Penggunaan obat tanpa resep (swamedikasi) di masyarakat Indonesia telah meningkat pesat, namun sering kali disertai dengan kesalahan dalam memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat. Data dari RISKESDAS (2013) menunjukkan bahwa banyak keluarga di Indonesia yang menyimpan obat untuk swamedikasi, tetapi pemahaman mereka mengenai penggunaan obat yang tepat masih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Kampung Cikoneng, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, mengenai cara yang benar dalam mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat melalui program DAGUSIBUAN (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang Antibiotik dengan Baik dan Benar). Metode yang digunakan adalah ceramah, demonstrasi, dan sesi tanya jawab, yang diikuti dengan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan peserta. Kegiatan ini diikuti oleh 24 orang yang sebelumnya mengisi pre-test, kemudian diberikan edukasi menggunakan alat bantu seperti power point dan poster. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan masyarakat, dengan skor rata-rata peserta meningkat dari 64,58% (pre-test) menjadi 94,17% (post-test) (p=0,000). Hal ini menunjukkan bahwa program DAGUSIBU berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan obat yang benar. Program ini diharapkan dapat menjadi model untuk meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat terkait penggunaan obat secara bijak.