Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Hukum Agraria Terhadap Pembagian Hak Tanah Garapan di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Dahlia Natalia Lumban Gaol; Fani Nolpiana Nadapdap; Johana Andriani Nainggolan; Muhammad Hafis Faisal; Rahma Dhani Fitria Sinaga; Wulan Ayu Trisna; Yana Sebha Pasaribu; Ramsul Nababan
Jurnal Hukum dan Sosial Politik Vol. 2 No. 1 (2024): Februari : Jurnal Hukum dan Sosial Politik
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2126

Abstract

This research discusses the implementation of agrarian law policies regarding the distribution of rights to cultivated land in Sampali Village, Percut Sei Tuan District, Deli Serdang Regency. This study was conducted with the aim of analyzing the impact of policies, the level of community participation, and the factors that influence the implementation of these policies. The research method is descriptive qualitative which involves literature study, field study and interviews. The research results show that the implementation of agrarian law policies has had positive impacts such as changes in land ownership status, but also has negative impacts such as conflict and legal uncertainty. The level of community participation is proven to have a crucial role in the success of policy implementation. Factors such as unequal distribution of land, legal uncertainty, and lack of community involvement are obstacles to policy implementation in Sampali Village. It is recommended to revise agrarian law policies by considering input from the community and increasing their participation in the decision-making process. Strengthening institutions at the local level, participatory conflict resolution, and developing educational programs were also identified as important steps to improve sustainability and fairness in policy implementation. It is hoped that this research can contribute to a better understanding of the dynamics of agrarian law policy implementation at the local level and become a basis for improving policies that are more effective and inclusive.
Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 360/K/Pidana/2024 dalam Kasus Perjudian ditinjau berdasarkan Implikasi Sosial Aridho, Ahmad; Esra Julita Br PA; Putri Andini; Wulan Ayu Trisna; Parlaungan Gabriel Siahaan; Dewi Pika Lbn Batu
Civics Education and Social Science Journal (CESSJ) Vol. 6 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Veteran Bangun Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32585/cessj.v6i2.5900

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat keputusan Pengadilan Negeri Binjai  Nomor 360/K/PIDANA/2024 tentang kasus tindak pidana perjudian dari sudut pandang yuridis dan konsekuensi sosial yang dihasilkannya. Perjudian dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum serta merusak ketertiban umum dan moralitas, menurut Pasal  303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974. Studi ini melihat apa yang dipertimbangkan oleh hakim ketika mereka menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku,  yang melibatkan prinsip keadilan retributif dan deterrence (efek jera). Penelitian ini juga menyelidiki dampak sosial perjudian terhadap masyarakat Binjai, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kemiskinan, disintegrasi keluarga, dan kriminalitas. Data dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait dipelajari melalui metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjudian masih merupakan masalah sosial yang membutuhkan strategi preventif dan rehabilitatif yang lebih luas, meskipun penegakan hukum telah berjalan dengan baik. Untuk mengurangi risiko perjudian di masa mendatang, penelitian ini menyarankan agar masyarakat melakukan lebih banyak upaya edukasi dan rehabilitasi. ReferensiAhmad, A. (2020). Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Amalia, R. (2021). Kajian Sosial Ekonomi Perjudian di Masyarakat. Jakarta: Penerbit Alfabeta. Arifin, Z. (2018). Perjudian dalam Hukum Pidana Indonesia: Tinjauan Yuridis dan Sosial. Bandung: Pustaka Setia. Hadad, I. (2019). Hukum Pidana dan Penegakannya. Yogyakarta: Laksana. Halim, F. (2020). Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian. Jakarta: Sinar Grafika. Haryanto, S. (2021). Dampak Sosial Perjudian Terhadap Masyarakat Urban. Jakarta: Pustaka Masyarakat. Hidayah, N. (2019). Perjudian dan Efek Sosialnya dalam Masyarakat. Surabaya: Bina Ilmu. Kadar, A. (2022). Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Bandung: Refika Aditama. Kartono, K. (2019). Pengantar Ilmu Hukum Pidana. Yogyakarta: Penerbit Andi. Lestari, A. (2022). Inkonistensi Penegakan Hukum dalam Kasus Perjudian di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Mardani, I. (2018). Implikasi Sosial Tindak Pidana Perjudian di Indonesia. Medan: Lembaga Penelitian Universitas Medan. Nugroho, A. (2021). Hukum Pidana dan Kebijakan Publik. Yogyakarta: Laksana. Pambudi, R. (2019). Tindak Pidana Perjudian Dalam Tinjauan Hukum Pidana (Studi Kasus Putusan Nomor 491/Pid. B/PN Mdn Tahun 2017) (Doctoral dissertation, Universitas Medan Area). Purnama, D. (2020). Aspek Hukum Perjudian di Indonesia: Tinjauan Yuridis dan Normatif. Jakarta: Prenada Media. Rahardjo, S. (2017). Hukum Pidana dan Kebijakan Kriminal. Jakarta: Sinar Grafika. Rakhmawati, D. (2019). Perjudian dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Sosial. Medan: Universitas Sumatera Utara Press. Santoso, D. (2019). Kajian Yuridis tentang Putusan Perjudian di Indonesia: Analisis Dampak Sosial dan Ekonomi. Bandung: Refika Aditama. Siregar, M. (2020). Perjudian dan Kemiskinan di Sumatera Utara: Perspektif Hukum dan Sosial. Medan: Universitas Sumatera Utara. Simanjuntak, A. (2016). Analisis Yuridis Tindak Pidana Perjudian. Jakarta: Prenada Siregar, R. (2020). Teori dan Praktek Hukum Pidana. Yogyakarta: UGM Press. Subekti, R. (2018). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Mas. Tanjung, J. (2021). Perjudian dan Kejahatan Lainnya: Perspektif Hukum dan Sosial. Jakarta: Kencana. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, LN No. 29 Tahun 1974. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Zain, M. (2020). Pengantar Teori Hukum. Jakarta: Kencana.
Memaknai Nasionalisme di Tengah Tantangan Kebhinekaan: Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Tri Girl Laurensia Simbolon; Wulan Ayu Trisna; Rahma Dhani Fitria Sinaga; Diandra Joy Hutapea; Aridho, Ahmad; Eka Mei Riska Sitepu; Fazli Rachman
Civics Education and Social Science Journal (CESSJ) Vol. 6 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Veteran Bangun Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32585/cessj.v6i2.5905

Abstract

Tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia dalam mengelola kebhinekaan adalah menemukan model terbaik untuk mengkonstruksi identitas nasional dengan implikasi  psikis yang menyenangkan. Bagimanapun, identitas nasional tetap diperlukan oleh suatu komunitas politik, seperti bangsa Indonesia. Tidak sekedar untuk membangun kebanggaan berbangsa, tetapi lebih penting dari itu adalah membangun rasa kasih sayang, solidaritas, dan tanggung jawab bersama terhadap kepentingan nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kajian pustaka yang dimana Penelitian kajian pustaka ini merupakan hasil analisa berbagai informasi konseptual serta data-data kualitatif maupun kuantitatif dari berbagai artikel ilmiah yang terpublikasi sebelumnya. Untuk membentuk bangsa Indonesia secara keseluruhan, pendidikan kewarganegaraan adalah tujuan utama Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya adalah untuk membentuk masyarakat Indonesia yang beragama, berkemanusiaan, dan beradab, yang berkerakyatan dan adil. Dalam era globalisasi saat ini, Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang mempengaruhi moralitas bangsa, khususnya generasi milenial, yang jika dibiarkan dapat melemahkan nasionalisme generasi milenial. Pendidikan kewarganegaraan bahwa materi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban kita sebagai warga negara serta pentingnya berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan nasional dan internasional. ReferensiFierna, Mas, Janvierna Lusie, and Rannisa Genki Mubarok. 2023. “Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Identitas Bangsa Indonesia.” Jurnal of Citizenship Values 1 (1): 1–6. Hapsari, L. A., Kusumasari, S., & Brata, W. A. P. Y. (2023). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Karakter dan Kesadaran Bela Negara pada Generasi Muda untuk Pembangunan Bangsa. Indigenous Knowledge, 2(4), 269-276. Hartoyo, H. Agung. 2010. “Menggugah Kesadaran Nasional Mempengaruhi Kebhinekaan Indonesia.” Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora Vol. 1 (No. 2): 133–47. Komala, R. (2022). Peran pendidikan kewarganegaraan bagi generasi milenial dalam menanamkan jiwa nasionalisme di era globalisasi. Mahardika, M. D. G., & Ramadhan, F. N. (2021). Pembelajaran IPS sebagai penguat nasionalisme dalam menghadapi tantangan di era globalisasi. Jurnal Teori dan Praksis Pembelajaran IPS, 6(2), 78-91. Masruroh, Endang Susilowati dan Noor Naelil. 2018. “Merawat Kebhinekaan Menjaga Keindonesiaan: Belajar Dari Nilai Keberagaman Dan Kebersatuan Masyarakat Pulau.” Jurnal Sejarah Citra Lekha 3 (1): 13–19. Parekh, Bhiku. 2007. Rethinking Multikulturalism: Keberagaman Budaya dan Teori Politik. Yogyakarta: Kanisius.Sandi, I Dewa Kade Wiarsa Raka. n.d. “Integrasi Nilai-Nilai Kebhinekaan Dan Semangat Nasionalisme Menghadapi Tantangan Di Tengah Pandemi Covid 19,” 1–6. Sugiyarto, S. (2012). Tantangan Terhadap Eksistensi Negara Bangsa Indonesia Dan Pemaknaan Kembali Nasionalisme. HUMANIKA, 16(9). Suaedy, Ahmad, dkk. 2007. Politisasi Agama dan Konflik Komunal Beberapa Isu Penting di Indonesia. Jakarta: The Wahid Institute Tedjo, Pratiwi. 2018. “Nasionalisme Dan Jiwa Kebangsaan Bangsa Dan Negara Indonesia Di Jaman Globalisasi Masa Kini.” Majalah Ilmiah FISIP UNTAG Semarang 13 (18). Triguna, I. Y. (2019). Kebhinekaan Bangsa Indonesia: Urgensi Dan Relevansinya Dalam Era Revolusi Industri 4.0. Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama Dan Kebudayaan, 19(2), 46-52.
Pembatalan Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Akibat Hukumnya Terhadap Status Anak (KUA Kecamatan Medan Tembung) Donita Simanungkalit; Riska Marpaung; Wulan Ayu Trisna; Syuratti A Rahayu Manalu
Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora Vol. 3 No. 4 (2023): Desember : Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/khatulistiwa.v3i4.2457

Abstract

Annulment of a marriage is an action that states that the marriage bond that has been entered into is invalid according to the court's decision. The result is that the marriage is considered to have never existed. A marriage can be annulled if it does not meet the legal requirements. The research method used is qualitative descriptive with an empirical normative approach. The purpose of this paper is to understand the factors that cause marriage annulment and the legal consequences of marriage annulment on the status of children. The results of this research are that the effect of marriage annulment on the status of the child resulting from the marriage is called "my status" meaning that the child is not decided by the father and not decided by the mother, but remains a legitimate child. In child care, if the child is under 12 years old, the mother will care for him, whereas if the child is over 12 years old, the child can decide to go with his father or mother. So the child's status is called "my status".