Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

Akta Hibah dari PPAT Sementara Camat yang Dibuat Tanpa Kehadiran Para Pihak (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1565 K/PDT/2023) Indriani, Ferica; Lukman, Arsin
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.1951

Abstract

Grant deed is an authentic deed made by Conveyancer which contains an agreement whereby the grantor, while still living, grants assets voluntarily and irrevocably for the benefit of the grantee who accepts such. Regarding the grant deed made by Temporary Conveyancer (Subdistrict Head), such deed should comply the formal and material terms of an authentic deed. One of the formal terms is the deed must be made before the parties and at least 2 witnesses. However, in practice, Temporary Conveyancer (Subdistrict Head) made the grant deed without the presence of parties and witnesses. This research analyzes the legal consequences of a grant deed made without the presence of the parties and witnesses as well as the responsibilities of the Temporary Conveyancer (Subdistrict Head) regarding the grant deed. This research was prepared using doctrinal research methods. The legal consequence of a Grant Deed made without the presence of the parties and witnesses is the deed loses its authenticity and causes the Grant Deed to be null and void. The Grant Deed made by Temporary Conveyancer (Subdistrict Head) without the presence of the parties and witnesses in accordance with statutory regulations, may be subject to administrative sanctions, civil sanctions and criminal sanctions.
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA DAN BADAN PENGUSAHAAN BATAM TERHADAP PENGELOLAAN TANAH KOTA BATAM DIKAITKAN DENGAN PEMBERIAN HAK MILIK DIATAS HAK PENGELOLAAN Rustandi, Dira Azelia; Lukman, Arsin; Triwulandari, Endah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 10 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i10.2745

Abstract

Pulau Batam merupakan pulau yang terbesar yang terdapat di Kepulauan Riau. Pulau Batam pertama kali dihuni oleh orang melayu yang tinggal di pulau Batam yang tersebar di 37 titik. Masyarakat melayu tersebut disebut sebagai masyarakat kampung tua yaitu masyarakat yang ada sebelum terbentuknya Otorita Batam. Otorita Batam terbentuk pada tahun 1973 yaitu melalui Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 yang menyatakan bahwa Otorita Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan di Kota Batam yang kemudian diubah menjadi BP Batam setelah dikeluarkannya peraturan pemerintah Nomor 46 tahun 2007. Sebagai pemegang hak pengelolaan atas Kota Batam, BP Batam mempunyai hak dalam mengelola seluruh area tanah di Kota Batam termasuk dalam memberikan status hak atas tanah dan bangunan yang berdiri diatas hak pengelolaan serta menerbitkan dokumen lahan berupa SKEP, SPJ, Faktur UWT dan Pecah Lokasi sebagai dokumen lahan yang dapat dijadikan dasar pengikatan jual beli bagi tanah dan bangunan yang belum bersertipikat. Tahun 1983 Pulau Batam ditingkatkan statusnya menjadi kotamadya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983. dengan ditetapkannya sebagai maka pemerintah Kota mempunyai kewenangan dalam pengelolaan tanah di Kota Batam, khususnya dalam bidang pertanahan yaitu adanya dinas pertanahan yang bertanggung jawab langsung kepada walikota Batam. Terhadap tanah dan bangunan yang berdiri di diatas hak pengelolaan BP Batam hanya dapat mempunyai status hak pakai, hak guna bangunan dan hak guna usaha. sedangkan terhadap kampung tua tanah dan bangunan dapat diberikan hak milik, hak pakai dan hak guna bangunan. dalam hal pemberian status hak milik tersebut berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh BP Batam.
Peran Kementerian ATR/BPN Terhadap Pemberlakuan Sertipikat Elektronik Di Indonesia Djatu Dianti, Swanasti; Lukman, Arsin
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v10i1.56204

Abstract

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (selanjutntya disebut Kementerian ATR/BPN) merupakan salah satu instansi pemerintah di Indonesia yang sudah mengadaptasi kehadiran teknologi dalam pelaksanaan kegiatan pertanahan. Penelitian ini membaas mengenai kedudukan sertipikat elektronik sebagai alat bukti dalam hukum acara perdata di Indonesia dan Peran Badan Pertanahan Nasional terhadap pemberlakuan sertipikat elektronik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan metode analitis data kualitatif dan data yang digunakan bersumber dari dari studi kepustakaan yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Sertipikat elektronik mempunyai kedudukan sebagai alat bukti yang sah dalam hukum acara perdata di Indonesia karena sertipikat elektronik yang menjadi bagian daripada informasi dan/atau dokumen elektronik merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. Kementerian ATR/BPN berperan untuk membuat aturan hukum yang lebih komperhensif mengenai sertipikat elektronik, memberikan penyuluhan hukum secara berkala kepada masyarakat maupun lembaga peradilan, meningkatkan perlindungan terhadap data pribadi, mengadakan pelatihan atau pendidikan yang memadai terkait penggunaan teknologi informatika dan keamanan siber, serta meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai di setiap wilayan kantor pertanahan/BPN di Indonesia agar penerapan sertipikat elektronik dapat berjalan dengan baik.
Kajian Penerapan Pembayaran Pajak Penghasilan (PPH) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) atas Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Menjadi Akta Jual Beli Widyawati, Cicilia Ri Sapta Wahyu; Lukman, Arsin; Anggriani, Jum
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 6 No 9 (2025): Tema Hukum Agraria dan Pertanahan
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v6i4.1053

Abstract

Transfer of Rights through a Sale and Purchase Agreement (PPJB) requires the parties to pay Income Tax (PPh) and Land and Building Rights Acquisition Fee (BPHTB), however some development companies often cancel the PPJB before the Sale and Purchase Deed (AJB) is executed. This effort is often carried out by taxpayers to avoid tax obligations that should be fulfilled, which results in potential loss of state revenue and creates injustice in society. Based on the description of the background, the problem in this research is the legal consequences of efforts to evade taxes due to the cancellation of PPJB to AJB in terms of Tax law and how the PPAT is held responsible for efforts to avoid paying Tax due to the cancellation of PPJB to AJB in its implementation. Legal certainty and the legal system will be used as analytical tools in this research. The research method used is Normative Juridical research by examining research materials through literature or secondary materials. Data analysis was carried out qualitatively. The results of this research show that the cancellation of PPJB to AJB resulted in state losses from the tax sector due to efforts to avoid tax in the cancellation and the Land Deed Making Official in terms of his responsibility for paying taxes for the parties was only administrative without taking firm action against the developer company.
Perlindungan Hukum Peralihan Kepemilikan Hak Atas Satuan Rumah Susun Terkait Perbuatan Melawan Hukum dalam Proses Jual Beli Tanpa Akta Jual Beli: (Studi Kasus Putusan Nomor :182/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Tim) Nugroho, Muhammad Exel Bagus; Lukman, Arsin; Octaviani, Rury
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 6 No 9 (2025): Tema Hukum Agraria dan Pertanahan
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v6i4.955

Abstract

Increasing space in open areas is one way to counteract the negative impact of housing and urbanization on land use. Apart from being a way to live, housing and settlements are more appropriately understood as a process of human settlement. Apart from being a practical place to live, housing and settlements are also the process of human settlement. The construction of flats aims to meet the needs of decent housing for the people, by increasing the usability and yield of land use in densely populated areas and only a limited land area is available. The definition of flats varies, flats are also called Flats/Apartments/Condominiums. In this study, there are two problem formulations. First, how to protect the owner of a flat unit in the case of a transfer of ownership carried out without a sale and purchase deed. Second, what is the role of the court in resolving disputes over the transfer of ownership of apartment units carried out without a sale and purchase deed based on Decision No.182/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Tim. The research method used in this study is normative juridical which uses secondary data sources or data obtained from literature materials. From this study, it can be concluded that there are acts of unlawful acts that are demanded with compensation for losses. So that the role of the court in granting the lawsuit in its relevance to the Registration of Transfer of Land Rights can be the basis for being able to register the process of reversing the name of the certificate to the National Land Office as a substitute for the Deed of Sale and Purchase from PPAT.
Mekanisme Yang Dilakukan PPAT Untuk Mencegah Tidak Diketahuinya Perjanjian Sewa Menyewa atas Tanah Objek Jual Beli Oleh Pembeli Dalam Peralihan Hak Atas Tanah di Hadapan PPAT Rosa, Nirmala; Lukman, Arsin
UNES Law Review Vol. 7 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i3.2399

Abstract

Perbuatan hukum terhadap tanah tidak terlepas dari peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). PPAT diberikan kewenangan untuk membuat akta sebagai alat bukti mengenai perbuatan hukum tertentu yang berhubungan dengan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun. Namun demikian, PPAT hanya bertanggung jawab atas kebenaran formil dalam peralihan hak atas tanah, yaitu memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen sesuai peraturan perundang-undangan. PPAT tidak memeriksa kebenaran materiil terkait kondisi tanah. Keterbatasan ini dapat menimbulkan permasalahan hukum bagi pembeli karena risiko ketidaktahuan terhadap beban yang melekat pada tanah yang diperjualbelikan. Penelitian ini mengkaji mengenai peran PPAT dalam memastikan beban atas tanah objek jual beli dalam hal dilakukan peralihan hak atas tanah di hadapan PPAT; dan mekanisme yang dilakukan PPAT untuk mencegah tidak diketahuinya perjanjian sewa menyewa atas tanah objek jual oleh pembeli. Bentuk penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal dengan tipe penelitian preskriptif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran PPAT dalam memastikan beban atas tanah objek jual beli dalam hal dilakukan peralihan hak atas tanah terbagi menjadi tiga tahap utama, yakni sebelum, saat, dan sesudah pembuatan akta. Sementara itu, mekanisme yang dapat dilakukan PPAT untuk mencegah tidak diketahuinya perjanjian sewa menyewa atas tanah objek jual oleh pembeli adalah dengan PPAT melakukan pemeriksaan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan, memberikan saran untuk menambahkan klausul dalam akta jual beli terkait kondisi khusus tanah, mengajukan permohonan SKPT ke Kantor Pertanahan, dan melakukan konfirmasi kepada penjual untuk memastikan tidak ada informasi yang disembunyikan, termasuk perjanjian terkait tanah seperti perjanjian sewa menyewa.
Keabsahan Pembatalan Akta Secara Sepihak Oleh Notaris Atas Permintaan Penjual Menurut Undang Undang Jabatan Notaris Agiasandrini, Indira; Lukman, Arsin
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 7, No 1 (2023): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) (Januari)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v7i1.4500

Abstract

Notaris sebagai salah satu profesi hukum yang sebagian wewenangnya adalah menerbitkan suatu dokumen berupa akta dengan kekuatan sebagai akta otentik. Hal ini dapat dicermati dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 37/Pdt/G/2014/PN.Bdg. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur Notaris dalam mengeluarkan pembatalan akta secara sepihak, bagaimana akibat hukum terhadap Notaris dalam mengeluarkan pembatalan akta secara sepihak, bagaimana bentuk penyelesaian tanggungjawab hukum terhadap Notaris yang mengeluarkan pembatalan akta secara sepihak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis prosedur Notaris dalam mengeluarkan pembatalan akta secara sepihak, untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum terhadap Notaris dalam mengeluarkan pembatalan akta secara sepihak, untuk mengetahui dan menganalisis bentuk penyelesaian tanggung jawab hukum terhadap Notaris yang mengeluarkan pembatalan akta secara sepihak.
Akta Hibah dari PPAT Sementara Camat yang Dibuat Tanpa Kehadiran Para Pihak (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1565 K/PDT/2023) Indriani, Ferica; Lukman, Arsin
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.1951

Abstract

Grant deed is an authentic deed made by Conveyancer which contains an agreement whereby the grantor, while still living, grants assets voluntarily and irrevocably for the benefit of the grantee who accepts such. Regarding the grant deed made by Temporary Conveyancer (Subdistrict Head), such deed should comply the formal and material terms of an authentic deed. One of the formal terms is the deed must be made before the parties and at least 2 witnesses. However, in practice, Temporary Conveyancer (Subdistrict Head) made the grant deed without the presence of parties and witnesses. This research analyzes the legal consequences of a grant deed made without the presence of the parties and witnesses as well as the responsibilities of the Temporary Conveyancer (Subdistrict Head) regarding the grant deed. This research was prepared using doctrinal research methods. The legal consequence of a Grant Deed made without the presence of the parties and witnesses is the deed loses its authenticity and causes the Grant Deed to be null and void. The Grant Deed made by Temporary Conveyancer (Subdistrict Head) without the presence of the parties and witnesses in accordance with statutory regulations, may be subject to administrative sanctions, civil sanctions and criminal sanctions.