Sawaya, Najwa
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak Dan Kewajiban Advokat Terhadap Klien Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Lubis, Fauziah; Marpaung, Mukhlis Tri Mulya; Ilman, Ahmad; Sawaya, Najwa; Alfira, Niza; Yani, Rahma
Jurnal Hukum Malahayati Vol 6, No 1 (2025)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakArtikel ini membahas hak dan kewajiban advokat terhadap klien dan sistem peradilan berdasarkan tinjauan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dalam konteks hukum Indonesia, advokat memiliki peran strategis dalam menjamin keadilan bagi klien sekaligus menjaga integritas sistem peradilan. Penelitian ini mengeksplorasi hubungan profesional antara advokat dan klien, meliputi kewajiban advokat untuk menjaga kerahasiaan, memberikan layanan hukum yang berkualitas, serta hak untuk menjalankan profesinya tanpa intervensi yang melanggar hukum. Selain itu, artikel ini mengkaji tanggung jawab advokat dalam mendukung sistem peradilan yang adil dan transparan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, artikel ini menawarkan analisis mendalam mengenai ketentuan hukum yang relevan dan implikasinya dalam praktik advokat di Indonesia.Kata Kunci: hak, kewajiban, Advokat, keadilan, UU No. 18 Tahun 2003.
Hak Asuh dalam Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Dewi, Andini Puspa; Sawaya, Najwa; Nasution, Naufal Ariq; Siregar, Pangundian; Akbar, Ali
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13069

Abstract

Hak asuh atas anak disebut hadhanah, yaitu hak untuk mengasuh anak. Menurut Sayyid Sabiq, dalam HKI (Kompilasi Hukum Islam), Hadanah merawat anak yang belum dimumayyiz tanpa diperintah, melakukan sesuatu demi kebahagiaan anak dan melindungi anak dari mara bahaya. Dan itu bisa membahayakan anak. Merawat anak serta mendidiknya lahir dan batin akan membantunya menjadi mandiri dan bertanggung jawab. Penyabab Hadhanah adalah perceraian. Secara hukum awal hadhanah adalah hak ibu, tapi apakah sepenuh nya hak ibu berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, maka penulis tertarik untuk memilih judul tentang Hak Asuh Dalam Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif. Secara Terminologi, Hadhanah adalah kepedulian dan upaya membesarkan anak yang belum mampu mengurus dirinya sendiri serta melindunginya dari segala sesuatu yang dapat mencelakakan atau mencelakainya. Menurut ulama Syafi’iyah, hadis tersebut bertujuan untuk mengajarkan kepada orang-orang, bahkan para wali, yang tidak mampu menghidupi dirinya sendiri, tentang apa yang baik bagi dirinya dan untuk melindunginya dari apa yang merugikan. Misalnya kita membersihkan badan, mencuci pakaian, meminyaki rambut, dan lain-lain. Hal yang sama berlaku untuk mengayun bayi anda di tempat tidur untuk membantunya tertidur dengan cepat. Dasar hukum hak asuh adalah bahwasannya dari hukum positif bahwasannya jika terjadi pilihan maka pilihlah yang mudah untuk kemasalahatan si anak mau dunia ataupun akhirat, tetapi walaupun sudah ada kuasa hukum bahwa anak ini di asuh oleh ayah atau ibunya, tidak melarang salah satu dari orang tua untuk bertemu anaknya.