Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa Wakaf di Kotamobagu: Analisis dan Prospek Abasi, Masyrifah
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.3126

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki penyelesaian sengketa wakaf di Kotamobagu, Indonesia, dengan memfokuskan pada faktor-faktor penyebab sengketa, mekanisme penyelesaian yang telah diterapkan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan wakaf di daerah tersebut. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber, termasuk wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan, observasi partisipatif, dan studi dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa wakaf di Kotamobagu disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, kurangnya pemahaman tentang hukum wakaf di kalangan nazhir dan masyarakat umum menjadi penyebab utama kesalahan dalam pengelolaan aset wakaf. Kedua, konflik kepentingan antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan wakaf sering kali mempersulit penyelesaian sengketa. Ketiga, ketidakjelasan status kepemilikan tanah wakaf sering kali menjadi titik perselisihan yang tidak terhindarkan. Mekanisme penyelesaian sengketa yang diterapkan di Kotamobagu meliputi mediasi oleh tokoh masyarakat dan ulama setempat, serta penyelesaian melalui jalur hukum di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Analisis efektivitas menunjukkan bahwa mediasi lebih berhasil dalam menyelesaikan sengketa wakaf dibandingkan dengan jalur hukum, karena lebih cepat, lebih terjangkau secara biaya, dan mampu mempertahankan hubungan harmonis antara pihak yang bersengketa. Rekomendasi dari penelitian ini meliputi perluasan pendidikan dan sosialisasi tentang hukum wakaf kepada nazhir dan masyarakat umum, penguatan mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan wakaf, serta peningkatan kapasitas dan integritas para mediator dalam melaksanakan mediasi. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sengketa wakaf di Kotamobagu dan meningkatkan pemanfaatan aset wakaf untuk kesejahteraan masyarakat secara lebih efektif.
Penyelesaian Sengketa Wakaf di Kotamobagu: Analisis dan Prospek Abasi, Masyrifah
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.3126

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki penyelesaian sengketa wakaf di Kotamobagu, Indonesia, dengan memfokuskan pada faktor-faktor penyebab sengketa, mekanisme penyelesaian yang telah diterapkan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan wakaf di daerah tersebut. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber, termasuk wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan, observasi partisipatif, dan studi dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa wakaf di Kotamobagu disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, kurangnya pemahaman tentang hukum wakaf di kalangan nazhir dan masyarakat umum menjadi penyebab utama kesalahan dalam pengelolaan aset wakaf. Kedua, konflik kepentingan antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan wakaf sering kali mempersulit penyelesaian sengketa. Ketiga, ketidakjelasan status kepemilikan tanah wakaf sering kali menjadi titik perselisihan yang tidak terhindarkan. Mekanisme penyelesaian sengketa yang diterapkan di Kotamobagu meliputi mediasi oleh tokoh masyarakat dan ulama setempat, serta penyelesaian melalui jalur hukum di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Analisis efektivitas menunjukkan bahwa mediasi lebih berhasil dalam menyelesaikan sengketa wakaf dibandingkan dengan jalur hukum, karena lebih cepat, lebih terjangkau secara biaya, dan mampu mempertahankan hubungan harmonis antara pihak yang bersengketa. Rekomendasi dari penelitian ini meliputi perluasan pendidikan dan sosialisasi tentang hukum wakaf kepada nazhir dan masyarakat umum, penguatan mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan wakaf, serta peningkatan kapasitas dan integritas para mediator dalam melaksanakan mediasi. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sengketa wakaf di Kotamobagu dan meningkatkan pemanfaatan aset wakaf untuk kesejahteraan masyarakat secara lebih efektif.
Gender Dynamics and Women's Economic Contributions in The Informal Economy within The Context of Islam and Multicultural Societies Makka, Misbahul Munir; Abasi, Masyrifah; Lajilu, Fatta; Purwanto, Irzal; Bukido, Rosdalina; Suleman, Nenden Herawaty; Nagauleng, Andi Mukarramah; Bhatti, Muhammad Safdar; Gómez, José Manuel Naranjo
Kawanua International Journal of Multicultural Studies Vol 5 No 2 (2024)
Publisher : State Islamic Institute of Manado (IAIN) Manado, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/kijms.v5i2.1253

Abstract

In the evolving landscape of global economics, the significant role of women in the informal economy, particularly housewives, remains underexplored. This study examines the gender dynamics and economic contributions of housewives in the informal economy, focusing on the context of Islamic values and multicultural societies in Poigar Village. Using a qualitative approach, this research delves into how housewives balance domestic responsibilities and economic activities, particularly through cake sales, to enhance family well-being. Key findings highlight the motivations driving housewives to engage in informal economic activities, such as economic necessity, skill utilization, and the pursuit of financial independence. Additionally, these activities are shown to significantly improve family income, enhance financial stability, and foster social recognition. From an Islamic perspective, these efforts align with principles of family cooperation, economic empowerment, and spiritual reward. The study underscores the importance of policies that support women in informal economies, such as access to capital, skill training, and social acknowledgment of their contributions. Future research should explore broader and more diverse samples to generalize findings and examine the long-term impacts of women's economic participation in similar contexts.