Civil Law di Indonesia Sujoko Bagus; Zainal Arifin Hoesein
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.7051

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana pengkhianatan terhadap negara dan terorisme berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dalam sistem hukum civil law di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengkhianatan terhadap negara dalam KUHP masih merefleksikan paradigma hukum pidana klasik yang berorientasi pada perlindungan keamanan negara, sedangkan pengaturan tindak pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 mengadopsi pendekatan hukum pidana modern yang menitikberatkan pada pencegahan dan penanggulangan kejahatan luar biasa. Perbedaan filosofi pemidanaan tersebut menimbulkan tantangan dalam konsistensi penerapan sanksi pidana dan kepastian hukum. Studi kasus terorisme dan perkara makar menunjukkan bahwa pendekatan represif memiliki keterbatasan apabila tidak didukung kebijakan non-penal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan harmonisasi norma, penguatan pengawasan yudisial, serta integrasi pendekatan penal dan non-penal guna menciptakan sistem hukum pidana yang adil, efektif, dan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.
Akibat Hukum bagi Pelaku Perbuatan Melawan Hukum yang Tidak Melaksanakan Ganti Rugi dalam Kasus Tort dan Kecelakaan Berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Meni Apriani; Zainal Arifin Hoesein
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.7053

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum bagi pelaku perbuatan melawan hukum yang tidak melaksanakan kewajiban ganti rugi dalam kasus tort dan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah lemahnya pelaksanaan kewajiban ganti rugi oleh pelaku meskipun telah terdapat dasar normatif yang jelas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus melalui analisis putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpatuhan pelaku dalam melaksanakan ganti rugi menimbulkan akibat hukum lanjutan berupa upaya eksekusi perdata, serta tidak menghapus kemungkinan pertanggungjawaban pidana. Namun, dalam praktik, mekanisme eksekusi putusan perdata masih menghadapi berbagai kendala struktural dan kelembagaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban belum optimal dan memerlukan penguatan regulasi, penegakan hukum yang efektif, serta pengembangan pendekatan keadilan restoratif. Dengan demikian, pembaruan kebijakan hukum perdata menjadi penting untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif bagi korban.
Studi Komparasi Non Conviction Based Asset Forfeiture Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Amerika Serikat Badra Fahrizal; Zainal Arifin Hoesein
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.7055

Abstract

Salah satu persoalan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia adalah lemahnya efektivitas dalam pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery). Meskipun pelaku telah dijatuhi hukuman pidana, negara sering kali gagal mengembalikan aset hasil tindak pidana karena keterbatasan mekanisme hukum yang hanya berfokus pada pemidanaan pelaku (follow the suspect) dan belum sepenuhnya berorientasi pada pelacakan serta perampasan aset hasil kejahatan (follow the asset). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan serta implementasi mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB Asset Forfeiture) dalam tindak pidana korupsi di Indonesia dan Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan perbandingan (comparative approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, kemudian dianalisis secara interpretatif dan sistematis. Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, namun penerapan prinsip NCB Asset Forfeiture belum terlembaga secara komprehensif dalam sistem hukum nasional. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperkuat kerangka regulasi, kelembagaan, dan prosedur penerapan perampasan aset tanpa pemidanaan dengan mencontoh praktik hukum Amerika Serikat, agar pengembalian kerugian negara akibat korupsi dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan berkeadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia masih menggunakan sistem conviction-based forfeiture, di mana perampasan aset hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebaliknya, Amerika Serikat telah menerapkan sistem civil dan administrative forfeiture yang memungkinkan perampasan aset tanpa putusan pidana melalui gugatan in rem terhadap aset itu sendiri.
STUDI PERBANDINGAN KONSTITUSI TENTANG PENGATURAN IMPEACHMENT PRESIDEN NEGARA INDONESIA DAN JERMAN Riyadi Eko Prasetyo; Zainal Arifin Hoesein
Didaktik : Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang Vol. 12 No. 02 (2026): Volume 12 No. 01 Maret 2026 Produce
Publisher : STKIP Subang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36989/didaktik.v12i02.11321

Abstract

Indonesia, as a state based on law, governs its affairs based on law or rechtstaat. Legal rules were created to prevent the growth of arbitrary power. This also applies to the presidential impeachment mechanism. The results show that the impeachment schemes between Indonesia and the Federal Republic of Germany share similarities. The Constitutional Court has the authority to adjudicate through the impeachment process. Although there are fundamental technical differences, the German Constitutional Court does not have a direct role in dismissing the Head of State but rather focuses on the constitutional review of laws. In Indonesia, the Constitutional Court is involved in the substantive verification of charges against the President and Vice President. From the perspective of the theory of the purpose of law, the Constitutional Court's position is as the guardian of the constitution and democracy, where impeachment of a head of state must be based purely on objectively proven errors, not politically motivated.
Perbandingan sistem hukum common law dan civil law dalam konteks masyarakat majemuk Eva Nurlaelisa Christianty; Zainal Arifin Hoesein
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i4.1841

Abstract

Penelitian ini menganalisis perbandingan sistem hukum common law dan civil law dalam mengakomodasi pluralitas masyarakat majemuk. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif komparatif dengan teknik analisis deskriptif-komparatif terhadap literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan dari negara representatif kedua sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa common law memiliki fleksibilitas tinggi melalui doktrin stare decisis dan interpretasi yudisial kontekstual yang memungkinkan adaptasi cepat terhadap dinamika sosial, namun menghadapi tantangan kepastian hukum. Sebaliknya, civil law menawarkan kepastian melalui kodifikasi sistematis namun kurang responsif terhadap keragaman nilai lokal. Dalam konteks Indonesia sebagai negara civil law dengan masyarakat majemuk, diperlukan konvergensi antara kepastian kodifikasi dan fleksibilitas yudisial untuk mewujudkan sistem hukum yang responsif terhadap pluralitas tanpa mengorbankan kepastian hukum. Penelitian merekomendasikan adopsi prinsip interpretasi kontekstual dan pengakuan pluralisme hukum dalam kerangka kodifikasi nasional.
Harmonisasi sistem hukum common law dan civil law dalam pembaharuan hukum nasional Muhidin Muhidin; Zainal Arifin Hoesein
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i4.1854

Abstract

Sistem hukum di dunia pada umumnya terbagi menjadi dua tradisi besar, yakni common law dan civil law, yang masing-masing memiliki karakteristik dan filosofi tersendiri. Indonesia secara historis menganut sistem civil law yang berakar pada tradisi hukum kontinental Eropa, khususnya Belanda, namun dalam perkembangannya, praktik hukum nasional menunjukkan pengaruh yang kuat dari sistem common law, terutama dalam bidang ekonomi, investasi, dan penyelesaian sengketa melalui peradilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis harmonisasi kedua tradisi hukum tersebut. Dalam konteks ini, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian menyatakan bahwa urgensi harmonisasi antara kedua sistem hukum merupakan hal yang strategis bagi pembentukan hukum nasional yang responsif, adaptif, dan berkeadilan. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan perlu melakukan langkah-langkah sistematis untuk memperkuat harmonisasi antara sistem hukum civil law dan common law melalui reformasi regulasi serta pembaruan kurikulum pendidikan hukum. Upaya tersebut harus mengintegrasikan pendekatan kodifikasi, fleksibilitas, dan preseden secara proporsional. Selain itu, perlu disegerakan kebijakan harmonisasi secara normatif yang mampu menyeimbangkan prinsip-prinsip hukum dari tradisi civil law dengan common law. Pendekatan harmonisasi normatif sebaiknya bersifat kontekstual dan inklusif, agar hukum nasional lebih adaptif terhadap perkembangan sosial dan kebutuhan masyarakat.
Korupsi epistemik dalam praktik penegakan hukum indonesia: ketika sumber daya manusia mengkhianati semangat responsif regulasi Safira Widya Attidhira; Zainal Arifin Hoesein
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i4.1960

Abstract

Penelitian ini menganalisis fenomena korupsi epistemik dalam praktik penegakan hukum di Indonesia sebagai faktor utama yang menjelaskan kesenjangan antara regulasi hukum progresif pascareformasi 1998 dan praktik hukum yang masih formalistik serta represif. Menggunakan metode penelitian normatif-teoretis melalui telaah literatur akademik, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konstruksi teoretis korupsi epistimik dalam praktik penegakan hukum, sekaligus menguraikan manifestasi utamanya. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi akar structural yang memungkinkan terjadinya korupsi epistimik dan merumuskan strategi konseptual untuk mengatasinya. Hasil penelitian menemukan tiga bentuk utama korupsi epistemik yaitu kesenjangan sadar antara pengetahuan dan tindakan, instrumentalisasi pengetahuan hukum untuk kepentingan pribadi, dan reproduksi kultur legalistik yang diperkuat oleh sistem pendidikan hukum yang kontradiktif, dominasi kultur legal formalism, dan ketiadaan mekanisme akuntabilitas epistemik. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa reformasi hukum di Indonesia harus melampaui pembaruan regulatif menuju transformasi epistemologis dan kultural. Rekomendasi utama mencakup reformasi pendidikan hukum berbasis kebajikan intelektual (epistemic virtues), pengembangan mekanisme pengawasan epistemik, dan pembentukan kultur profesional yang menghargai progresivitas dan integritas pengetahuan hukum.  
Perbandingan penilaian produk hasil artificial intelligence dalam perspektif positivisme hukum di Indonesia dan Uni Eropa Jaka Tiwana Alfianda; Zainal Arifin Hoesein
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i4.2068

Abstract

Perkembangan AI menimbulkan tantangan hukum baru yang kompleks, khususnya dalam aspek tanggung jawab, perlindungan hak, dan legitimasi hasil produk AI. Penelitian ini berfokus terhadap penilaian suatu produk yang dihasilkan AI di Indonesia maupun di Uni Eropa dilihat dari perspektif positivisme hukum serta membandingkan norma-norma hukum tertulis di Indonesia dan Uni Eropa dalam memfasilitasi kompleksitas produk hasil AI. Melalui penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia, seperti UU ITE, UU Hak Cipta, UU Perlindungan Data Pribadi, dengan EU AI Act, hasil analisis kualitatif terhadap studi dokumen tersebut menunjukkan bahwa Uni Eropa telah memiliki kerangka hukum yang komprehensif dan antisipatif melalui pendekatan berbasis risiko yang mengklasifikasikan sistem AI dalam EU AI Act. Regulasi ini menegaskan tanggung jawab hukum bagi pengembang dan pengguna, serta mewajibkan transparansi algoritmik dan audit etika. Sebaliknya, Indonesia masih mengandalkan norma hukum sektoral yang terfragmentasi, tanpa kerangka hukum tunggal yang mampu mengatur sifat otonom dan adaptif AI. Akibatnya, terjadi potensi legal vacuum dalam hal tanggung jawab dan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan atau kesalahan produk AI. Dengan demikian, Indonesia perlu membentuk Undang-Undang Kecerdasan Buatan Nasional berbasis risiko, membangun lembaga pengawas AI independen, serta mengintegrasikan prinsip etika dan hak asasi ke dalam sistem hukum positif.
Peran Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Perlindungan Data dan Privasi di Era Ekonomi Digital Muhammad Gustryan; Zainal Arifin Hoesein
Jurnal Minfo Polgan Vol. 14 No. 2 (2025): Artikel Penelitian
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/jmp.v14i2.15746

Abstract

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia telah meningkatkan intensitas pemanfaatan data pribadi sebagai aset strategis dalam aktivitas ekonomi, layanan publik, dan interaksi sosial berbasis teknologi informasi. Namun, akselerasi digitalisasi tersebut juga diiringi oleh meningkatnya risiko pelanggaran data dan privasi, yang tercermin dalam berbagai kasus kebocoran data pada platform digital dan lembaga publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya (UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 jo. UU No. 1 Tahun 2024) serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap data dan privasi di era ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode tinjauan pustaka (literature review) terhadap artikel jurnal, dokumen kebijakan, dan laporan kasus relevan dalam rentang waktu 2018–2025. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa UU ITE berperan sebagai kerangka hukum dasar dalam pengaturan ruang siber dan aktivitas elektronik, sementara UU PDP berfungsi sebagai regulasi substantif yang memperkuat perlindungan data pribadi melalui pengaturan hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta mekanisme sanksi yang lebih tegas. Analisis terhadap kasus kebocoran data di Indonesia mengindikasikan bahwa tantangan utama bukan terletak pada ketiadaan regulasi, melainkan pada lemahnya implementasi, koordinasi kelembagaan, dan kesiapan teknis penyelenggara sistem elektronik. Oleh karena itu, sinergi antara UU ITE dan UU PDP menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola data yang aman, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Efficiency, Fairness, and Capability Perspectives in First Aid Policy Aga Kurniawan; Zainal Arifin Hoesein
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 13 No 2 (2025): Mizan: Journal of Islamic Law
Publisher : Universitas Ibn Khaldun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v13i2.22531

Abstract

The recruitment policy of the State Civil Apparatus (ASN) through the Government Employees with Work Agreements (P3K) scheme is a strategic step by the Indonesian government to meet the need for professional personnel in the public sector without increasing the long-term fiscal burden. This article analyzes the P3K policy from the perspective of economic efficiency, social justice, and human capabilities, as well as the pressure of the need for inclusive and sustainable reform. The research uses qualitative methods with a normative approach and public policy analysis. Data were collected through document studies (legislation, technical guidelines, budget and performance reports), analysis of conclusions and academic papers related to ASN, and semi-structured interviews with regional/central personnel management officials, representatives of professional organizations/trade unions, as well as P3K and non-P3K ASN. The analysis was conducted using content and thematic analysis, supported by source triangulation to increase the validity of the findings. The results indicate that the implementation of P3K has the potential to increase efficiency through procurement infrastructure, optimization of human resource allocation, and fiscal discipline, but presents challenges related to equity and capabilities—particularly in aspects of career security, social protection, access to promotion and competency development, and disparities between regions and sectors. The findings also highlight the risks of dual employment status, which can impact motivation, retention, and organizational cohesion. The article recommends integrating the principles of efficiency, fairness, and capability building through: minimum protection standards and contract certainty, merit-based career paths for first responders, harmonization of remuneration and benefits, social security portability, recruitment transparency, and a monitoring and evaluation system based on performance and equality indicators. This approach is expected to encourage a more inclusive, responsive, and sustainable transformation of the Indonesian bureaucracy. Keywords: P3K, Civil Servants; Efficiency; Justice; Capability; Public Policy