Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Hasil Implementasi Qā’idah Dar’u Al-Mafāsid Muqaddam ‘Alā Jalb Al-Mashālih Pada Hukum Vaksinasi Muhammad Syauqi; Ishak, Sufriadi
Jurnal Al-Nadhair Vol 2 No 2 (2023): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v2i2.40

Abstract

Penelitian ini menyoroti pentingnya mempertimbangkan qā’idah dar’u al-mafāsid muqaddam ‘alā jalb al-mashālih dalam menilai hukum vaksinasi. Di satu sisi, vaksinasi dianggap sebagai langkah mencegah mafsadah berupa penyebaran penyakit yang dapat menciptakan pandemi. Namun, di sisi lain, masyarakat sering kali menghadapi keraguan terkait kehalalan vaksin dan ketakutan akan timbulnya penyakit baru setelah vaksinasi. Dalam merumuskan masalah, penelitian ini memfokuskan pada kriteria mashlahah (kebaikan) dan mafsadah (kerugian) dalam pandangan syariat, konsep penerapan qā’idah dar’u al-mafāsid muqaddam ‘alā jalb al-mashālih dalam fiqh, serta implementasi qā’idah tersebut pada hukum vaksinasi. Pendekatan analisis normatif digunakan dengan teknik pengumpulan data melalui kajian dokumentasi terhadap literatur hukum vaksinasi dari karya-karya fuqaha’ salaf al-shalih. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa qā’idah dar’u al-mafāsid muqaddam ‘alā jalb al-mashālih dapat dapat diterapkan dalam meninjau antara menolak mafsadah bahayanya virus covid-19 yang lebih diutamakan dari pada mengambil mashlahah menjaga dari obat vaksin yang mengandung unsur babi, karena sisi mafsadah bahayanya virus covid-19, disamping berpengaruh pada pribadi seseorang, juga berdampak penularan yang serius bagi masyarakat secara umum, maka kepentingan umum dan pribadi tentu harus lebih didahulukan dari pada kepentingan pribadi saja. Namun keputusan mengutamakan mafsadah bahaya virus covid-19 dengan penggunaan obat vaksin yang mengandung unsur najis tersebut harus disertai beberapa syarat, yaitu adanya keterpaksaan atau tekanan dari pemerintah, adanya dharūrah syar'iyyah (terdesak dengan keadaan) berdasarkan keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya covid-19, seperti tervonis zona merah dan lain-lain dan tidak ditemukan vaksin yang halal dan suci.
Implementasi Pemahaman Fiqh Lingkungan: (Pencegahan Banjir Melalui Kesadaran Masayarakat Dalam Menjaga Sungai) Ishak, Sufriadi; Muktar, Masrizal; Fikri, Aulia
Khadem: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2024): Khadem: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jkdm.v3i1.846

Abstract

Kondisi lingkungan semakin terpuruk berbalik dengan kondisi kemajuan pembangunan secara nasional. Salah satu dampak kerusakan lingkungan adalah banjir yang setiap tahun terjadi dan belum ada solusi untuk mencegahnya. Dengan metode kajian kualitatif, ingin menemukan bagaimana cara mengimplemtasikan fiqh lingkungan kepada masyarakat agar mereka paham bahwa fiqh berperan dalam mengatur lingkungan sehingga banjir sebagai salah satu akibatnya dapat dicegah. Upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup perlu disokong dengan tindakan nyata dan tindakan membangun konsep dalam menjaga lingkungan salah satunya dengan kajian fiqh. Dengan kajian fiqh, dapat dipahami bahwa banjir merupakan suatu kemudharatan yang haruslah dihilangkan dan juga tidak boleh melakukan hal-hal yang menyebabkan banjir. Pelaku penyebab banjir harusnya dihukum ataupun didenda sebagai suatu tindakan preventif yang mesti dilakukan. Selanjutnya harus ada sosialisasi fiqh lingkungan dan dukungan nyata, di mana masyarakat perlu diedukasi sehingga terbentuk keyakinan bahwa menjaga lingkungan bagian dari ibadah. Untuk ini perlu peran para ulama dan berbagai pihak dalam mengkampanyekan kewajiban melestarikan lingkungan hidup.
The Legal Status and Juridical Authority of the Hakam in the Islamic Law: An Analysis of Syiqaq Cases in the Exegesis of Fakhruddin al-Razi Ishak, Sufriadi; Nidal, Ahmad; umar, Fazlon; Abubakar, Alauddin; Nusir, Firman
El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga Vol. 8 No. 1 (2025): EL-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga
Publisher : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/9dvdmw79

Abstract

Household conflict (syiqaq) is a recurrent phenomenon with the potential to culminate in divorce, producing adverse consequences for spouses, children, and the broader social environment. Addressing syiqaq with fairness and wisdom is therefore an urgent necessity, particularly by recognizing the role of the hakam (mediator) as prescribed in Islamic teachings. This study examines the concept, legal status, qualifications, authority, and procedural role of the hakam as outlined in Fakhruddin al-Razi’s exegesis (Tafsir al-Razi). Employing a textual and content analysis methodology within a thematic (maudhu‘i) interpretative framework, the research analyzes relevant Qur'anic verses and al-Razi’s commentary concerning hakam in the context of syiqaq. Al-Razi underscores the hakam as a just mediator, typically drawn from among pious individuals or members of the disputing families. Two primary perspectives on the hakam's authority are identified: (1) possessing full decisional authority, and (2) serving solely as a non-binding intermediary. The mediation process involves structured dialogue, mutual consultation, and efforts to arrive at an optimal resolution, whether through reconciliation or separation. The hakam model remains pertinent in contemporary settings, provided it is adapted in accordance with the principles of justice and equity. Collaboration between state institutions and community actors is essential to enhancing the effectiveness of mediation practices and mitigating the incidence of divorce. Accordingly, mediation via the hakam represents a balanced and equitable approach to resolving familial disputes, safeguarding the integrity of the family unit as a foundational element of society.