Aridho, Ahmad
Unknown Affiliation

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Analisis Mengenai Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat Dalam Wajib Membayar Pajak di Sumatera Utara Malasari, Tiur; Aridho, Ahmad; Sitepu, Eka Mei Riska Br; Sinaga, Enjelina; Nainggolan, Johana Andriani; Adawiah, Sriatul
Journal of Management Accounting, Tax and Production Vol 2, No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/mantap.v2i1.1790

Abstract

Pencapaian target penerimaan Pajak di Sumatera Utara tidak dapat dijadikan acuan atau ukuran untuk menentukkan tingkat kesadaran masyarakat. Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh petugas tiap kecamatan ataupun daerah di Sumatera Utara untuk dapat mengajak wajib pajak serta masyarakat dalam pemberian penyuluhan, peningkatan pelayanan serta dalam pemberian penghargaan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak.  Meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap fungsi perpajakan yang dibiayai negara berdasarkan pasal sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (Nugroho, 2006 dalam Muliari dan Setiawan, 2009). Masyarakat harus mewaspadai keberadaannya karena masyarakat masih mendukung UUD 1945 sebagai landasan hukumnya. Jika wajib pajak menyadari hal ini, maka membayar pajak akan menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan Negara.
Pengelolaan Sampah di Kabupaten Deli Serdang di Tinjau dari Perda Nomor 4 Tahun 2021 Aridho, Ahmad; Taufiq Ramadhan
Civics Education and Social Science Journal (CESSJ) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Veteran Bangun Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32585/cessj.v6i1.5168

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Deli Serdang. Metode kualitatif digunakan untuk memahami peran pemerintah, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PERDA ini menghadapi beberapa tantangan, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, keterbatasan sumber daya, dan koordinasi antarinstansi yang belum optimal. Namun, upaya pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah dan meningkatkan partisipasi masyarakat telah memberikan dampak positif dalam mengurangi jumlah sampah dan meningkatkan kesadaran lingkungan. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan wawasan penting bagi pemangku kepentingan untuk memperbaiki strategi pengelolaan sampah di Kabupaten Deli Serdang. Referensi Tenriawaru, A., Surimi, L., Bahri, S., Saidi, L. O., Ransi, N., & Hamundu, F. M. Pemetaan Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal Menggunakan Sistem Informasi Geografis Kelurahan Kambu Kota Kendari Berbasis Web. Soemantri, Y. V., Sularto, R. B., & Wisaksono, B. (2017). Lingkungan Hidup (Studi Dumping Limbah tanpa Izin Terkait dan Berdasarkan Putusan Nomor 61/pid. sus/2015/pn. unr. Jo. Nomor 162/pid. sus/2016/pt. smg.). Diponegoro Law Journal, 6(2), 1-18. Marpaung, Desi Natalia, Yudha Nur Iriyanti, and Diansanto Prayoga. (2022). Analisis Faktor Penyebab Perilaku Buang Sampah Sembarangan Pada Masyarakat Desa Kluncing, Banyuwangi. Preventif : Jurnal Kesehatan Masyarakat 13(1): 47–57.Putri, Dewi Sartika. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Dumping Limbah Padat Bahan Berbahaya Beracun (B3) Oleh Para Pelaku Usaha Berdasarkan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI: Vol. 2, Article 11. Hasibuan, Siti Alwiyah. Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Diakibatkan oleh Dumping (Pembuangan) Limbah Cair Industri Tahu Tanpa Izin. (2019). Suprapto, Dian Pertiwi, dkk. Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup yang Diakibatkan oleh Dumping (Pembuangan) Limbah Cair Industri Tahu Tanpa Izin. Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol 2. No. 12 (Desember 2021). M. Z. Elamin et al., “Analysis of Waste Management in The Village of Disanah, District of Sreseh Sampang, Madura,” J. Kesehat. Lingkung., vol. 10, no. 4, p. 368, 2018, doi: 10.20473/jkl.v10i4.2018.368-375. M. Irwanti and T. Prasetyo. (2020). Strategi Komunikasi Lingkungan dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Mengolah Sampah Rumah Tangga,” Pros. Semin. Nas. “Pembangunan Hijau dan Perizinan Diplomasi, kesiapanperangkat dan pola standarisasi,” vol. 1, no. 1, pp. 157–164. D. N. Marpaung, Y. N. Iriyanti, and D. Prayoga. (2022). Analisis Faktor Penyebab Perilaku Buang Sampah Sembarangan Pada Masyarakat Desa Kluncing, Banyuwangi,” Prev. J. Kesehat. Masy., vol. 13, no. 1, pp. 47–57. doi:10.22487/preventif.v13i1.240. S. A. Mulasari. (2014). Keberadaan Tps Legal Dan Tps Ilegal Di Kecamatan Godean Kabupaten Sleman,” J. Kesehat. Masy., vol. 9, no. 2, pp. 122–130. A. Nggilu, N. Raffi Arrazaq, and T. Thayban. (2022). Dampak pembuangan sampah di sungai terhadap lingkungan dan masyarakat desa karya baru,” Journal Norm., vol. 10, no. 3, pp. 196–202. Susanti, S. (2015). Peranan Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Sukamaju Kecamatan Tenggarong Seberang. 1-15.  
Analisis Penegakan Hukum Administrasi Negara dalam Pasal 62 UU 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Relly Tamba; Nurul Febriyani Harahap; Aridho, Ahmad; Melva Simangunsong; Ade Fitri Sihombing; Laras Hilda Samura; Taufiq Ramadhan
Civics Education and Social Science Journal (CESSJ) Vol. 6 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Veteran Bangun Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32585/cessj.v6i1.5169

Abstract

Studi ini membahas penegakan hukum administrasi dalam konteks penataan ruang, yang melibatkan konstruksi kebijakan aturan tata ruang berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang  Penataan Ruang (UU 26/2007). Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka untuk menganalisis  perbedaan antara sistem pengendalian pemanfaatan ruang yang digunakan dalam UU Penataan Ruang yang lama (UU No. 24 Tahun 1992) dan yang baru (UU No. 26 Tahun 2007). Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Penataan Ruang yang baru mengadopsi konsep zoning, di mana pemanfaatan ruang didasarkan pada peraturan zoning yang menetapkan aturan berbasis zona. Dalam kasus konkret di Jakarta Barat,  pelanggaran terhadap ketentuan penataan ruang mengakibatkan pembongkaran bangunan yang dilakukan oleh pemerintah setelah memberikan surat peringatan. Bentuk sanksi administrasi yang diberlakukan mencakup beberapa opsi, termasuk pembongkaran bangunan. Referensi Junef, Muhar. "Penegakkan Hukum Dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan." Jurnal Penelitian Hukum P-ISSN 1410 (2021): 5632. Setyati, Rina, and Warsito Utomo. "Implementasi kebijakan penataan ruang terbuka hijau kawasan perumahan Kota Banjarbaru." JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik) 19, no. 1 (2015): 59-70. Suweda, I. Wayan. "Penataan Ruang Perkotaan Yang Berkelanjutan, Berdaya Saing dan Bero-tonomi." Jurnal ilmiah teknik sipil 15, no. 2 (2011). Jazuli, A. (2017). Penegakan hukum penataan ruang dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(2), 263-282. Budi, D. P. (2020). Implementasi Pengendalian Perencanaan Tata Ruang Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang (Doctoral dissertation, Universitas Airlangga). Rahayu, Y. S., Hasimi, S. N., & Zulkarnain, I. (2022). Penegakan Sanksi Dalam Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan Di Indonesia. Mendapo: Journal of Administrative Law, 3(1), 40-55. Yustia, R. D. A., & Fatimah, U. D. (2019). Strategi Penggabungan Sanksi Bagi Pelanggaran Hukum Tata Ruang Dalam Rangka Pemulihan Pemanfaatan Ruang. Jurnal Litigasi (e-Journal), 20(1). Pramuji, S. E., & Putri, V. S. (2020). Meninjau Efektivitas Penegakan Hukum Penataan Ruang dalam Rangka Mewujudkan Tertib Tata Ruang. Jurnal Pertanahan, 10(1). Siregar, W., Nurlinda, I., & Priyanta, M. (2021). Kebijakan Penegakan Hukum Lingkungan atas pelanggaran administrasi tata Ruang Dan Alih FUNGSI Lahan Sempadan Sungai Dalam rangka Terwujudnya tata Ruang Yang berkelanjutan. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 3(1), 130-149. Yanuari, F. S. Y., & Prangsi, D. (2020). Kajian Yuridis Efektivitas Penegakan Hukum Pidana Dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Padjadjaran Law Review, 8(2), 27-40.  
Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Binjai Nomor 360/K/Pidana/2024 dalam Kasus Perjudian ditinjau berdasarkan Implikasi Sosial Aridho, Ahmad; Esra Julita Br PA; Putri Andini; Wulan Ayu Trisna; Parlaungan Gabriel Siahaan; Dewi Pika Lbn Batu
Civics Education and Social Science Journal (CESSJ) Vol. 6 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Veteran Bangun Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32585/cessj.v6i2.5900

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat keputusan Pengadilan Negeri Binjai  Nomor 360/K/PIDANA/2024 tentang kasus tindak pidana perjudian dari sudut pandang yuridis dan konsekuensi sosial yang dihasilkannya. Perjudian dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum serta merusak ketertiban umum dan moralitas, menurut Pasal  303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974. Studi ini melihat apa yang dipertimbangkan oleh hakim ketika mereka menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku,  yang melibatkan prinsip keadilan retributif dan deterrence (efek jera). Penelitian ini juga menyelidiki dampak sosial perjudian terhadap masyarakat Binjai, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kemiskinan, disintegrasi keluarga, dan kriminalitas. Data dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait dipelajari melalui metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjudian masih merupakan masalah sosial yang membutuhkan strategi preventif dan rehabilitatif yang lebih luas, meskipun penegakan hukum telah berjalan dengan baik. Untuk mengurangi risiko perjudian di masa mendatang, penelitian ini menyarankan agar masyarakat melakukan lebih banyak upaya edukasi dan rehabilitasi. ReferensiAhmad, A. (2020). Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Amalia, R. (2021). Kajian Sosial Ekonomi Perjudian di Masyarakat. Jakarta: Penerbit Alfabeta. Arifin, Z. (2018). Perjudian dalam Hukum Pidana Indonesia: Tinjauan Yuridis dan Sosial. Bandung: Pustaka Setia. Hadad, I. (2019). Hukum Pidana dan Penegakannya. Yogyakarta: Laksana. Halim, F. (2020). Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian. Jakarta: Sinar Grafika. Haryanto, S. (2021). Dampak Sosial Perjudian Terhadap Masyarakat Urban. Jakarta: Pustaka Masyarakat. Hidayah, N. (2019). Perjudian dan Efek Sosialnya dalam Masyarakat. Surabaya: Bina Ilmu. Kadar, A. (2022). Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Bandung: Refika Aditama. Kartono, K. (2019). Pengantar Ilmu Hukum Pidana. Yogyakarta: Penerbit Andi. Lestari, A. (2022). Inkonistensi Penegakan Hukum dalam Kasus Perjudian di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Mardani, I. (2018). Implikasi Sosial Tindak Pidana Perjudian di Indonesia. Medan: Lembaga Penelitian Universitas Medan. Nugroho, A. (2021). Hukum Pidana dan Kebijakan Publik. Yogyakarta: Laksana. Pambudi, R. (2019). Tindak Pidana Perjudian Dalam Tinjauan Hukum Pidana (Studi Kasus Putusan Nomor 491/Pid. B/PN Mdn Tahun 2017) (Doctoral dissertation, Universitas Medan Area). Purnama, D. (2020). Aspek Hukum Perjudian di Indonesia: Tinjauan Yuridis dan Normatif. Jakarta: Prenada Media. Rahardjo, S. (2017). Hukum Pidana dan Kebijakan Kriminal. Jakarta: Sinar Grafika. Rakhmawati, D. (2019). Perjudian dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Sosial. Medan: Universitas Sumatera Utara Press. Santoso, D. (2019). Kajian Yuridis tentang Putusan Perjudian di Indonesia: Analisis Dampak Sosial dan Ekonomi. Bandung: Refika Aditama. Siregar, M. (2020). Perjudian dan Kemiskinan di Sumatera Utara: Perspektif Hukum dan Sosial. Medan: Universitas Sumatera Utara. Simanjuntak, A. (2016). Analisis Yuridis Tindak Pidana Perjudian. Jakarta: Prenada Siregar, R. (2020). Teori dan Praktek Hukum Pidana. Yogyakarta: UGM Press. Subekti, R. (2018). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Mas. Tanjung, J. (2021). Perjudian dan Kejahatan Lainnya: Perspektif Hukum dan Sosial. Jakarta: Kencana. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, LN No. 29 Tahun 1974. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Zain, M. (2020). Pengantar Teori Hukum. Jakarta: Kencana.
Memaknai Nasionalisme di Tengah Tantangan Kebhinekaan: Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Tri Girl Laurensia Simbolon; Wulan Ayu Trisna; Rahma Dhani Fitria Sinaga; Diandra Joy Hutapea; Aridho, Ahmad; Eka Mei Riska Sitepu; Fazli Rachman
Civics Education and Social Science Journal (CESSJ) Vol. 6 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Veteran Bangun Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32585/cessj.v6i2.5905

Abstract

Tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia dalam mengelola kebhinekaan adalah menemukan model terbaik untuk mengkonstruksi identitas nasional dengan implikasi  psikis yang menyenangkan. Bagimanapun, identitas nasional tetap diperlukan oleh suatu komunitas politik, seperti bangsa Indonesia. Tidak sekedar untuk membangun kebanggaan berbangsa, tetapi lebih penting dari itu adalah membangun rasa kasih sayang, solidaritas, dan tanggung jawab bersama terhadap kepentingan nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kajian pustaka yang dimana Penelitian kajian pustaka ini merupakan hasil analisa berbagai informasi konseptual serta data-data kualitatif maupun kuantitatif dari berbagai artikel ilmiah yang terpublikasi sebelumnya. Untuk membentuk bangsa Indonesia secara keseluruhan, pendidikan kewarganegaraan adalah tujuan utama Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya adalah untuk membentuk masyarakat Indonesia yang beragama, berkemanusiaan, dan beradab, yang berkerakyatan dan adil. Dalam era globalisasi saat ini, Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang mempengaruhi moralitas bangsa, khususnya generasi milenial, yang jika dibiarkan dapat melemahkan nasionalisme generasi milenial. Pendidikan kewarganegaraan bahwa materi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban kita sebagai warga negara serta pentingnya berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan nasional dan internasional. ReferensiFierna, Mas, Janvierna Lusie, and Rannisa Genki Mubarok. 2023. “Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Identitas Bangsa Indonesia.” Jurnal of Citizenship Values 1 (1): 1–6. Hapsari, L. A., Kusumasari, S., & Brata, W. A. P. Y. (2023). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Karakter dan Kesadaran Bela Negara pada Generasi Muda untuk Pembangunan Bangsa. Indigenous Knowledge, 2(4), 269-276. Hartoyo, H. Agung. 2010. “Menggugah Kesadaran Nasional Mempengaruhi Kebhinekaan Indonesia.” Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora Vol. 1 (No. 2): 133–47. Komala, R. (2022). Peran pendidikan kewarganegaraan bagi generasi milenial dalam menanamkan jiwa nasionalisme di era globalisasi. Mahardika, M. D. G., & Ramadhan, F. N. (2021). Pembelajaran IPS sebagai penguat nasionalisme dalam menghadapi tantangan di era globalisasi. Jurnal Teori dan Praksis Pembelajaran IPS, 6(2), 78-91. Masruroh, Endang Susilowati dan Noor Naelil. 2018. “Merawat Kebhinekaan Menjaga Keindonesiaan: Belajar Dari Nilai Keberagaman Dan Kebersatuan Masyarakat Pulau.” Jurnal Sejarah Citra Lekha 3 (1): 13–19. Parekh, Bhiku. 2007. Rethinking Multikulturalism: Keberagaman Budaya dan Teori Politik. Yogyakarta: Kanisius.Sandi, I Dewa Kade Wiarsa Raka. n.d. “Integrasi Nilai-Nilai Kebhinekaan Dan Semangat Nasionalisme Menghadapi Tantangan Di Tengah Pandemi Covid 19,” 1–6. Sugiyarto, S. (2012). Tantangan Terhadap Eksistensi Negara Bangsa Indonesia Dan Pemaknaan Kembali Nasionalisme. HUMANIKA, 16(9). Suaedy, Ahmad, dkk. 2007. Politisasi Agama dan Konflik Komunal Beberapa Isu Penting di Indonesia. Jakarta: The Wahid Institute Tedjo, Pratiwi. 2018. “Nasionalisme Dan Jiwa Kebangsaan Bangsa Dan Negara Indonesia Di Jaman Globalisasi Masa Kini.” Majalah Ilmiah FISIP UNTAG Semarang 13 (18). Triguna, I. Y. (2019). Kebhinekaan Bangsa Indonesia: Urgensi Dan Relevansinya Dalam Era Revolusi Industri 4.0. Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama Dan Kebudayaan, 19(2), 46-52.
Strategi Kpu Dalam Mengatasi Tindakan Golput Pada Perilaku Pemilih Pemula Dalam Pilkada Di Desa Sei Mencirim Kec. Sunggal. Kabupaten Deli Serdang 2024 Eka Mei Riska Sitepu; Aridho, Ahmad; Nelly Moria Hutapea; Halking
Civics Education and Social Science Journal (CESSJ) Vol. 7 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Veteran Bangun Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32585/cessj.v7i1.5963

Abstract

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kecamatan Sunggal, Desa Sei Mencirim kurang berhasil dalam menekan angka golput pada pemilihan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian publik untuk membuat strategi untuk menurunkan angka golput pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan sosialisasi pemilihan. Penelitian ini bertujuan untuk  (1) menganalisa strategi dan penerapan strategi KPU Desa Sei Mencirim pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih dalam mengurangi angka golput, (2) menganalisa strategi dan penerapan strategi KPU Desa Sei Mencirim pada tahapan sosialisasi pemilihan dalam mengurangi angka golput Tipe penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berupa hasil wawancara dengan informan baik dari penyelenggara maupun masyarakat, dokumen kepustakaan dan hasil penelitian ilmiah, Informan dipilih dengan sengaja (purposive). Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan.  Referensi Ayu, M. &. (2024). Edukasi Gemilut (Gerakan Pemilih Pemula Bebas Golput) . Jurnal Pengabdian Masyarakat. Estiasih, T. (2016). pemilih pemula dalam pemilu. Surabaya: ANRI. Jurdi, S. (2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Penguatan Institusi: Dari Kooptasi Rejim, Kemandirian dan Penguatan Etik Penyelenggara. Sulawesi Selatan: Electoral research. Mahi, H. M. (2010). Komunikasi Politik . Bandung : Simbiosa Rekatama Media . Miriam, B. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama Nugraheni, E. Y. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula Pada Pemilihan Walikota Semarang Di Kota Semarang. Semarang: Integralistik. Adityananingsih, D. P. (2019). Strategi Komunikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Meningkatkan Partisipasi Politik dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Gianyar. SINTESA: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 60-64. http://dx.doi.org/10.22225/sintesa.10.2.1531.60-64 Arianto, B. (2011). Analisis Penyebab Masyarakat Tidak Memilih dalam Pemilu. Jurnal Pemerintahaan,51-60.https://fisip.umrah.ac.id/wp content/uploads/2012/03/JURNALILMU-PEMERINTAHAN-BARU-KOREKSI last_57_66.pdf
PERAN DINAS SOSIAL DALAM PENANGANAN ORANG DALAM GANGGUAN JIWA (ODGJ) DI KOTA MEDAN Aridho, Ahmad; Nainggolan, Mangido
SOCIAL : Jurnal Inovasi Pendidikan IPS Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia (P4I)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/social.v5i3.6382

Abstract

This study aims to analyze the role of the Social Affairs Office (Dinas Sosial) in the management of People with Mental Disorders (ODGJ) in Medan City. Mental health issues have become a critical concern in social policy, particularly given the increasing number of untreated ODGJ in urban areas. Employing a qualitative research method with a policy politics approach, this study examines how local government policies are operationalized through the Social Affairs Office and evaluates the extent to which this institution addresses the need for rehabilitation and social protection for individuals with mental disorders. Data were collected through in-depth interviews with key informants, including Social Affairs Office personnel, families of ODGJ, and community figures. The data analysis process followed three fundamental stages: data reduction, data display, and data verification, aiming to construct a comprehensive and in-depth understanding of the phenomenon. The findings reveal that the role of the Social Affairs Office in Medan remains limited, predominantly reactive, and lacks systemic integration across institutions. Major obstacles include inadequate rehabilitation infrastructure, and weak communication with the community. This study underscores the urgent need for institutional reform and strengthened intersectoral collaboration to ensure that services for ODGJ are more humane, structured, and sustainable. ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dinas Sosial dalam penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Medan. Isu kesehatan jiwa menjadi perhatian serius dalam kebijakan sosial karena meningkatnya jumlah ODGJ yang tidak tertangani secara layak, terutama di wilayah perkotaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan politik kebijakan untuk menelaah bagaimana kebijakan pemerintah daerah diimplementasikan melalui Dinas Sosial, serta sejauh mana lembaga ini mampu menjawab kebutuhan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi ODGJ. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan informan dari pihak Dinas Sosial, keluarga ODGJ, serta tokoh masyarakat. Teknik analisis data dilakukan melalui tiga tahap utama, yaitu reduksi data, penyajian (display) data, dan verifikasi data untuk memperoleh pemahaman yang mendalam dan menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dinas Sosial Kota Medan dalam penanganan ODGJ masih bersifat terbatas, reaktif, dan belum terintegrasi secara optimal antar lembaga. Keterbatasan fasilitas rehabilitasi, serta lemahnya komunikasi dengan masyarakat menjadi hambatan utama. Penelitian ini menegaskan perlunya pembenahan kelembagaan dan penguatan kerja sama lintas sektor agar pelayanan terhadap ODGJ lebih manusiawi, sistematis, dan berkelanjutan.